Pemogokan Buruh PT Panarub Dwikarya di Serang oleh Preman dan Aparat

Jakarta, 17 Juli 2012// Pukul 07.45 wib ribuan buruh PT Panarub Dwikarya Kota Tangerang yang melakukan pemogokan sejak pada hari Kamis, 1...


Jakarta, 17 Juli 2012// Pukul 07.45 wib ribuan buruh PT Panarub Dwikarya Kota Tangerang yang melakukan pemogokan sejak pada hari Kamis, 12 Juli 2012 lalu diserang oleh preman yang diorganisir pihak perusahaan dan aparat keamanan pagi ini. Pemogokan ini berlanjut mengingat hingga kemarin belum ada tanggapan positif dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan buruh.

Setelah pada tanggal 13 Juli 2012 lalu sempat terjadi penembakan dengan gas air mata oleh aparat kepolisian pagi ini kembali aparat keamanan dan preman yang di duga diorganisir pihak perushaan menyerang para buruh yang melakukan pemogokan. Tetapi hingga saat ini para buruh terus bertahan untuk melakukan pemogokan hingga ada kepastian tentang penyelesaian tuntutan buruh Demikian Kokom Komalawati menjelaskan.

Adapun yang menjadi tuntutan para buruh adalah dijalankannya kebebasan beroganisasi bagi buruh dan di dijalankannya pembayaran upah sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten tentang Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Propinsi (UMSP) di PT Panarub Dwikarya sejak bulan Januari 2012 bukan dijalankan sejak bulan Mei 2012 sebagaimana yang dilakukan oleh PT Panarub Dwikarya, ini berarti PT Panarub Dwikarya harus membayar kekurangan upah tersebut berupa rapelan yang besarnya sekitar Rp. 606.150,- dari ketiga perusahaan yang merupakan grup dari Panarub yaitu PT. Panarub Industry, PT. Panarub Dwikarya dan PT. Panarub Dwikarya Cikupa hanya, PT. Panarub Dwikarya saja yang tidak dibayarkan rapelannya termasuk Tunjangan Hari Raya (THR) juga merupakan salah satu tuntutan karena selama ini yang diterima oleh buruh PT.Panarub Dwikarya jauh berbeda dengan yang diterima oleh buruh di PT. Panarub Indutri, yang diterima buruh PT.Panarub Dwikarya hanya satu bulan upah tanpa pembedaan masa  kerja tambah Kokom.

Hal lain yang menjadi tuntutan para buruh adalah tidak diberikannya hak bagi buruh untuk berorganisasi hal ini bukan tanpa alasan sebab ketika para buruh mendirikan serikat buruh independen yang menjadi pilihan para buruh pada bulan Pebruari 2012 lalu seluruh pimpinan serikat buruhnya di PHK dengan tanpa ada alasan yang jelas. Dari 11 Pendiri dan pimpinan SBGTS-GSBI PT PDK  9 orang sudah ter-PHK dengan alasan yang dibuat-buat.  

Atas kejadian penyerangan yang diduga dilakukan oleh preman dan aparat kepolisian yang patut diduhga juga diorganisasikan oleh pihak perusahaan tersebut Ismett Inoni Kepala Departemen Hukum dan Advokasi GSBI mengecam dan mendesak pihak perusahaan PT Panarub Dwikarya menghentikan dan tidak menggunakan cara-cara kekerasan dalam menyelesaikan tuntutan para buruh dengan segera membuat dan mengajak para buruh untuk berunding dengan situasi yang baik dan bukan hanya menegaskan sikapnya dalam perundingan sebagaimana selama ini terjadi jika terjadi perundingan dengan serikat buruh.

Selain itu Ismett juga mengecam dan mendesak aparat Kepolisian yang bertugas dan menjaga keamanan pemogokan para buruh juga tidak melakukan kekerasan yang sama sebagaimana dilakukan pagi ini, Ismett juga mengingatkan aparat kepolisian agar profesional dan tunduk  peraturan yang mereka buat sendiri tentang bagaimana penangan perselisihan ketenagakerjaan sebagaimana ada dalam protapnya.

Selanjutnya pihak merk atau brands yang diproduksi seperti Adidas dan Mizuno juga harus sesegera mungkin mengambil tindakan dan terlibat secara serius untuk menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan para buruh dengan segera mengambil langkah dan tindakan cepat untuk memastikan bahwa dalam rantai produksi Adidas dan Mizuno menghormati hak-hak buruh, dalam kesempatan ini juga GSBI menyayangkan sikap para brands yang lambat dalam menyelesaikan persoalan dimana rantai produksi mereka di produksi seperti di PT Panarun Dwikarya, apalagi sejak bulan Juni 2011 lalu Adidas dan juga Mizuno adalah brands yang menyepakati dan menandatangani protokol kebebasan berserikat bersama dengan pihak perusahaan salah satunya adalah PT Panarub Tegas Ismett.

Dalam kesempatan ini Kembali Ismett menyampaikan harapannya juga kepada seluruh serikat buruh baik Wilayah Tangerang maupun tingkat Nasional dan juga organisasi pro rakyat lainnya untuk menyampaikan dukungannnya kepada para buruh dan serikat buruh PT Panarub Dwikarya dan menyampaikan protes dan desakan kepada PT Panarub Dwikarya dengan Alamat di Jalan Benoa Raya Komplek Benoamas Blok B No.1 Kecamatan Karawaci Kota Tangerang yang telah mengabaikan hak-hak buruh sehingga memicu pemogokan para buruh!!  

Posting Komentar

  1. Balasan
    1. anda itu yang sampah,korupsi,anda lebih kotor dari sampah.temui saya jika anda adalah manusia.

      Hapus
  2. kasian Buruh upah nya di potong sama serikat sampah kayak gini

    BalasHapus

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item