Kabar dari Sukabumi untuk Persiapan Aksi Perjuangkan Kenaikan Upah 2014
Sukabumi, 21/9/13 . Sebagaimana di sampaikan oleh Bung Syahrudin”Munggaran” Bin Jarkasih dari KP. GSBI Kabupaten Sukabumi kepada r...
https://www.infogsbi.or.id/2013/09/kabar-dari-sukabumi-untuk-persiapan.html?m=0
Sukabumi, 21/9/13.
Sebagaimana di sampaikan oleh Bung Syahrudin”Munggaran” Bin Jarkasih
dari KP. GSBI Kabupaten Sukabumi kepada redaksi, bahwa pada Senin, 23 September
2013 GSBI bersama Koalisi Buruh Sukabumi (KBS) akan menggelar aksi damai di Gedung
DPRD Kab.Sukabumi, di Pelabuhanratu.
Menurut
release yang kami terima, Aksi damai ini merupakan bentuk perlawanan Buruh Sukabumi
yang tergabung dalam Koalisi Buruh Sukabumi (KBS) dari ketidakseriusan Dewan Pengupahan
Kabupaten (Depekab) Sukabumi yang dinilai lamban , tidak ada itikad baik dan
keseriusan untuk memperjuangkan upah buruh, terlebih ketika Gabungan Serikat
Buruh Independen (GSBI ) mulai besar dan berkembang di Kab.Sukabumi. Pihak pemerintah (Disnakertrans), Oknum
Pengusaha dan Serikat Penjual Upah Murah (SPUM) secara diam-diam telah membuat
rekomendasi Depekab ke Bupati Sukabumi dengan komposisi 1:2:2 (5 dari unsur
pemerintah,10 dari pengusaha dan 10 buruh). Dari unsur buruh, 1 dari Serikat
Pekerja Nasional (SPN) dan 9 dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Kecurangan
ini tercium oleh GSBI. Pada hari itu pula kami melakukan aksi ke Disnakertrans
untuk menolak dan menggugat komposisi Depekab yang terselubung itu, termasuk komposisi
dari unsur buruhnya yang telah direkomendasikan oleh Bupati. Usaha keras dan militansi
kami membuahkan hasil dengan masuknya 2 (dua) orang wakil GSBI Sukabumi yang
duduk di Depekab yaitu: Bung Didih Rustandi ( Bung EME ) dan Bung Andri Hamdani
asal dari PTP.SBME-GSBI PT.Longvin Indonesia.
Pada
tanggal 3 September 2013 merupakan awal sidang Depekab Sukabumi yang bertempat
di Hotel Idaman Sukabumi. Dari agenda yang di ketahui pertemuan tersebut rencananya
akan membahas Tata tertib dan jadwal survey pasar, namun yang terjadi dalam
rapat tersebut masih mempermasalahkan soal Surat Keputusan (SK) Bupati Sukabumi
soal komposisi Depekab, mengingat masih adanya perubahan baik dari unsur
pemerintah, pengusaha dan buruh (SPN dan SPSI ) termasuk mengundurkan diri dari
Depekab.Sukabumi.
Menyaksikan
dan mengikuti jalannya persidangan Depekap Sukabumi terasa Micung (fals), KBS sebagai
aliansi kaum buruh Sukabumi yang militant dan konsistem membela hak-hak dna
kepentingan kaum bnuruh terlebih soal perjuangan upah, KBS mulai menentukan
sikap serta sepakat akan melakukan aksi penolakkan dengan adanya indikasi Upah
Murah dari Bupati naik 15% dari Apindo Rp.1.500.000,- dan dari Serikat Penjual
Upah Murah hanya Rp.1.400.000,-. Lebih parah lagi dengan adanya Intruksi
Presiden ( Inpres) yang hanya menaikkan 5% untuk padat karya (seperti Garment, Tekstile, dan Sepati) dan 10%
untuk padat Modal di wilayahnya masing-masing.
Sampai
hari ini ( H -1 ) kami Koalisi Buruh Sukabumi terus melakukan persiapan dan
pemantapan Aksi Damai 2013 sesuai dengan prosedur. Adapun route yang akan
dilalui : Cicurug (Indolak Park titik kumpul 1) - Parungkuda ( Bojongkokosan )
– Cibadak -Cikembang (titik kumpul 3) – Plabuanratu (kantor Kewedanaan, titik
kumpul 4 ) – Polres Sukabumi (titik kumpul 5) dan terakhir Gedung DPRD
Kab.Sukabumi di Pelabuanratu.
Estimasi
masa sementara yang terhimpun dalam rapat pemantapan Jumat, 20 Sept 2013 sudah
tercatat sekitar 5.000 buruh belum termasuk dari Buruh pabrik lain yang
mengirimkan wakilnya.
Mobilisasi
masa aksi ini akan mendapat pengawalan ketat dari Polsek Cicurug, Cidahu, Parungkuda,
Cibadak, Warungkiara dan Pelabuanratu. Sedangkan untuk transportasi peserta menggunakan
truk dan motor, Sound system menggunakan truk khusus untuk Orasi .
Untuk
tahun ini (2014) GSBI dan KBS mengusung angka kenaikan upah minimum Kabupaten
Sukabumi sebesar Rp. 2.400.000,- atau naik 100% dari UMK 2013. (rd.si/13)#