Buruh Sukabumi Menuntut Segera Di Tetapkan Upah Minimum Kabupaten Sukabumi 2014 Sebesar Rp. 2.290.961,-
Sukabumi, 24 /10/2013. Ribuan buruh di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berunjukrasa menuntut kenaikan upah, ribuan buruh dari Gabun...
https://www.infogsbi.or.id/2013/10/buruh-sukabumi-menunut-segera-di.html?m=0
Sukabumi, 24 /10/2013. Ribuan buruh di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berunjukrasa menuntut
kenaikan upah, ribuan buruh dari Gabungan Serikan Buruh Independen (GSBI) melakukan
long march dari Cicurug hingga Lapang Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda.
Mereka beriringan menggunakan sepeda motor, menyewa angkutan umum, dan juga
truk.
Aksi buruh ini kemudian dipusatkan di Lapangan Monumen Perjuangan Palagan, Bojongkokosan.
Aksi buruh ini kemudian dipusatkan di Lapangan Monumen Perjuangan Palagan, Bojongkokosan.
Aksi ini adalah merupakan aksi pemanasan untuk menuju aksi protes nasional
(atau yang sudah rame di kenal mogok nasional) dari 28 Oktober hingga 1
Novemebr 2013 bila tuntutannya itu tidak dipenuhi.
Dadeng Nazarudin, Koordinator KBS dan juga Kordinator KP GSBI Sukabumi
menjelaskan, Aksi yang di ikuti oleh 10.000 buruh ini berjalan dengan lancar,
aman dan damai, kami adalah organisasi yang terdidik, terpimpinan dan buruh
memang sudah pintar, memiliki jiwa disiplin sesungguhnya, hal ini terbukti
dalam aksi hari ini dan juga aksi-aksi sebelumnya, jadi kami sampaikan bagi seluruh warga Sukabumi tidak perlu
khawatir dengan aksi-aksi buruh, meskipun kami memobilisasi puluh ribu buruh.
Aksi kami hari ini menuntut kepada pemerintah agar upah minimum Kabupaten
Sukabumi pada 2014 disahkan Rp2,2 juta karena disesuaikan dengan kebutuhan
hidup layak sebesar Rp2.290.961. UMK Sukabumi sekarang (2013) sebesar Rp1,2 juta, belum cukup untuk memenuhi
kebutuhan para buruh dan keluarganya karena harga-harga kebutuhan pokok sudah
naik. Selain itu Aksi ini juga menuntut untuk di hapuskannya sistem kerja
kontrak dan outsourcing, cabut kepmen 231/2003, Kepmen 13 /2012, Laksanakan
Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat yang sepenuhnya di tanggung oleh negara, dan
kami juga menolak serta menuntut agar Inpres no 9 tahun 2013 di cabut karena
itu jelas-jelas adalah skema dari politik upah murah dan perampsan upah buruh, Kata
Dadeng.
Aksi yang dilakukan hari ini mendapat tanggapan langsung dari pemerintah dalam hal ini Bupati Sukabumi yang menyampaikan langsung kepada kami besok Jumat 25 Oktober 2013 kami di undang oleh Bupati untuk membahas mengenai masalah upah ini. Sebenarnya yang di undnag hanya lima orang, tapi kami memutuskan secara bersama-sama bahwa besok perwakilan dari KBS dan serikat-serikat buruh yang tergabung dalam KBS akan hadir memenuhi undangan Bupati untuk mempertegas sikap kaum buruh Sukabumi dan memastikan sikap Bupati untuk segera memenuhi tuntutan buruh Sukabumi menetapkan upah sebesar 2,2 juta.
Aksi yang dilakukan hari ini mendapat tanggapan langsung dari pemerintah dalam hal ini Bupati Sukabumi yang menyampaikan langsung kepada kami besok Jumat 25 Oktober 2013 kami di undang oleh Bupati untuk membahas mengenai masalah upah ini. Sebenarnya yang di undnag hanya lima orang, tapi kami memutuskan secara bersama-sama bahwa besok perwakilan dari KBS dan serikat-serikat buruh yang tergabung dalam KBS akan hadir memenuhi undangan Bupati untuk mempertegas sikap kaum buruh Sukabumi dan memastikan sikap Bupati untuk segera memenuhi tuntutan buruh Sukabumi menetapkan upah sebesar 2,2 juta.
Untuk itu kami meminta kepada seluruh buruh Sukabumi, terutama yang
tergabung dalam GSBI untuk terus mendukung perjuangan ini, untuk terus
merapatkan barisan, memeprhebat belajar kita, sebab hanya dengan persatuan dan perjuangan
kaum buruh sendirilah perubahan dan kenaikan upah yang layak di Sukabumi akan
terwujud.#