RESPON POLITIK GSBI ATAS PERTEMUAN WTO TANGGAL 15-17 DI JENEWA SWISS
Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Federation of Independent Trade Union RESPON ATAS PERTEMUAN ...
https://www.infogsbi.or.id/2011/12/pernyataan-sikap.html?m=0
Pernyataan Sikap
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Federation of Independent Trade Union
RESPON ATAS PERTEMUAN WTO TANGGAL 15-17 DI JENEWA SWISS
Tolak Skema Kebijakan yang Di Hasilkan dalam Pertemuan WTO tanggal 15-17 Desember 2011, Bubarkan WTO dan Keluarkan AoA dari WTO, Bangun Industrialisasi Nasional dan Laksanakan Reforma Agraria Sejati
Salam Demokrasi!
Bahwa pada tanggal 15-17 Desember 2011 di Jenewa Swiss akan dilangsungkan konferensi tingkat menteri (KTM) ke 8 World Trade Organization (WTO) atau Organisasi Perdagangan Dunia. Adapun yang menjadi agenda utama dari pertemuan ini, adalah tak lebih dari upaya liberalisasi perdagangan dan jasa, yang sejauh ini terus mengalami persoalan karena mendapat tentangan dari rakyat di berbagai penjuru dunia.
WTO adalah merupakan badan internasional bentukan Imperialis yang secara khusus mengatur masalah perdagangan antar negara. Sistem perdagangan multilateral WTO diatur melalui suatu persetujuan yang berisi aturan-aturan dasar perdagangan internasional sebagai hasil perundingan yang telah ditandatangani oleh negara-negara anggota. Persetujuan tersebut merupakan kontrak antar negara-anggota yang mengikat pemerintah untuk mematuhinya dalam pelaksanaan kebijakan perdagangannya. Indonesia merupakan salah satu negara pendiri WTO dan telah meratifikasi Persetujuan Pembentukan WTO melalui UU NO. 7/1994, Tujuan utama dari WTO adalah melakukan ekspansi perdagangan yang mewakili kepentingan Negara-negara kapitalis monopoli asing (imperialisme) utamanya Amerika Serikat (AS), Eropa dan Jepang, melalui liberalisasi perdagangan dan jasa yang disebut sebagai pasar bebas.
GSBI memandang bahwa skema kebijakan perdanganan dunia ini tidak lain adalah merupakan skema dari kebijakan Imperialis dengan tujuan utamanya agar dapat melakukan monopoli perdagangan di seluruh penjuru dunia, dengan cara membuka pasar seluas mungkin bagi produk barang dan jasa milik imperialis dan menghilangkan segala hambatan seperti tarif impor, bea masuk, akses pasar yang mudah bagi produk-produk imperialis, pencabutan subsidi social, hingga pengguasaan atas kekayaan intelektual. Seluruh skema ini diatur di dalam beberapa kesepakatan yang dirumuskan seperti General Agreement on Tariff and Trade (GATT) yakni kesepakatan di bidang perdagangan barang, General Agreement on Trade and Services (GATS) yakni kesepakatan di bidang perdagangan jasa, General Agreement on Trade-Related Aspects of Intellectual Properties (TRIPs) yakni kesepakatan di bidang hak kekayaan intelektual dan Penyelesaian sengketa (Dispute Settlements).
Semua Negara anggota WTO terikat pada ketentuan yang berlaku, yang faktanya hanya menguntungkan Negara-negara imperialis. Melalui WTO, produksi impor dari perusahaan-perusahaan imperialis membanjiri pasar dalam negeri, sehingga berdampak pada matinya produksi dan perekonomian dalam negeri, liberalisasi sektor jasa (Pendidikan, kesehatan, pelayan masyarakat lainnya) yang telah mengakibatkan sekolah dan kesehatan mahal serta pencabutan subsidi sosial. Sementara pengusaan atas hak kekayaan intelektual, mengakibatkan negeri-negeri miskin terbelakang meskipun memiliki sumber kekayaan alam yang melimpah tidak dapat memajukan industrinya dalam negeri dan kemampuan ilmu pengetahuan serta teknologi.
GSBI menilai bahwa Sejak kesepakatan WTO diterapkan melalui UU No. 7 1994, dan berlanjut dengan berbagai peraturan dan kebijakan hanya untuk mendukung kelancaran penguasaan sumber-sumber alam Indonesia dan monopoli perdagangan milik imperialis. Serta Upaya Imperialis menguasai sumber-sumber alam telah mengakibatkan perampasan upah buruh yang semakin meningkat serta perampasan tanah yang semakin meluas terhadap kaum tani. Melalui persetujuan WTO Imperialis Selain dapat menguasai sumber-sumber bahan baku yang melimpah, dan monopoli pasar, mereka juga akan mendapatkan tenaga kerja Buruh murah. Skema pasar tenaga kerja yang fleksibel berhasil dan sukses di terapkan di Indonesia, hal inilah yang menjadi dasar alasan yang kuat bahwa WTO adalah merupakan mesin Imperialis untuk mengkesploitasi klas buruh, kaum tani dan rakyat Indonesia pada umumnya.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa WTO dan rezim SBY-Budiono selama ini tidak pernah memberikan jawaban atas problem klas buruh, kaum tani dan rakyat di Indonesia, justru SBY-Budiono hanya menambah beban keterpurukan bagi klas buruh, kaum tani dan rakyat Indonesia, akibat dari semakin meningkatnya perampasan upah, tanah dan kerja bagi rakyat Indonesia.
Berdasarkan pandangan dan pendirian tersebut di atas maka GSBI menyatakan sikap:
- Menolak seluruh skema dan kebijakan yang dihasilkan dalam pertemuan WTO tanggal 15-17 Desember 2011,
- Bubarkan WTO dan Keluarkan AoA dari WTO,
- Bangun Industrialisasi Nasional dan Wujudkan Reforma Agraria Sejati
GSBI juga menyerukan kepada seluruh buruh dan rakyat Indonesia untuk terus memperkuat persatuan dan memperhebat perjuangan melawan seluruh skema dan kebijakan SBY-Budiono yang pro Imperialis dan anti rakyat.
Jakarta, 15 Desember 2011
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen
(DPP.GSBI)
RUDI HB DAMAN
Ketua Umum