Kabar dari Sukabumi untuk Persiapan Aksi Perjuangkan Kenaikan Upah 2014

Sukabumi, 21/9/13 .    Sebagaimana di sampaikan oleh Bung Syahrudin”Munggaran” Bin Jarkasih dari KP. GSBI Kabupaten Sukabumi kepada r...



Sukabumi, 21/9/13.   Sebagaimana di sampaikan oleh Bung Syahrudin”Munggaran” Bin Jarkasih dari KP. GSBI Kabupaten Sukabumi kepada redaksi, bahwa pada Senin, 23 September 2013 GSBI bersama Koalisi Buruh Sukabumi (KBS) akan menggelar aksi damai di Gedung DPRD Kab.Sukabumi, di Pelabuhanratu.

Menurut release yang kami terima, Aksi damai ini merupakan bentuk perlawanan Buruh Sukabumi yang tergabung dalam Koalisi Buruh Sukabumi (KBS) dari ketidakseriusan Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Sukabumi yang dinilai lamban , tidak ada itikad baik dan keseriusan untuk memperjuangkan upah buruh, terlebih ketika Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI ) mulai besar dan berkembang di Kab.Sukabumi.  Pihak pemerintah (Disnakertrans), Oknum Pengusaha dan Serikat Penjual Upah Murah (SPUM) secara diam-diam telah membuat rekomendasi Depekab ke Bupati Sukabumi dengan komposisi 1:2:2 (5 dari unsur pemerintah,10 dari pengusaha dan 10 buruh). Dari unsur buruh, 1 dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan 9 dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Kecurangan ini tercium oleh GSBI. Pada hari itu pula kami melakukan aksi ke Disnakertrans untuk menolak dan menggugat komposisi Depekab yang terselubung itu, termasuk komposisi dari unsur buruhnya yang telah direkomendasikan oleh Bupati. Usaha keras dan militansi kami membuahkan hasil dengan masuknya 2 (dua) orang wakil GSBI Sukabumi yang duduk di Depekab yaitu: Bung Didih Rustandi ( Bung EME ) dan Bung Andri Hamdani asal dari PTP.SBME-GSBI PT.Longvin Indonesia.

Pada tanggal 3 September 2013 merupakan awal sidang Depekab Sukabumi yang bertempat di Hotel Idaman Sukabumi. Dari agenda yang di ketahui pertemuan tersebut rencananya akan membahas Tata tertib dan jadwal survey pasar, namun yang terjadi dalam rapat tersebut masih mempermasalahkan soal Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi soal komposisi Depekab, mengingat masih adanya perubahan baik dari unsur pemerintah, pengusaha dan buruh (SPN dan SPSI ) termasuk mengundurkan diri dari Depekab.Sukabumi.

Menyaksikan dan mengikuti jalannya persidangan Depekap Sukabumi terasa Micung (fals), KBS sebagai aliansi kaum buruh Sukabumi yang militant dan konsistem membela hak-hak dna kepentingan kaum bnuruh terlebih soal perjuangan upah, KBS mulai menentukan sikap serta sepakat akan melakukan aksi penolakkan dengan adanya indikasi Upah Murah dari Bupati naik 15% dari Apindo Rp.1.500.000,- dan dari Serikat Penjual Upah Murah hanya Rp.1.400.000,-. Lebih parah lagi dengan adanya Intruksi Presiden ( Inpres) yang hanya menaikkan 5% untuk padat karya (seperti Garment, Tekstile, dan Sepati) dan 10% untuk padat Modal di wilayahnya masing-masing.

Sampai hari ini ( H -1 ) kami Koalisi Buruh Sukabumi terus melakukan persiapan dan pemantapan Aksi Damai 2013 sesuai dengan prosedur. Adapun route yang akan dilalui : Cicurug (Indolak Park titik kumpul 1) - Parungkuda ( Bojongkokosan ) – Cibadak -Cikembang (titik kumpul 3) – Plabuanratu (kantor Kewedanaan, titik kumpul 4 ) – Polres Sukabumi (titik kumpul 5) dan terakhir Gedung DPRD Kab.Sukabumi di Pelabuanratu. 

Estimasi masa sementara yang terhimpun dalam rapat pemantapan Jumat, 20 Sept 2013 sudah tercatat sekitar 5.000 buruh belum termasuk dari Buruh pabrik lain yang mengirimkan wakilnya.
 
Mobilisasi masa aksi ini akan mendapat pengawalan ketat dari Polsek Cicurug, Cidahu, Parungkuda, Cibadak, Warungkiara dan Pelabuanratu. Sedangkan untuk transportasi peserta menggunakan truk dan motor, Sound system menggunakan truk khusus untuk Orasi .

Untuk tahun ini (2014) GSBI dan KBS mengusung angka kenaikan upah minimum Kabupaten Sukabumi sebesar Rp. 2.400.000,- atau naik 100% dari UMK 2013. (rd.si/13)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item