Berlakukan Seratus Persen Upah Sesuai Hasil Survey Atas Kebutuhan Real Kaum Buruh Di Kota Batam
Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Federation of Independent Trade Union Atas Aksi...
https://www.infogsbi.or.id/2011/11/berlakukan-seratus-persen-upah-sesuai.html?m=0
Pernyataan Sikap
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen
(GSBI)
Federation of
Independent Trade Union
Atas Aksi Buruh Kota Batam Perjuangan Penetapan Upah Tahun
2012
“Berlakukan Seratus Persen Upah Sesuai Hasil Survey Atas Kebutuhan Real Kaum
Buruh Di Kota Batam”
Salam Solidaritas,
Aksi mogok yang terjadi dikota Batam pada hari Rabu tanggal, 23 November
2011 merupakan satu bentuk kekecewaan
kaum buruh di kota Batam, dimana aksi yang terjadi telah direncanakan jauh-jauh
hari dan ini kaitannya dengan akan ditetapkannya Upah pada tahun 2012. Upah yang ditetapkan bagin buruh di kota Batam selama ini sangat
jauh dari pemenuhan atas kebutuhan hidup layak bagi kaum buruh, sehingga dalam
penetapan upah untuk tahun 2012 sebesar 1. 760.000,- sebagai upah sesuai dengan
hasil survey yang dilakukan buruh di
kota Batam. Aksi kali ini merupakan aksi
mogok kerja buruh kota Batam dan diikuti
lebih dari 30 ribu buruh dan akan terus bergabung dalam aksi mogok kali ini
dari industri- industri yang tersebar di wilayah kota Batam dan sekitarnya.
Massa pengunjuk rasa yang melakukan aksi
perjuangan menuntut UMK kota Batam sesuai
seratus persen (100%) kebutuhan hidup layak (KHL) dan aksi kali ini melakukan konvoi dengan sepeda motor dan sebagian
berjalan kaki dari Muka Kuning, Tanjunguncang, Batuaji dan Batam Kota berkumpul
di depan Kawasan Industri Panbil Muka Kuning sekitar enam kilometer dari kantor
Wali Kota Batam.
Pemogokan yang telah berlagsung dari pukul 07.30 Wib hingga siang pukul
13.00 Wib massa aksi terus berdatangan, dan berkumpul di depan kantor Wali Kota
Batam sekitar pukul 08.30 Wib dan meminta wali kota Batam untuk menberitahukan Upah
yang akan di ajukan pada Gubernur Propinsi Kepulauan Riau, aksi kali ini sebagai bentuk kekecewaan atas kebijakan
pemerintah daerah kota Batam yang pada setiap tahunnya selama ini menerapkan
upah jauh dibawah kebutuhan real kaum
buruh. Bahwa aksi buruh
di kota Batam yang dilakukan tanggal, 17
November 2011 juga sebagai upaya untuk
terus menyampaikan pada Disnaker Kota
Batam dengan besaran Upah yang sesuai
dengan Kebutuhan Hidup Layak.
Hasil survey yang dilakukan serikat buruh di Kota Batam atas upah sesuai
dengan Kebutuhan Hidup Layak adalah sebesar Rp. 1.760.000,- ini akan terus di
perjuangkan dan akan dilanjutkan dengan terus melakukan konsolidasi secara luas.
Namun sangat disayangkan aksi para buruh ini justeru direspon oleh aparat
keamanan dengan perlakukan kasar dan penuh dengan kekerasan, bahkan 2 orang
buruh yang sedang melakukan orasi tidak lepas dari bidikan peluru aparat
keamanan, sikap dan tindakan aparat keamanan ini semakin menunjukkan bahwa
rejim SBY-Boediono semakin menunjukkan sikapnya yang fasis, sebab hanya aparat
dari rejim yang fasis yang melakukan tindakan kekerasan dan brutal dalam
menghadapi aksi-aksi rakyat dimana klas buruh didalamnya. Dan tak kalah tragis
lagi adalah prilaku Wali Kota Batam yang justeru meninggalkan kantor dan tidak
mau bertemu dengan para buruh, hal ini adalah salah satu bentuk pelecehan atas
tanggujawab Wali Kota Batam untuk mensejahterakan para buruh di Kota Batam yang
telah dengan penuh semangat dan loyalitas ikut membangun dan menggerakan
ekonomi di Kota Batam tanpa kenal lelah.
Perjuangan yang dilakukan buruh di Kota Batam adalah perjuangan Upah bagi
seluruh buruh di Indonesia untuk mendapatkan upah sesuai dengan Kebutuhan Hidup
Layak KHL) selanjutnya melihat dan mempelajari perjuangan yang dilakukan buruh
di Kota Batam kami dari Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen
(DPP GSBI) yang beralamat di Jl. Cempaka Baru No. 30 A RT. 01/07 Kelurahan Cempaka Baru Jakarta Pusat menyampaikan
sikap :
- Mendesak Pemerintah Kota Batam untuk menetapkan
upah 100% KHL sesuai tuntutan dan kebutuhan para buruh di Kota Batam
sebesar Rp 1.760.000,-;
- Mengecam keras tindakan aparat keamanan yang
melakukan serangan brutal kepada aksi para buruh di Kota Batam yang
menuntut ditetapkannya upah mimimum kota Batam sesuai hasil survey;
- Menyerukan kepada seluruh serikat buruh dan
organisasi-organisasi demokratik lainnya untuk dengan penuh semangat
mendukung perjuangan buruh di kota Batam dalam menuntut penentapan upah
tahun 2012 sesuai KHL;
- GSBI juga menyampaikan rasa hormat
setinggi-tingginya atas segala upaya dan perjuangan buruh di Kota Batam
dan seluruh buruh di Indonesia yang terus mengobarkan semangat untuk memastikan
perbaikan upah tahun 2012 sesuai KHL.
Demikian pernyataan sikap kami sampaikan,
atas perhatinnya kami ucapkan terimakasih.
Jakarta, 24 November 2011
Hormat kami,
Dewan Pimpinan
Pusat
Gabungan
Serikat Buruh Independen
(DPP.GSBI)
Rudy HB Daman Emelia Yanti MD
Siahaan
Ketua umum Sekretaris
Jenderal