Tuntutan Buruh Diabaikan Tujuh Ribu Buruh PT Beesco Indonesia Mogok Kerja
Karawang Senin 23/9/13. Sebanyak tujuh ribu buruh PT Beesco Indonesia melakukan mogok kerja, para buruh sudah berkumpul di depan peru...
https://www.infogsbi.or.id/2013/09/tuntutan-buruh-diabaikan-7000-buruh-pt.html?m=0
Karawang Senin 23/9/13. Sebanyak tujuh ribu buruh PT Beesco
Indonesia melakukan mogok kerja, para buruh sudah berkumpul di depan perusahaan
yang memproduksi sepatu merek ASICS ini sejak pagi hari bahkan sejak pukul
06.00 wib, dimana para buruh sudah berkumpul untuk menunggu para buruh lainnya
yang datang berbondong-bondong menuju lokasi aksi pemogokan.
Sejak
pagi para buruh yang sudah berkumpul di depan gerbang perusahaan sempat terjadi
dorongan oleh para pekerja khususnya para supervisor yang memaksa para buruh
untuk masuk kerja yang tidak dihiraukan para buruh dan sempat terjadi dorongan
kepada para buruh tetapi para buruh tetap pada pendirianya untuk melakukan
mogok kerja.
Mogok kerja ini sendiri dilatar
belakangi oleh tuntutan buruh yang tidak dihiraukan sejak beberapa minggu yang
lalu ketika serikat buruh meminta perundingan sehingga para buruh dengan
serikat buruhnya kemudian melakukan pemogokan yang dilakukan dari hari ini tanggal
23 September 2013 hingga 27 September 2013 demikian kata Mulyadi selaku
Koordinator Mogok kerja.
Adapun tuntutan buruh adalah
pelaksanaan hak-hak normatife antara lain: Diberikannya Premi kehadiran kepada buruh; Diberikannya
tunjangan Transportasi bagi buruh; Diberikannya tunjangan shief bagi buruh
khususnya buruh yang bekerja dengan sistem shief; Diberikannya tunjangan masa
kerja bagi buruh; Diberikannya Tunjangan skill atau keahlian bagi buruh;
Diperbaikinya kualitas tunjangan makan bagi buruh; Jalankannya hak cuti haid
bagi buruh perempuan; Jalankan Cuti hamil dan melahirkan bagi buruh perempuan
dimana jika buruh perempuan cuti hamil dan melahirkan maka di putuskan hubungan
kerjanya; Berikan dan jangan persulit cuti tahunan yang diambil oleh para buruh;
Masalah hubungan kerja dimana masih terjadi masalah buruh kontrak atau
perusahaan masih mempekerjakan buruh dengan sistem kontrak; Masalah sistem
pengupahan dan upah yang diberikan masih belum sesuai ketentuan UMSK Kab.
Karawang dan atau upah masih ditangguhkan oleh perusahaan PT Beesco Indonesia
maka laksanakan upah sesuai ketentuan UMSK Kab.Karawang; Berikan kebebasan
berorganisasi bagi buruh dengan diakuinya SBGTS PT Beesco Indonesia dengan diberikan fasilitas sekretariat
bagi serikat buruh termasuk melakukan bantuan pemotongan iuran serikat melalui
menagemen perusahaan sebagaimana peraturan menteri yang berlaku.
Masih dalam
suasana pemogokan perwakilan buruh dan serikat buruh sempat melakukan perundingan
dengan pihak perusahaan tetapi hingga perundingan kedua yang dilakukan setelah
waktu Dzuhur tetapi belum juga menemui kata sepakat dan para buruh dan serikat
buruh berjanji akan terus melakukan pemogokan besok hari lanjut Mulyadi.
Sementara itu
Ismett Inoni Kepala Departemen Hukum dan Advokasi Dewan Pimpinan Pusat Gabungan
Serikat Buruh Independen (DPP GSBI) yang juga hadir ditengah-tengah aksi
pemogokan para buruh ketika di konfirmasi menyatakan dukungannya sepenuhnya
kepada para buruh dan serikat buruh untuk memastikan bahwa hak-hak para buruh
dijalankan oleh perusahaan.
Dalam
kesempatan ini juga Ismett menyayangkan tindakan perusahaan yang hingga
pemogokan para buruh dilakukan tetapi perusahaan belum menunjukkan kemauan
untuk maju atau etikad baiknya untuk mengakomodir tuntutan para buruh yang sebenarnya
adalah bersifat masih normatif.
Selanjutnya
Ismett juga menyayangkan tindakan aparat maupun perusahaan yang melakukan
provokasi terhadap pemogokan para buruh sebab pemogokan adalah hak dasar buruh
yang dilindungi undang-undang maka siapapun tidak diperkenankan melakukan
upaya-upaya provokasi kepada para buruh apalagi dengan kekerasan tegas Ismett.
Ismett juga
mendesak pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian untuk tidak melakukan tindakan
yang berlebihan seperti akan membubarkan pemogokan para buruh karena seharusnya
aparat keamanan bertugas untuk memberikan kenyamanan para buruh melakukan
pemogokan.
PT Beesco
Indonesia adalah perusahaan yang memproduksi sepatu Merek ASICS, sepatu olah
raga asal Jepang yang dipasarkan di Eropa, Amerika, dan beberapa negara Asia.
Perusaahaan ini berkedudukan di Jalan Raya Cekampek KM, 76,7 Desa Tamelang
Kecamatan Purwasari Kabupaten Karawang dan mempekerjakan 7.300 buruh, dimana
moyoritas buruhnya adalah perempuan. (si-13).