Hentikan Eksploitasi, Kekerasan, Perdagangan Perempuan dan Anak

Memperingati Hari Kartini 21 April 2013 Dan Menyambut Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2013 HENTIKAN EKSPLOITASI...

Memperingati Hari Kartini 21 April 2013
Dan Menyambut Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2013


HENTIKAN EKSPLOITASI, KEKERASAN, PERDAGANGAN PEREMPUAN DAN ANAK,
TOLAK PENANGGUHAN UPAH, CABUT KEPMEN NO.231 TH.2003, 
 NAIKKAN UPAH BURUH,
HAPUS SISTEM KERJA KONTRAK DAN OUTSOURCING, 
TOLAK KENAIKAN HARGA BBM, 
KONTROL PENUH DAN TURUNKAN HARGA KEBUTUHAN POKOK RAKYAT.

Salam Demokrasi!

Tanggal 21 April bagi rakyat Indonesia tercatat menjadi sebuah hari yang bersejarah,  tanggal dimana bangsa Indonesia memberikan penghargaan atas perjuangan RA Kartini dalam membebaskan kaum Perempuan dan rakyat Indonesia dari belenggu kolonialisme dan penindasan feodalisme. RA Kartini dengan gagah berani mewakili kaumnya untuk memperjuangkan kesetaraan, menolak diskriminasi dan memperjuangkan hak serta kemerdekaan sejatinya.

Presiden Soekarno mengeluarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia No.108 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964, yang menetapkan Raden Ajeng Kartini sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional sekaligus menetapkan hari lahir Kartini, tanggal 21 April, untuk diperingati setiap tahun sebagai hari besar yang kemudian dikenal sebagai Hari Kartini.

RA Kartini menjadi salah satu simbol perjuangan kaum perempuan di Indonesia. Tentunya tak hanya Kartini ada banyak deretan nama lain seperti Dewi Sartika, Rohana Kudus, Cut Nyak Dhien, Malahayati, Maria Christina Tiahahu, Nyi Ageng Serang, Rasuna Said dll. Hari ini kebetulan tepat dengan momentum peringatan Kartini, puluhan tahun silam, 21 April 1879 Kartini terlahir dari seorang Ibu Mas Ajeng Ngasirah yang bukan dari kalangan bangsawan, dan Ayah RM Adipati Ario Sosroningrat adalah seorang Wedana. Kartini sebagai seorang anak perempuan dari keluarga bangsawan, namun ternyata hal itu tidak menjamin pemenuhan hak-hak asasinya sebagai perempuan dan manusia. Dia terkungkung oleh lingkungan budaya feodal yang lazim melakukan praktek poligami, kawin dan cerai paksa untuk sebuah politik kepentingan ayahnya. Kartini, walaupun mengalami pingitan selama 6 tahun dan keterbatasan untuk mengenyam bangku sekolah, namun hal itu tak menghambatnya untuk kritis dan peduli terhadap lingkungan sosialnya. Sebagaimana tertuang dalam surat-suratnya, Kartini menggugat sistem yang membelenggu kebebasan kaum perempuan. Kartini menggugat ketertundukan Jawa pada Belanda, ia pun menggugat penjajahan Belanda pada pribumi.


Perjuangan Kartini dalam mendobrak dominasi penjajahan dan penindasan feodalisme inilah yang menjadi inspirasi, memberikan dasar bagi jutaan rakyat Indonesia hingga saat ini memperingati hari Kartini, mengapresiasi dan melanjutkan semangat perjuangannya.

Peringatan hari Kartini dalam perkembangan Indonesia saat ini tentu menjadi sebuah moment yang istimewa. Sebagaimana diketahui, kaum Perempuan di Indonesia saat ini masih banyak menghadapi persoalan mendasar yang tidak jauh berbeda dengan yang dihadapi Kartini saat itu. Kaum Perempuan Indonesia masih menghadapi diskriminasi dalam mendapatkan hak politik, ekonomi dan sosial budaya, pun juga menerima berbagai bentuk kekerasan.

“ Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan pada tahun 2012
ada 216.156 kasus kekerasan terhadap Perempuan yang dilaporkan dan ditangani selama tahun 2012. Pada ranah komunitas, jenis dan bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi ialah kekerasan seksual sebanyak 2.521 kasus . Diantaranya yang paling banyak tercatat adalah perkosaan (840 kasus) dan pencabulan (780 kasus).

Contoh konkretnya, Perempuan yang bekerja sebagai buruh industri diperkotaan masih belum mendapat jaminan atas hak-hak normatifnya seperti masih sulitnya mendapatkan cuti haid dan melahirkan, masih harus bekerja dalam tiga shift dan jam kerja panjang, bahkan mereka yang bekerja disektor garmen tekstil dan alas kaki pada tahun 2013 ini menjadi korban terbesar kebijakan penangguhan upah (Kepmen 231/2003). Artinya mereka tidak mendapatkan haknya untuk menerima kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 yang seharusnya menjadi haknya mereka (buruh Perempuan).

Di pedesaan, sudah jutaan kaum Perempuan yang terpaksa bekerja diluar negeri menjadi buruh migran tanpa ada perlindungan yang memadai dari pemerintah. Ini dilakukan karena semakin banyak kaum tani di pedesaan kehilangan kesempatan untuk bekerja diatas lahan pertanian mereka, tanah yang sebelumnya menjadi sumber penghasilan sudah dirampas oleh berbagai perusahaan besar seiring massifnya penguasaan tanah untuk perkebunan dan pertanian dalam skala besar.

Dalam waktu dekat, rakyat Indonesia juga dipaksa oleh pemerintah untuk menerima rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Pemerintah atas nama penyelamatan ekonomi nasional akan mencabut subsidi atau menaikkan harga BBM per Mei 2013. Kenaikan harga BBM ini dapat dipastikan memicu kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya, yang artinya akan menambah beban penderitaan rakyat Indonesia. Kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM ini sekaligus membelakangi keputusan mereka setahun yang lalu, dimana pemerintah menyatakan hanya akan menaikkan harga BBM jika harga minyak dipasar internasional selama enam bulan berturut-turut melebihi asumsi harga yang telah ditetapkan dalam APBN. Faktanya, ketika harga minyak dipasar internasional masih berada dibawah asumsi APBN yang ditetapkan, pemerintah mencari alasan pembenar lainnya untuk menaikkan harga BBM.

Peringatan hari Kartini bagi GSBI diletakkan menjadi bagian dari rangkaian momentum Hari Buruh Internasional (mayday) yang akan diperingati oleh jutaan rakyat diseluruh dunia pada 1 Mei. Mengenang, mempelajari pengalaman dan melanjutkan semangat perjuangan kaum buruh yang patriotik dimasa silam menjadi spirit yang diusung kaum buruh saat ini dalam peringatan Mayday. Menggelar sebuah kampanye untuk menyebarluaskan pengetahuan bahwa masih begitu banyak persoalan yang dihadapi oleh buruh dan rakyat Indonesia, tentang arti penting peringatan hari Kartini dan hari Buruh Internasional dalam perkembangan masyarakat Indonesia dewasa ini.

Untuk itu, dalam rangka memperingati hari Kartini dan juga menyambut peringatan hari Buruh Internasional, Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) menyampaikan sikap dan tuntutan kepada pemerintah SBY-Budiono :
  1. Naikan Upah Buruh dan Hentikan Perampasan Upah;
  2. Cabut Kepmenaker No. 231 Tahun 2003;
  3. Hapuskan System Kerja Kontrak dan Outsourcing;
  4. Berikan Jaminan Kebebasan berserikat serta Hentikan berbagai bentuk dan kebijakan Pemberangusan Serikat Buruh (Union Busting);
  5. MENOLAK KENAIKAN HARGA BBM yang jelas-jelas memberikan beban yang berat bagi kehidupan klas buruh dan rakyat Indonesia;
  6. Kontrol Penuh dan Turunkan Harga-Harga Kebutuhan Pokok Rakyat;
  7. Menuntut Kesetaraan Upah bagi Buruh; Buruh Tani dan Buruh Perempuan di Perkebunan dan Tambang serta Industri-industri lainnya;
  8. Menuntut kepada pemerintahan SBY-Budiono untuk menyediakan Pelayanan dan Akses Kesehatan yang Murah dan Layak bagi Keluarga Buruh dan Kaum Tani serta Pelayanan Kesehatan Reproduksi Gratis (Posyandu, Alat Kontrasepsi, Biaya Persalinan) bagi Perempuan Buruh dan Perempuan Tani;
  9. Hentikan eksploitasi, Kekerasan dan Perdagangan Perempuan dan Anak dalam  bentuk apapun;
  10. Hentikan Perampasan Upah, Tanah dan Kerja ;
  11. Jadikan 1 Mei Sebagai Hari Buruh dan Libur Nasional.

Demikian pernyataan ini kami buat, atas perhatiannya kami mengucapkan terima kasih.


Jakarta, 21 April 2013
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)


           
Rudi HB Daman                                          Emelia Yanti MD.Siahaan
Ketua Umum                                               Sekretaris Jenderal


Contak Person :
Rudi HB. Daman (+62812-13172878)
Emelia Yanti MD.Siahaan (+62813 87696731)

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item