Menuntut Kenaikan Upah Minumum 2014 Sebesar 50%, Buruh Indonesia Siapkan MOGOK NASIONAL Lawan Rezim Upah Murah
Siaran Pers – Jakarta, 20 September 2013 KSPI: (FSPMI, ASPEK Indonesia , FSP KEP, SP PAR Ref, SP PPMI, FSP Farkes Ref, FSP ISI, PGRI)...
https://www.infogsbi.or.id/2013/09/menuntut-kenaikan-upah-minumum-2014.html
Siaran Pers – Jakarta, 20 September 2013
KSPI: (FSPMI, ASPEK Indonesia , FSP KEP, SP PAR Ref, SP PPMI, FSP Farkes Ref, FSP ISI, PGRI), SEKBER BURUH ( GSPB, FPBI, SBTPI, Federasi Progresip, FBLP, SBMI, SBM, SPCI, SERBUK, Front Jakarta, SMI, SPRI, Pembebasan, Perempuan Mahardika, PPI, KPO PRP, Politik Rakyat, PPR, SBIJ, SPKAJ, KPOP) KASBI, GSBI, FKI, SPSI LEM Jakarta, SP TSK, FSBI, OPSI, Forum Buruh DKI, Forum Buruh Bogor Bersatu ( FB3), Buruh Bekasi Bergerak ( BBB), YLBHI, Imparsia TURC, LBH Jakarta, KONTRAS.
Naik Upah Minumum 2014 Sebesar 50%
Buruh Indonesia Siapkan MOGOK NASIONAL, Lawan Rezim Upah Murah
Setelah melakukan serangkaian aksi nasional dan daerah secara bergelombang sejak 3 September sampai 16 September 2013 di Jakarta, Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan, Batam, semarang untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum sebesar 50%, para buruh Indonesia siap melakukan aksi kembali dengan massa yang jauh lebih besar dan gelombang aksi yang lebih panjang lagi yang puncaknya pada “Mogok Nasional” 2013 pada akhir Oktober.
Seluruh elemen buruh secara nasional yang terkonsolidasi dalam KOMITE PERSIAPAN KONSOLIDASI NASIONAL, yang terdiri dari berbagai organisasi buruh, aliasni atau kelompk – kelompok persatuan dari tingkat pabrik, kota/ kabupaten hinga provinsi, MENEGASKAN : tidak akan main-main dalam memperjuangkan kenaikan upah minimum 2014 sebesar 50%.
Sudah seharusnya kesejahtraan buruh ditingkatkan dengan kenaikan upah minimum. Selama ini, daya beli buruh jauh dari kesejahtraan bahkan kenaikan upah minimum tahun 2013 tidak sempat dinikmati buruh akibat kenaikan harga BBM beberapa waktu lalu yang menurunkan daya beli buruh hingga 30%. Dia menilai, selama ini pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam keadaan baik, bahkan Indonesia menjadi pusat investasi utama di dunia, maka sudah seharusnya politik upah murah yang di usung Pemerintah yang berkuasa bersama, Apindo dan “Pengusaha Hitam” ditinggalkan. Kenaikan upah minimum 50% untuk secara nasional, dan Rp.3,7 juta untuk DKI Jakarta adalah wajar. Berdasarkan perhitungan cepat yang dilakukan KSPI didapatkan dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) pekerja lajang perbulan mencapai Rp. 3.772.000.
Seluruh elemen buruh secara nasional yang terkonsolidasi dalam KOMITE PERSIAPAN KONSOLIDASI NASIONAL MENEGASKAN, akan MENDESAKAN dua (2) issue perjuangan, yaitu:
1. Kenaikan upah
minimum secara nasional 50% dan UMP DKI 3,7 juta pada 1 Januari 2014.
2. Memastikan
pemerintah tidak memberlakukan system kerja “ ala perbudakan modern di Indonesia
( PENGHAPUSAN Sistem kerja Kontrak & outsourching ), termasuk
menghapuskannya di BUMN dan mengangkat seluruh pekerja Outsourching BUMN selaku
Pekerja TETAP BUMN.
- Seluruh elemen buruh secara nasional yang terkonsolidasi dalam KOMITE PERSIAPAN KONSOLIDASI NASIONAL akan mengadakan Rapat Akbar tingkat nasional yang akan dihadiri 1000 aktivis buruh pada 28-29 September 2013 untuk mempersiapkan Mogok Nasional di akhir Oktober.
- Menyiapkan Aksi berikutnya lebih dari 100 Kabupaten Kota di Indonesia, diantaranya; Jakarta, Bogor, Bekasi, Bintan, Depok, Subang, Karawang, Purwakarta, Bandung, Cimahi, Sukabumi, Tangerang, Serang, Cilegon, Cirebon, Cilacap, Pekalongan, Semarang, Kendal, Demak, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan, Batam, Bintan, Riau, Palembang, Medan, Deli Serdang, Banda Aceh, Lhokseumawe, Kuala Simpang, Lampung, Makasar, Gorontalo, Kaltim, Kalsel dan beberapa daerah lainnya. Dia menerangkan, gelombang aksi-aksi di lebih dari 100 Kabupaten Kota ini untuk menunjukan pada pemerintah kalau perjuangan buruh untuk kenaikan upah minimum 2014 tidak main-main.
- Menyiapkan massa 5 juta buruh dalam Mogok Nasional jilid II pada akhir Oktober 2013.
- Akan mengawal sidang-sidang dewan pengupahan di seluruh kota dan provinsi, agar sidang pengupahan berjalan dengan transparan dan objective.
Akan melakukan upaya – upaya yang di angap perlu dalam rangka memenangkan kepentingan dan hajat hidup kaum buruh dan rakyat di Indonesia kepada pihak – pihak yang terkait (Lembaga Negara, dstnya).
“MENGAJAK SELURUH BURUH INDONESIA UNTUK MELAWAN REZIM UPAH MURAH”