Kronologi singkat Pemogokan dan nama-nama Korban kebrutalan Aparat kepolisian Polres Metro Kota Tangerang
Pemogokan Kerja buruh PT. Duta Abadi Primantara yang tergabung dalam SBGTS-GSBI dimulai sejak Kamis tanggal 22 Desember 2011, pemogokan di...
https://www.infogsbi.or.id/2011/12/kronologi-singkat-pemogokan-dan-nama.html
Pemogokan Kerja buruh PT. Duta Abadi Primantara yang tergabung dalam SBGTS-GSBI dimulai sejak Kamis tanggal 22 Desember 2011, pemogokan dilakukan atas Penolakan penerapan sistem kerja kontrak jangka pendek dan outsourcing.
Pemogokan pada hari pertama berjalan dengan lancar; namun teror dan ancaman terus terjadi sama buruh yang menjalankan pemogokan
pada hari pertama juga pihak kepolisian sudah mengancam akan melakuakn pembubaran pemogokan buruh secara paksa.
di hari pertama juga pihak kepolisian terlibat dalam menghantar buruh yang pulang dan masuk kerja dengan menggunakan mobil dinas kepolisian. (karen maish ada buruh yang masuk kerja atas iming2 perusahaan yaitu sebanyak 150 buruh).
hari kedua pemogokan Tanggal 23 Desember pemogokan masih dilanjutkan karena pihak PT tidak merespon tuntutan buruh. Pemogokan di hari kedua diselesaikan pada jam 18.00 WIB. Jam 17.30 para buruh sudah melakukan negosiasi dengan kepolisian Tanggerang yang dipimpin oleh I Made bahwa buruh akan menduduki pabrik dan diperbolehkan dengan syarat melakukan pendudukan pabrik dengan tertib dan tidak mengganggu jalan. Pendudukan pun dilakukan buruh dengan tertib dan istirahat magrib dan tidak ada aktifitas orasi. Namun, pada jam 18.15 WIB dalam keadaan pendudukan selesai tapi aparat yang telah disewa oleh pihak PT, kepolisian karawaci tanggerang yang dipimpin oleh Suharto membubarkan paksa pemogokan yang dilakukan oleh buruh PT DAP, penabrakan dengan menggunakan mobil dan motor disaat posisi buruh duduk karena pemogokan hari ini sudah diistirahatkan. Aparat juga menggunakan tembakan peluru karet dan tembakan gas airmata. Aksi brutal aparat Kepolisian Tanggerang yang disewa perusahaan, mengakibatkan 8 buruh terluka dan 5 warga terluka diantaranya 2 balita
dan Berikut adalah Nama-nama Korbannya:
1. Eko Yunarso (Buruh DAP)
2. Andi maryanto (Buruh DAP)
3. Ade Friyanto (Buruh DAP)
4. Deti (Buruh DAP) bagian sewing dipukul, diinjak, diserempat motor dan mobil yangmengakibatkan korban pingsan dan sempat dilarikan ke rumah sakit Karunia Bunda.
5. Muhamad Sapei (buruh DAP) kaki luka sebelah kanan terlindas sepeda motor aparat
6. Aditia (buruh DAP)staf PPIC ; dipukul, diinjak, diserempat motor dan mobil yangmengakibatkan korban pingsan dan sempat dilarikan ke rumah sakit Karunia Bunda.
7. Deni (buruh DAP)
8. Yudi (buruh DAP)
9. Asnawi (buruh DAP) dengan luka kepala bocor
10. Sertani 1,5th (warga)
11. Kiki 2 th(warga)
12. Fitri 28 th( warga)
13. Dan sepasang suami sitri dari warga setempat.
selain itu sampai saat ini (pukul 22.00Wib) sdr. ISMET INONI selaku Kepala Dept. Hukum dan Advokasi DPP GSBI ditangkap dan masih berada di Polres Metro Kota Tangerang.
Mohon dukungan dan solidaritasnya dari kawan2 semuanya dan Silahkan layangkan Protes Anda ke pihak Polres Kota Tangerang dialamat ini:
Jl. Daan Mogot No. 52, Tangerang, Indonesia 15111 Telp (021) 5523160 ada juga alamat FBnya : di polresmetro tangerang.
Diposting oleh
Gabungan Serikat Buruh Indonesia
Salam solidaritas, buruh sudah diposisikan lemah di mata hukum perburuhan ( karena ketika berselisih di PHI buruh harus jadi advokat dulu atau setidaknya paham betul hukum perburuhan " detail " ) masih saja selalu dihadapkan pada masalah lain yang dilakukan aparat kepolisian ,jika kronologi itu benar maka celakalah aparat polisi resort kota tangerang,dan laknat Kami doakan kepada TUHAN bagi oknum pelaku tindakan kasar tersebut, ingat mereka aksi MOGOK KERJA diluar perusahaan , itu tentu karena tidak dikehendaki aksi MOKER didalam perusahaan, yang seyogyanya namanya MOKER itu di dalam perusahaan ,Karena itu nilai tawar bahkan HAK ASASI MANUSIA BURUH SATU SATUNYA yang terkuat untuk nilai tawar mereka dan sepahaman saya kalau MOKER di luar perusahaan akibat diusir dari dalam itu adalah tindakan BALASAN dari perusahaan untuk mengadu buruh dengan alasan ketertiban dan Tai kucing lainnya , apalagi ada permainan dimasukan ke dalam perusahaan kemudian untuk dianiaya , kami hanya berucap Innalillahi wa inalillahi ra jiun, satu lagi mati,,,, hati nurani aparat kepolisian....salam solidaritas kawan, itu bisa terjadi pada kami kami yang lain....FSPMI Kab/Kota Tangerang.
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus