GSBI Sukabumi kembali datangi Pendopo Negara Kabupaten Sukabumi menuntut pemerintah menaikan besaran upah minimum 2014 sebesar Rp. 2,290.961,-
T idak kurang dari 10.500 buruh tumpah ruah memadati dan melumpuhkan jalan-jalan di Kabupaten Sukabumi pada hari senin tgl 7 oktober ...
https://www.infogsbi.or.id/2013/10/gsbi-sukabumi-kembali-datangi-pendopo.html
T
Ribuan buruh dari Gabungan Serikat buruh Independen ini kembali mendemo
gedung Pendopo Negara Kabupaten Sukabumi menuntut pemerintah menaikan besaran
upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2014.
Buruh berdatangan ke pendopo secara bergelombang dengan menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Mereka merupakan para karyawan dari sejumlah perusahaan yang ada di wilayah utara Sukabumi seperti Kecamatan Cicurug, Cidahu, Parungkuda, dan Cibadak.
‘’Kami menuntut agar besaran UMK sesuai dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL),’’ ujar koordinator aksi dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Dadeng Nazarudin.
Saat ini UMK Kabupaten Sukabumi mencapai sebesar Rp 1.201.020. Dari hasil survei yang dilakukan buruh, kata Dadeng, besaran KHL mencapai Rp 2.290.961. Idealnya, besaran UMK pada 2014 mendatang mencapai sebesar Rp 2,2 juta per bulan.
Rencananya, penetapan UMK 2014 akan dilakukan pada November mendatang. Dadeng mengatakan, GSBI akan melakukan aksi lebih besar bila besaran UMK jauh dari yang diharapkan buruh yaitu 2,290.961,. dan kami memastikan jika Dewan Pengupahan dna pemerintah abai atas tuntutan buruh ini, kami pada tanggal 28, 29 dan 30 Oktober ini akan menyerukan mogok daerah dimana seluruh perusahaan yang ada di Sukabumi akan berhenti produksi.
Buruh berdatangan ke pendopo secara bergelombang dengan menggunakan sepeda motor dan kendaraan roda empat. Mereka merupakan para karyawan dari sejumlah perusahaan yang ada di wilayah utara Sukabumi seperti Kecamatan Cicurug, Cidahu, Parungkuda, dan Cibadak.
‘’Kami menuntut agar besaran UMK sesuai dengan nilai kebutuhan hidup layak (KHL),’’ ujar koordinator aksi dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Dadeng Nazarudin.
Saat ini UMK Kabupaten Sukabumi mencapai sebesar Rp 1.201.020. Dari hasil survei yang dilakukan buruh, kata Dadeng, besaran KHL mencapai Rp 2.290.961. Idealnya, besaran UMK pada 2014 mendatang mencapai sebesar Rp 2,2 juta per bulan.
Rencananya, penetapan UMK 2014 akan dilakukan pada November mendatang. Dadeng mengatakan, GSBI akan melakukan aksi lebih besar bila besaran UMK jauh dari yang diharapkan buruh yaitu 2,290.961,. dan kami memastikan jika Dewan Pengupahan dna pemerintah abai atas tuntutan buruh ini, kami pada tanggal 28, 29 dan 30 Oktober ini akan menyerukan mogok daerah dimana seluruh perusahaan yang ada di Sukabumi akan berhenti produksi.
Kami juga mengingatkan kepada wakil buruh yang ada di dewan pengupahan,
terutama unsur dari GSBI yang saat ini ada 2 dua orang di DPK, untuk tetap
konsisten dan berjuang habis-habisan untuk melawan politik upah murah dan
memenangkan perjuangan upah 2014 sebesar 2,290.961, kami ingatkan kepada DPK jangan
coba-coba berhianat pada kaum buruh, buruh Sukabumi saat ini sudah pintar dan
akan siap melawan siapapun yang menjadi musuhnya kaum buruh.
Selain meminta kenaikan UMK, kata Dadeng, buruh mendesak adanya
pengawasan terhadap pelaksanaan UMK di perusahaan-perusahaan. Upaya tersebut
untuk menindak perusahaan yang tidak menjalankan kebijakan UMK dengan benar.#