Pernyataan Sikap GSBI: Menolak Penangkapan dan Kriminalisasi Kaum Tani Haumbang Hasundutan Sumatera Utara
HENTIKAN KEKERASAN DAN KRIMINALISASI TERHADAP PETANI WUJUDKAN INDUSTRIALISASI NASIONAL DAN LAKSANAKAN REFORMA AGRARIA SEJATI Bebaskan 1...
https://www.infogsbi.or.id/2013/03/pernyataan-sikap-gsbi-menolak.html
HENTIKAN KEKERASAN DAN KRIMINALISASI
TERHADAP PETANI
WUJUDKAN
INDUSTRIALISASI NASIONAL DAN LAKSANAKAN REFORMA AGRARIA SEJATI
Bebaskan 16 Petani Yang Masih Ditahan Polda Sumatra
Utara
Salam Pembebasan ..!!
Gabungan
Serikat Buruh Independen (GSBI) memandang bahwa sampai saat ini
kekerasan, penangkapan dan kriminalisasi masih terus terjadi dan dialami oleh rakyat Indonesia. Selain dialami
oleh kaum buruh Indonesia, kekerasan, penangkapan dan kriminalisasi juga
dialami oleh kaum tani Indoneisa. Pada hari
senin, 25 Februari 2013, sebanyak 16 petani yang melakukan penolakan kehadiran
PT. Toba Pulp Lestari ditangkap pihak kepolisian resort Humbang Hasudutan
Sumatra Utara. Upaya penangkapan kembali dilakukan pada selasa 26
Februari dini hari pukul 04.00 WIB terhadap 15 petani yang disertai tindakan
kekerasan dan penjarahan (emas dan rokok). Polisi juga melakukan tembakan yang
membuat masyarakat panik. Penangkapan terhadap petani sesungguhnya bukan kali
pertama, sebelumnya pada tahun 2012 setidaknya 8 orang petani juga ditangkap.
Konflik ini mulai terjadi pada tahun 2009 ketika PT. Toba Pulp Lestari Tbk, melakukan pembabatan hutan kemenyan yang merupakan tanah adat masyarakat dan mendapat penolakan karena telah merampas tanah adat masyarakat.
PT.
Toba Pulp Lestari, Tbk, sebelumnya bernama PT. Inti Indorayon Utama (IIU) Tbk,
yang bergerak dalam produksi kertas, dan pada tahun 1998 berhenti beroperasi
disebabkan limbah yang dihasilkan dari pembuatan pulp didapatkan merusak
lingkungan hidup sekitar dan juga karena PT. Inti Indorayon Utama kurang
melibatkan masyarakat lokal dalam berbagai kegiatannya.
Masyarakat
sendiri telah menguasai tanah seluas 4.100 Ha sejak ratusan tahun secara turun
temurun, saat ini tidak kurang dari 2,000 KK menggantungkan hidupnya di tanah
tersebut. Sedangkan saat ini PT. Toba Pulp Lestari, Tbk telah menguasai 1000 Ha dari
keseluruhan areal tanah adat masyarakat tersebut.
Setelah
masyarakat melakukan serangkaian aksi menuntut pembebasan, sebanyak 15 orang
telah dilepaskan, tetapi 16 orang lainnya masih ditahan dan dipindahkan ke
Mapolda Sumatra Utara.
Atas
dasar itu maka kami Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen
(DPP-GSBI) menyatakan sikap :
- Mendukung perjuangan petani Kabupaten Humbang Hasundutan (Humahas) dalam mempertahankan tanah adatnya sebagai sumber penghidupan.
- Hentikan segala bentuk tindakan kekerasan, penjarahan dan penangkapan yang dilakukan oleh pihak kepolisian Sumatra Utara terhadap 31 petani.
- Menuntut kepada Polda Sumatra Utara segera membebaskan kepada 16 petani yang masih ditahan.
- Menuntut kepada Kementrian Kehutanan untuk mencabut ijin PT. Toba Pulp Lestari, Tbk.
- Mendesak kepada pemerintahan SBY untuk menghentikan tindakan kekerasan terhadap rakyat yang mempertahankan Hak-nya.
- Menuntut kepada pemerintahan SBY untuk menjalankan reforma agraria sejati sebagai jalan untuk membangun industrialisasi nasional.
Demikian
pernyataan sikap ini kami sampaikan, agar mendapatkan perhatian dari seluruh rakyat
Indonesia.
Jakarta,
26 Februari 2013
Hormat
Kami;
Dewan
Pimpinan Pusat GSBI
Rudi HB. Daman Emelia
Yanti MD.Siahaan
Ketua Umum Sekretaris Jenderal