Pernyataan Sikap GSBI Dalam Peringatan Hari Buruh SeDunia 1 Mei 2012
Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Independen Federation of Independent Trade Union Nomor : 030-Per.Sikap/DPP.GSBI/JKT/V/2...
https://www.infogsbi.or.id/2012/05/pernyataan-sikap-gsbi-dalam-peringatan.html
Gabungan Serikat
Buruh Independen
Federation of
Independent Trade Union
Nomor : 030-Per.Sikap/DPP.GSBI/JKT/V/2012
Dalam Rangka Peringatan Hari Buruh Se-Dunia (May
Day) 1
Mei 2012
“GERAKAN BURUH MELAWAN POLITIK UPAH
MURAH, SISTEM KERJA KONTRAK & OUTSOURCING DAN PEMBERANGUSAN SERIKAT BURUH”
LAKSANAKAN REFORMA AGRARIA SEJATI DAN BANGUN
INDUSTRIALISASI NASIONAL UNTUK RAKYAT
Hentikan
Perampasan Upah, Tanah dan Kerja.
Salam
Demokrasi...!!!
Hari
Buruh Sedunia atau May Day, adalah warisan sejarah dari perjuangan klas buruh
ratusan tahun yang lalu dalam memperjuangkan harkat, martabat dan hak-hak
demokratis klas buruh dan keluarganya.
Sejak
tahun 1946 lalu, 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional di Indonesia
sebagai bentuk penghormatan bagi klas
buruh bahkan pemerintahan Soekarno memerintahan pengusaha untuk
membebastugaskan klas buruh dari kewajiban untuk bekerja agar dapat
memperingati Hari Buruh Sedunia. Peringatan Hari Buruh Sedunia merupakan peringatan
yang istimewa bagi klas buruh diseluruh negeri tidak terkecuali bagi klas buruh
di Indonesia. Semangat perjuangan dan
pengorbanan yang dilakukan oleh klas buruh pada waktu itu telah memberikan
inspirasi dan semangat juang yang sangat mendalam bagi klas buruh hingga hari
ini.
Gabungan
Serikat Buruh Independen (GSBI), berpandangan bahwa peringatan Hari Buruh
Sedunia hari ini bukan hanya sekedar peringatan tahunan tapi memaknainya sebagai tonggak kebangkitan perlawanan kaum buruh Indonesia dalam meneruskan perjuangan
klas buruh untuk melawan dan menghancurkan rantai penindasan dan penghisapan
yang dihadapi kaum buruh Indonesia selama ini. Penderitaan dan penindasan yang
dialami klas buruh Indonesia akibat masih bercokol kuatnya imperialism-feodalisme dan diperparah akibat dari kegagalan pemerintah SBY-Budiono dalam
mengatasi krisis ekonomi. Skema kebijakan ekonomi, politik, militer maupun
budaya yang diterapkan oleh rejim pemerintahan SBY-Budiono semakin memperdalam
penderitaan, penindasan dan penghisapan klas buruh dan keluarganya karena sepenuhnya mengabdi dan berpihak kepada kepentingan kapitalis monopoli asing
(imperialis) terutama Imperialis AS, salah satunya dengan meningkatkan
perampasan upah klas buruh secara massif baik yang dilakukan secara legal lewat
perangkat peraturan perundang-undangan seperti, Permenaker No. 17/2005,
Kepmenaker No.231/2003, Permen No.1 Tahun 1999, pemotongan pajak penghasilan
(PPh 21) maupun dalam bentuk kerja lembur buruh yang tak dibayar upahnya dan
pungutan-pungutan liar (pungli) yang terus berlangsung dan dibiarkan oleh
pemerintahan SBY-Budiono.
Perampasan
upah kaum buruh yang terus berlangsung dan semakin meningkat, merupakan
manifestasi dari seluruh skema kebijakan negeri-negeri Imperialis di Indonesia yang dipasilitasi oleh rezim berkuasa di dalam
negeri agar negeri-negeri Imperialis dapat
dengan cepat mengatasi krisis ekonomi yang melanda mereka terutama imperialis
AS. Dan demikian imperialis AS dapat terus mempertahankan dominasi ekonomi,
politik, militer dan kebudayaannya di Indonesia.
Kebijakan
pemerintahan SBY-Budiono lainnya yang juga semakin memperhebat penderitaan kaum
buruh adalah sistem kerja kontrak dan outsourcing, yang sejatinya merupakan bentuk
dari perbudakan modern yang dijalankan oleh pemerintahan SBY. Praktek sistem
kerja kontrak & outsourcing sejatinya bentuk dari perampasan kerja karena
tidak memberikan kepastian bagi kaum buruh untuk mempertahankan pekerjaannya
dan tidak adanya kepastian bagi rakyat untuk mendapatkan haknya atas lapangan
pekerjaan. Pasar tenagakerja fleksibel dalam bentuk sistem kerja kontrak &
outsourcing merupakan bentuk lain dari perampasan upah dan hak-hak demokratis
lainnya. Dimana kaum buruh yang dipaksa bekerja dengan sistem kontrak &
outsourcing sangat rentan terhadap perampasan upah, tidak adanya jaminan sosial
(jamsostek), jam kerja yang panjang, ancaman PHK (tanpa pesangon) serta tidak
adanya jaminan atas hak berserikat. Meski Mahkamah Konstitusi telah
mengeluarkan Putusan dengan Nomor : 27/PUU-IX/2011 tentang Outsourcing, akan
tetapi putusan MK tersebut tidak memberikan jaminan dihapuskannya praktek kerja
outsourcing.
Pun demikian
halnya dengan Hak untuk Berserikat, meski pemerintah telah mengeluarkan UU No.
21 Tahun 2000 tentang SP/SB yang menjamin hak setiap buruh untuk membentuk
maupun bergabung dalam SP/SB. Faktanya, praktek-praktek pelanggaran terhadap
kebebasan berserikat terus terjadi dan pengusaha yang melakukan pelanggaran
terhadap hak berserikat kaum buruh tidak pernah diberikan peringatan keras
maupun sanksi hukum yang tegas oleh pemerintah.
Kebijakan
lain yang akan semakin memperhebat kemiskinan dan penderitaan kaum buruh dan
keluarganya, adalah rencana pemerintahan SBY untuk menaikan harga BBM.
Pemerintahan SBY melalui elit-elit politik di DPR.RI, pada Sidang Paripurna
DPR.RI tanggal 30 Maret 2012 lalu, telah menambahkan ayat 6 (a) padal Pasal 7
UU APBN-P 2012, yang isinya “Memperbolehkan pemerintah mengubah harga
BBM jika harga minyak mentah
dunia mengalami kenaikan atau penurunan rata-rata 15% dalam kurun waktu
6 bulan”. Menurut pandangan GSBI,
penambahan ayat tersebut semata-mata hanya untuk meredam gejolak perlawanan
rakyat yang menghebat dalam aksi penolakan kenaikan harga BBM pada bulan Maret
2012 lalu, dan juga merupakan pesanan korporasi tambang minyak asing yang
sepenuhnya dipimpin dan dikendalikan oleh imperialis AS.
Putusan
politik wakil rakyat pada Sidang Paripurna tersebut jelas dan nyata telah
mengkhianti UUD 1945 pasal 33, yang memerintahkan negara untuk menguasai
seluruh Bumi, Air dan Kekayaan Alam dan dipergunakan yang sebesar-besarnya
untuk kemakmuran rakyat Indonesia. Sikap Fraksi-fraksi partai politik di DPR.RI
yang menyetujui penambahan ayat 6 (a) pasal 7 UU APBN-P 2012 pada 30 Maret 2012
lalu, menjadi bukti nyata bahwa DPR.RI telah menjadi bagian dari kakitangan
rejim pemerintahan SBY dan menjadi pengabdi korporasi asing terutama imperialis
AS, yang selama ini merampas kedaulatan rakyat Indonesia.
Belum
pun harga BBM naik, tapi harga-harga kebutuhan pokok telah naik meningkat
tajam, maka kenaikan harga BBM sudah dapat dipastikan akan dilakukan oleh
pemerintahan SBY dan pasti memicu kenaikan harga-harga kebutuhan pokok rakyat, dan juga seperti jasa transportasi, sembako, kesehatan, pendidikan,dsb. Dengan demikian,
penderitaan kaum buruh dan rakyat Indonesia akan terus hidup dalam jurang
kemiskinan yang semakin dalam. Belum lagi dengan penindasan dan penderitaan
yang dialami Buruh Migran Indonesia (BMI) di negeri-negeri penempatan yang
semakin tidak mendapatkan perlindungan dan keberpihakan dari pemerintah
Indonesia. Buruh Migran Indonesia, adalah rakyat miskin yang diperdagangkan dan
dipaksa menjadi kuli dan budak di luar negeri yang jumlahnya terus ditingkatkan
oleh rejim SBY demi mengejar devisa negara yang tinggi. Bahkan penembakan 3
orang TKI/BMI yang dilakukan oleh oknum kepolisian Malaysia pun tidak
mendapatkan perhatian serius dari pemerintahan SBY. Sikap diam dan tidak adanya
tindakan diplomatik yang dilakukan oleh pemerintahan SBY terhadap kejahatan
kemanusian atas penembakan 3 orang TKI/BMI, semakin mempertegas betapa tidak
berharganya nyawa dan hidup rakyat Indonesia.
Gambaran
dari keadaan di atas semakin terang, bahwa semakin mendalamnya penderitaan dan
kemiskinan klas buruh dan Rakyat pekerja Indonesia hingga saat ini terus karena
masih kuatnya dominasi Imperialisme di Indonesia, sehingga rakyat Indonesia
tidak memiliki kedaulatan secaa ekonomi politik dan budaya, serta masih kuatnya
sisa-sisa feodalisme dan Kapitalis Birokrat (rezim berkuasa) sebagai
Kakitangan/Boneka dari kaum Imperialis AS sebagai rejim penguasa yang menghisap
dan menindas rakyat Indonesia.
Atas
dasar persoalan-persoalan tersebut di atas serta dalam rangka peringatan Hari
Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei 2012, GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) menyatakan sikap dan tuntutan kepada pemerintahan SBY-Budiono sebagai berikut:
- Naikkan upah buruh dan Hentikakan seluruh skema politik upah murah serta Cabut Permen 17/2005; Kepmen 231/2003 dan Permen 1/1999.
- Hapuskan system kerja kontrak dan Outsourching.
- Berikan Jaminan kebebasan berserikat dan Hentikan Pemberangusan serikat dalam berbagai bentuk.
- Sediakan Lapangan pekerjaan bagi Pemuda dan seluruh rakyat Indonesia.
- Tolak Kenaikan Harga BBM dan Turunkan serta Kontrol harga-harga kebutuhan pokok rakyat.
- Cabut UU Migas no. 22/2001, UU no. 11/1967 dan UU Penanaman Modal no. 25/2007 yang mengabdi pada imperialis.
- Berikan Perlindungan Sejati bagi Buruh Migrant dan keluarganya.
- Cabut UU 39/2004 dan segera bentuk undang-undang yang berpihak pada BMI dan Keluarganya.
- Hentikan Komersialisasi pendidikan dan Tolak RUU PT.
- Hentikan Perampasan dan Penggusuran Tanah rakyat.
- Menolak dan Hentikan Privatisasi asset-aset Negara terutama BUMN dalam bentuk apapun.
- Menuntut adanya Jaminan Sosial bagi kaum buruh dan seluruh rakyat yang di tanggung sepenuhnya oleh Negara;
- Menuntut dihentikannya praktek diskriminasi dan eksploitasi terhadap perempuan serta perdagangan anak dan perempuan;
- Hentikan Kekerasan -Kriminalisasi- segala bentuk intimidasi dan teror terhadap Rakyat dan Bebaskan tanpa syarat kaum tani dan rakyat lainnya yang ditahan karena berjuang menuntut hak-hak sosial-ekonomi dan hak-hak sipil demokratisnya.
- Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Bangun segera Industrialisasi Nasional untuk Rakyat;
- Hentikan Korupsi. Tangkap, Adili dan Sita Seluruh Harta Para Koruptor.
- Jadikan 1 Mei sebagai hari buruh dan Libur Nasional.
Melalui pernyataan sikap ini, GSBI juga
menyerukan kepada seluruh anggota serta seluruh kaum buruh Indonesia untuk menggalang persatuan
dan kekuatan dalam melawan segala bentuk penindasan dan penghisapan dengan
membangun persekutuan bersama dengan seluruh sektor rakyat untuk
melawan segala bentuk perampasan upah, tanah dan kerja, serta menolak kenaikan
harga BBM.
Demikian
pernyataan sikap dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2012 ini kami
sampaikan.
Selamat Hari Buruh Sedunia !!
Hidup
Klas Buruh Indonesia
Jayalah
Perjuanan Rakyat Indonesia
Jakarta, 1 Mei 2012
Hormat kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP GSBI)
RUDI HB DAMAN EMELIA YANTI MD. SIAHAAN
Ketua Umum
Sekretaris Jenderal