GSBI: AKSI RALLY MOTOR DAMAI BIKER’R COMMUNITY UNTUK UPAH LAYAK HAPUSKAN SISTEM KERJA KONTRAK DAN OUTSOURCING SERTA MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM

Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Independen Federation of Independent Trade Union Nomor : 029-Per.Sikap/DPP.GSBI/JKT/IV/201...


Pernyataan Sikap
Gabungan Serikat Buruh Independen
Federation of Independent Trade Union

Nomor : 029-Per.Sikap/DPP.GSBI/JKT/IV/2012

Dalam Rangka Menyambut Peringatan Hari Buruh Se-Dunia (May Day) 1 Mei 2012
RALLY MOTOR DAMAI BIKER’R COMMUNITY UNTUK UPAH LAYAK HAPUSKAN SISTEM KERJA KONTRAK DAN OUTSOURCING SERTA MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM.

Salam Perjuangan...!!!
Hari buruh se-dunia atau May Day,  adalah hari yang sangat intimewa bagi buruh karena merupakan peristiwa penting dalam tonggak perjuangan buruh sedunia, seluruh klas buruh dan rakyat hampir di seluruh dunia memperingati peristiwa ini, tak terkecuali di Indonesia. Perjuangan dan pengorbanan yang dilakukan oleh klas buruh pada waktu itu telah memberikan inspirasi dan semangat juang yang tiada terkira. Keteguhan sikap, pengorbanan serta disiplin dalam perjuangan yang bergelora membuahkan hasil yang dapat dinikmati oleh seluruh klas buruh di seluruh dunia tak terkecuali di Indonesia. Salah satu kemenangan besar tersebut adalah penetapan jam kerja bagi kaum buruh, yaitu 8 jam sehari (lima hari kerja) atau 40 jam seminggu. Mengakhiri segala bentuk kerja paksa dan perbudakan yang terjadi pada waktu itu. Saat ini klas buruh tidak lagi harus bekerja dengan jam kerja yang panjang 13-16 jam bahkan bisa mencapai 18 jam sehari, namun cukup bekerja 8 jam sehari.

GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI), berpandangan bahwa  krisis ekonomi yang terjadi sejak 1998 hingga saat ini telah membawa penderitaan yang semakin mendalam bagi klas buruh Indonesia. Dimana klas buruh Indonesia semakin mengalami penindasan dan penghisapan yang sangat berat, beban penindasan dan penghisapan yang dialami buruh tersebut semakin diperparah lagi akibat dari kegagalan pemerintah SBY-Budiono dalam mengatasi krisis ekonomi. Hampir seluruh skema kebijakan ekonomi, politik, militer, maupun kebudayaan yang di jalankan oleh pemerintahan SBY hanya melahirkan perampasan upah yang semakin intensif dan nyata. Hal ini disebabkan oleh karena seluruh kebijakan SBY hanya merupakan manifestasi/pelaksana dari seluruh skema dan kebijakan Imperialisme AS di Indeonsia, agar Imperialis AS dapat mengatasi krisis ekonomi yang melanda negerinya, dan demikian AS dapat mempertahankan dominasinya secara ekonomi, politik, militer dan kebudayaan di Indonesia.

GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) melihat berbagai macam bentuk perampasan upah yang dilakukan oleh pengusaha dan pemerintah terus berlangsung di negeri ini, berbagai cara dan bentuk tersebut diantaranya seperti, PHK massal tanpa uang pesangon, penggunaan sistem kerja kontrak (perjanjian kerja waktu tertentu) dan outsourcing yang sangat menindas, pemberangusan serikat (Union Busting) yang semakin meluas, penghapusan berbagai macam tunjangan, pemotongan pajak penghasilan yang semakin besar dan masih banyak lagi bentuk-bentuk perampasan upah yang harus di hadapi oleh buruh Inonesia baik dengan cara terbuka maupun terselubung. Dampaknya adalah kehidupan kaum buruh semakin memperihatinkan, dan hanya sekedar untuk mempertahankan hidupnya, buruh Indonesia dipaksa harus bekerja dengan jam kerja yang sangat panjang, kondisi kerja yang sangat buruk tanpa ada perlindungan keselamatan kerja yang memadahi dan masih banyak persoalan-persoalan lainnya.

Upah buruh sampai sekarang masih jauh dari kebutuhan riil buruh, hal ini disebabkan karena pemerintah SBY masih mempertahankan politik upah murah. Bukti nyatanya adalah masih di pertahankannya Permenaker 17/2005 tentang “Komponen dan pelaksanaan tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak Untuk buruh lajang”, dan Kepmenaker nomor 231 Tahun  2003 tentang mekanisme penangguhan pelaksanaan Upah Minimum.

Meskipun sudah ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian uji materil Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam putusannya dengan No. 27/PUU-IX/2011, akan tetapi penerapan buruh kontrak dan outourcing semakin meningkat jumlahnya dari tahun ke tahun, hal ini menunjukkan bahwa pemerintah SBY-Budiono telah dengan sengaja membiarkan bahkan melindungi sistem ini. Padahal kita semua mengetahuinya bahwa sistem outsourcing adalah merupakan bentuk nyata perbudakan modern, artinya pemerintah SBY telah melegalkan terjadinya perbudakan terhadap kaum buruh di negeri ini.

Kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah merupakan hak setiap warga negara termasuk hak bagi buruh. Akan tetapi jaminan atas kebebasan berserikat bagi buruh telah lama di injak-injak oleh pengusaha dan dibiarkan oleh pemerintah, meskipun pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang No 21 Tahun 2000, akan tetapi faktanya pemerintah tidak pernah serius memberikan jaminan kebebasan berserikat bagi buruh sebagaimana di atur dalam UU 21/2000, banyak sekali kasus pelanggaran kebebasan berserikat yang dilakukan oleh pengusaha akan tetapi sangat jarang sekali pengusaha yang terbukti melakukan pelanggaran diberikan sanksi/hukuman yang tegas oleh pengusaha.

Pemerintah SBY melalui DPR yang dalam Sidang tanggal 30 Maret 2012, telah menambahkan pasal 7 ayat 6 (a) dalam UU APBN P 2012 yang isinya adalah “Memperbolehkan pemerintah mengubah harga BBM jika harga minyak mentah  dunia mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam kurun waktu 6 bulan”.  Maka dipastikan untuk 6 bulan ke depan harga BBM bersubsidi akan naik.

DPR  telah menjadi kakitangan rezim SBY serta Imperialis AS dengan mendukung penuh  rejim komprador SBY dalam melakukan liberalisasi energi termasuk minyak dan gas di Indonesia, karena dengan keputusan tersebut itu berarti telah menyerahkan harga eceran terendah BBM di Indonesia sepenuhnya kepada mekanisme pasar Internasional. Penetapan ayat tersebut sekaligus menghilangkan kedaulatan rakyat atas APBN, karena memberikan ruang  begitu besar terhadap pasar yang liberal dalam penentuan harga minyak yang dijual untuk rakyat, secara hakekat itu semua bertentangan dengan UUD 1945 terutama pasal 33.
Keadaan tersebut memberikan kenyataan bahwa buruh dan Rakyat pekerja Indonesia saat ini terus dalam kubangan penderitaan kemiskinan; penindasan dan penghisapan yang akut akibat masih kuatnya dominasi Imperialisme; feodalisme dan Kapitalis Birokrat (rezim berkuasa) sebagai Kakitangan/Boneka dari kaum Imperialis AS.

Atas dasar persoalan-persoalan tersebut maka didalam momentum menyambut peringatan hari buruh internasional (May Day) tahun 2012 dalam kegiatan RALLY MOTOR DAMAI yang di beri tema : BIKER’R COMMUNITY UNTUK UPAH LAYAK HAPUSKAN SISTEM KERJA KONTRAK DAN OUTSOURCING SERTA MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM pada hari ini Rabu 25 April 2012 dengan Rute (Titik Kumpul) Tugu Proklamasi Menteng Jakarta Pusat – Kantor Depnakertrans RI – Kantor DPR-RI  dan Istana Negara  GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) menyatakan sikap sebagai berikut:
  1. Menuntut Untuk di Naikkan Upah Buruh; Cabut Permenaker No.17 Thn 2005; Kepmenaker No. 231 Thn 2003 dan Permen No. 1/1999;
  2. Hapuskan Sistem Kerja Kontrak (PKWT) dan Outsourcing;
  3. Berikan Jaminan Kebebasan Berserikat Bagi Buruh, dan Memberikan Sanksi Tegas Kepada Pengusaha yang Melanggar Kebebasan Berserikat;
  4. Tolak Kenaikan Harga BBM;  
  5. Kontrol dan Turunkan Harga-Harga Kebutuhan Pokok Rakyat;
  6. Jadikan 1 Mei Sebagai Hari Buruh dan Libur Nasional.

Melalui ini juga GSBI menyerukan kepada seluruh anggota dan mengajak seluruh Buruh Indonesia untuk menggalang kekuatan menurunkan seluruh potensi mobilernya dengan cara melakukan Protes Bersama ke pusat-pusat pemerintahan secara serempak pada hari Selasa tanggal 1 Mei 2012 dengan tuntutan sebagaimana di atas.

Demikian pernyataan sikap dalam rangka menyambut peringatan hari buruh internasional (May Day) 2012 ini disampaikan, dan kami menyerukan kepada seluruh pekerja/buruh untuk terus berjuang melawan segala bentuk skema perampasan upah, kerja dan pemberangusan serikat buruh, menolak kenaikan harga BBM dengan cara memperkuat persatuan dan rasa solidaritas diantara sesama buruh dan rakyat Indonesia.

Jakarta, 25 April  2012

Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP GSBI)




RUDI HB DAMAN                                           EMELIA YANTI MD. SIAHAAN
Ketua Umum                                                   Sekretaris Jenderal

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item