SBGTS GSBI PT Panarub Industry Ajak Buruh Tolak PHK dan Efesiensi
Saat ini perusahaan PT Panarub Industry yang berlokasi di Jl. Raya Moh. Toha Km 1 kota Tangerang sedang gencar melakukan PHK dengan alasan...
https://www.infogsbi.or.id/2013/10/sbgts-gsbi-pt-panarub-industy-ajak.html?m=0
Saat ini perusahaan PT Panarub Industry yang berlokasi di Jl. Raya Moh. Toha Km 1 kota Tangerang sedang gencar melakukan PHK dengan alasan efesiensi. Buruh yang kena dampakpun menolak PHK dna efesiensi ini.
Dan berikut ini adalah tulisan yang kami ambil dari selebaran Edisi Oktober 2013 yang di terbitkan oleh SBGTS GSBI PT Panarub Industry dalam sosialisasi kepada anggotanya dan selruuh buruh PT Pananrb Industri dalam gerakan menolak PHK ini.
===
Tentu kondisi ini tidak bisa kita biarkan dan harus disadari oleh buruh jika buruh secara perorangan sesungguhnya tidak memiliki kekuatan untuk menegokan hak nya dengan pengusaha dan terbukti beberapa perjuangan yang dimenangkan oleh buruh yang dilakukan secara bersama-sama dan dipimpin oleh SBGTS-GSBI contohnya kenaikan upah tahun 2012 sebesar + 400.000 dan kenaikan upah tahun 2013 sebesar + 700.000, dan kenaikan upah bisa kita nikmati bersama dan jika taktik memecah buruh dengan cara tidak melibatkan SBGTS-GSBI maka ini membahayakan jika taktik ini pihak perusahaan terapkan untuk menggolkan penerapan upah dan buruhnya tidak menyadari, musibah yang menimpa kawan-kawan buruh di Pratama akan menimpa kawan-kawan buruh di PT. Panarub Industry hanya taktiknya saja yang berbeda jika buruh di Pratama diminta persetujuan untuk kebijakan penerapan upah tahun 2013 dibawah ketentuan SK Gubernur melalui sms langsung ke buruh tanpa melibatkan serikat yang ada tapi taktik yang dilakukan di panarub menggunakan persetujuan semua buruh untuk menerapkan kebijakan-kebijakan perusahaan melalui tandatangan jika itu terjadi maka celakalah hidup buruh di panarub karena buruh yang tidak mengerti menyetujui atau memberi jalan bagi pengusaha untuk merampas hak kawan-kawan buruh sedangkan buruh tidak memiliki kekuatan dan nilai tawar tinggi dalam menegokan hak-hak nya dengan pengusaha karena nilai tawar buruh menjadi tinggi dalam memperjuangkan hak-haknya hanya jika buruh bersatu di bawah kepemimpinan serikat buruh yang berpihak pada kepentingan buruh.
Dan berikut ini adalah tulisan yang kami ambil dari selebaran Edisi Oktober 2013 yang di terbitkan oleh SBGTS GSBI PT Panarub Industry dalam sosialisasi kepada anggotanya dan selruuh buruh PT Pananrb Industri dalam gerakan menolak PHK ini.
===
Selebaran SBGTS GSBI PT. Pananrub Industry
Edisi Oktober 2013
ISSUE PHK DATANG, BANYAK BURUH MENJADI GALAU
SUDAH SAATNYA BURUH
BERSATU DAN BERJUANG MENOLAK RELOKASI DAN PHK MASSAL
Salam solidaritas dan salam perjuangan
Jumpa lagi dengan selebaran SBGTS-GSBI yang merupakan
satu wadah pencerahan bagi buruh khususnya di PT. Panarub Industry, agar buruh
mendapat informasi dari sisi buruh yang bisa mengubah cara pandang buruh dalam
bekerja dan berjuang sehingga buruh terjamin hak-haknya, karena serikat buruh
adalah sekolah terbaik baik bagi buruh secara teori maupun praktek untuk sebuah
cita-cita hidup buruh dan keluarga sejahtera.
Mungkin dalam beberapa bulan ini banyak buruh yang
bingung, resah, galau dan ada juga yang senang dengan banyknya
issue/pemberitaan yang belum tentu kebenarannya yang beredar di dalam produksi
sehingga sedikit banyak berpengaruh dengan kenyamanan kawan-kawan bekerja dan
salah satu issue yang dihembuskan di dalam produksi adalah issue PHK secara
besar-besaran 5000 buruh yang akan terjadi pada akhir tahun dan issue relokasi/perpindahan
panarub ke beberapa daerah di propinsi Jawa Tengah salah satunya adalah daerah
Semarang, issue buruh bagian gortex diliburkan selama 2 bulan
Tentu kondisi ini tidak dibiarkan oleh SBGTS-GSBI
dimana masing-masing buruh menyimpulkan apa yang sedang terjadi di panarub
tanpa dikaitkan dengan fakta/data yang benar dalam mengambil kesimpulan atas
kondisi yang terjadi di panarub karena issue ini sengaja dihembuskan oleh
pihak-pihak tertentu pasti untuk tujuan tertentu yang menguntungkan pihak
tersebut dan terbukti banyak buruh yang galau, resah dan bahayanya lagi
beberapa kelompok buruh menyimpulkan sendiri jika panarub akan tutup dan
mumpung ada penawaran mengundurkan diri dengan mendapatkan pesangon 1 kali
ketentuan atau yang dulu kawan-kawan buruh mengenalnya dengan 1 PMTK (Peraturan
Mentri Tenaga Kerja) dan akhirnya mereka berbondong-bondong keluar kerja dari
panarub bahkan ada sekelompok buruh yang secara terang-terangan melakukan
praktek sebagai calo PHK dengan mendatangi buruh-buruh yang sedang galau lalu
menawarkan untuk mendaftarkan diri ikut program pengunduran diri dengan
mendapatkan pesangon
Pertanyaannya adalah apakah masalah selesai dan galau
hilang dengan cara keluar dari tempat kerja? Jawabannya tentu tidak karena
hidup buruh masih terus berjalan, kebutuhan hidup tetap harus dipenuhi dan
perut masih tetap harus di isi baik saat buruh kerja maupun saat buruh
berstatus pengangguran.
Ada sebagian kawan kita yang tergiur dengan uang
pesangon dan memilih keluar dari pekerjaan dengan mimpi besar bahwa dengan uang
pesangon yang didapat akan dapat memperbaiki kondisi hidup mereka, akan tetapi
kenyataannya seberapa besar uang pesangon yang didapat tidak akan bisa bertahan
mencukupi kebutuhan hidup buruh dan keluarganya, karena semakin mahalnya semua
kebutuhan pokok, biaya kesehatan yang mahal, biaya sekolah anak yang tinggi,
mahalnya biaya untuk mendapatkan perumahan dan tingginya ongkos transfortasi. Kebanyakan
buruh setelah memutuskan keluar dari tempat kerja akhirnya mereka memilih melamar
lagi di pabrik yang lain karena dengan mengandalkan upah suami saja tidak bisa
mencukupi hidup buruh dan keluarganya kenyataannya banyak buruh perempuan di
panarub yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga jadi saat upah suami yang
jauh dari kata layak maka kondisi itu yang mendorong buruh perempuan suka tidak
suka akhirnya memutuskan untuk bekerja di pabrik lain meskipun dengan kondisi yang lebih buruk
lagi, Padahal mencari kerja ditempat baru tidak tidak semudah yang kita
bayangkan apalagi jika buruh tersebut tidak memiliki ijazah yang memadai dan
faktor umur yang sudah tidak muda, banyak buruh yang saat melamar harus
mengeluarkan uang dan banyak buruh yang bekerja diperusahaan baru dimana
perusahaan tersebut memperkerjakan dengan status KONTRAK/OOUTSOURCHING dan tidak
membayar upah sesuai dengan SK Gubernur bahkan jaminan kesehatan yang lebih rendah
dari tempat kerja pertama.
Maka memilih untuk mempertahankan pekerjaan yang
sudah ada akan jauh lebih baik dari pada memilih keluar dengan mendapatkan
pesangon yang tidak seberapa walaupun ada dari kawan-kawan yang memilih keluar
karena alasan sudah gak kuat dengan system kerja di dalam yang sangat ketat dan
menindas dan diperparah prilaku pimpinan yang semaunya tapi kondisi itu bukan
tidak bisa diubah selama kita sebagai buruh mau bersama-sama merubahnya karena KEKUATAN BURUH HANYA JIKA BURUH
BERSATU dan SBGTS-GSBI sebagai salah satu serikat yang lahir di PT. Panarub
Industry dari keinginan buruh memiliki cita-cita mulia yaitu mencapai hidup buruh
dan keluarga sejahtera, tentu SBGTS-GSBI tidak bisa mewujudkannya sendiri tanpa
dukungan dan keterlibatan semua kawan-kawan buruh kami selalu meyakini
perubahan yang lebih baik hanya bisa kita raih dengan perjuangan massa atau
perjuangan bersama-sama.
Dan perjuangan SBGTS-GSBI selama 15 tahun di panarub
tidaklah mudah dengan politik yang ada, ertahan
pada keberpihakan dengan buruh baik yang anggota maupun yang non anggota, apalagi
dengan sedikitnya pimpinan yang masih bertahan, SBGTS-GSBI mengalami masa jatuh
bangun untuk bertahan di panarub dan berusaha
memperbaiki diri dari kesalahan-kesalahan yang dilakukan dan kembali berpraktek
bertahan untuk memegang teguh pada garis politk untuk memperjuangkan taraf
hidup buruh dan keluarganya menjadi sejahtera contohnya bagaimana SBGTS-GSBI bersama
anggota dan buruh yang ada di Tangerang terlibat
bersama-sama memperjuangankan kenaikan upah tahun 2013 dan setelah berhasil
mengawal kemenangan tersebut agar bukan menjadi kemenangan diatas kertas tapi
kemenangan yang nyata dan sukses kita nikmati di panarub walaupun pada saat
yang bersamaan ada serikat yang melarang anggotanya untuk ikut berjuang.
Meyakinkan buruh untuk berjuang bersama-sama itu
adalah pilihan yang tidak bisa kita nampikkan tentunya tidak mudah karena dari
hari kehari pihak perusahaan memecah kesatuan buruh di PT. Panarub Industry
dengan berbagai cara salah satunya adalah tidak melibatkan SBGTS-GSBI dalam
beberapa kebijakan yang dilaksanakan tetapi pihak perusahaan langsung membuat
kebijakan sendiri dengan cara meminta tandatangan buruh yang sedang bekerja
tanpa dijelaskan hak-hak buruh dan menekan buruh jika tidak setuju dengan
kebijakan tersebut bahkan melakukan intimidasi dengan cara memanggil buruh yang
tidak mau tandatangan dan menakut-nakuti buruh padahal kebijakan tersebut belum
tentu menguntungkan buruh contohnya kebijakan pengusaha untuk mengambil cuti
masal sebelum dan setelah lebaran kemarin yang akhirnya buruh memiliki hutang
cuti sampai tahun 2015 dan jika buruh keluar maka hutang cuti itu dibebankan ke
buruh dengan cara memotong gaji terakhir sesuai jumlah hutang cutinya yang
nilainya mencapai jutaan rupiah , contoh lain kebijakan tukar hari walaupun
SBGTS-GSBI sudah menyampaikan sikap
tidak setuju tapi pihak perusahaan tetap menjalankan kebijakan tersebut
dengan mengedarkan form untuk ditandatangani oleh kawan_kawan buruh melalui
pimpinan produksi di plant masing_masing.
Tentu kondisi ini tidak bisa kita biarkan dan harus disadari oleh buruh jika buruh secara perorangan sesungguhnya tidak memiliki kekuatan untuk menegokan hak nya dengan pengusaha dan terbukti beberapa perjuangan yang dimenangkan oleh buruh yang dilakukan secara bersama-sama dan dipimpin oleh SBGTS-GSBI contohnya kenaikan upah tahun 2012 sebesar + 400.000 dan kenaikan upah tahun 2013 sebesar + 700.000, dan kenaikan upah bisa kita nikmati bersama dan jika taktik memecah buruh dengan cara tidak melibatkan SBGTS-GSBI maka ini membahayakan jika taktik ini pihak perusahaan terapkan untuk menggolkan penerapan upah dan buruhnya tidak menyadari, musibah yang menimpa kawan-kawan buruh di Pratama akan menimpa kawan-kawan buruh di PT. Panarub Industry hanya taktiknya saja yang berbeda jika buruh di Pratama diminta persetujuan untuk kebijakan penerapan upah tahun 2013 dibawah ketentuan SK Gubernur melalui sms langsung ke buruh tanpa melibatkan serikat yang ada tapi taktik yang dilakukan di panarub menggunakan persetujuan semua buruh untuk menerapkan kebijakan-kebijakan perusahaan melalui tandatangan jika itu terjadi maka celakalah hidup buruh di panarub karena buruh yang tidak mengerti menyetujui atau memberi jalan bagi pengusaha untuk merampas hak kawan-kawan buruh sedangkan buruh tidak memiliki kekuatan dan nilai tawar tinggi dalam menegokan hak-hak nya dengan pengusaha karena nilai tawar buruh menjadi tinggi dalam memperjuangkan hak-haknya hanya jika buruh bersatu di bawah kepemimpinan serikat buruh yang berpihak pada kepentingan buruh.
Lalu melihat kondisi diatas apa yang harus dilakukan kita
sebagai buruh agar taktik pengusaha untuk memecah persatuan kita sesama buruh tidak
berhasil dengan menghilangkan fungsi –fungsi SBGTS-GSBI di PT. Panarun Industry
dalam menegosiasikan hak kawan-kawan buruh bisa kita sama-sama perjuangkan maka
langkah-langkah yang harus kita lakukan adalah :
- Kawan-kawan buruh Panarub Industry baik yang sudah menjadi anggota maupun yang belum agar berani memberikan informasi tentang perampasan hak apapun yang dilakukan oleh pengusaha yang terjadi di dalam produksi termasuk issue-ssue yang diberkembang dan kondisi-kondisi ketidaknyamanan kawan-kawan di dalam produksi ke SBGTS-GSBI
- Kawan-kawan buruh Panarub Industry baik yang sudah menjadi anggota maupun yang belum bersedia meluangkan waktu untuk mendiskusikan bersama-sama atas kekhawatiran kawan-kawan tentang ketidak nyamanan kondisi kerja yang kawan-kawan alami dan issue-issue yang ada agar buruh dan SBGTS-GSBI siap melakukan tindakan jika issue-issue itu benar-benar terjadi
- SBGTS-GSBI bersama-sama dengan Buruh Panarub Industry baik yang sudah menjadi anggota maupun yang belum akan terus berusaha merumuskan strategi dan langkah untuk memperjuangkan agar terciptanya kondisi kerja yang nyaman dan terpenuhi hak-hak kita sebagai buruh sehingga untuk cita-cita agar hidup buruh dan keluarga sejahtera lahir dan bathin bisa kita wujudkan di PT. Panarub Industry tempat kita bekerja dan mencari nafkah, dengan memastikan kenaikan upah 2014 agar sesuai dengan kebutuhan riil buruh.
Dan 3 (tiga) langkah diatas itu bukan pekerjaan yang
gampang jika kita lakukan secara sendiri-sendiri dan kita tidak terbangun
kesadaran jika kita semua sebagai buruh harus peduli dengan hidup kita dan kita
punya kewajiban untuk memperjuangkannya bersama-sama tidak mengandalkan orang
lain yang atau menunggu orang lain yang memperjuangkannya karena sampai
kapanpun kepentingan buruh untuk mencapai hidup layak tidak pernah sejalan
dengan kepentingan pengusaha untuk meraup untung yang sebesar-besarnya dan
buruh bukanlah mitra pengusaha karena jika buruh menjadi mitra seharusnya buruh
mendapatkan bagi hasil yang adil atas keuntungan perusahaan tapi kenyataannya
buruh hanya mendapat pengurangan hak-hak dan kondisi kerja yang semakin tidak
nyaman dengan alasan peningkatan produksi agar tetap bisa bersaing dengan
perusahaan lain dan tetap dipercaya oleh ADIDAS
Tapi 3 (tiga) langkah diatas akan mudah kita lakukan
jika kita lakukan bersama-sama dan senang karena JIKA KITA TETAP BERJUANG MAKA AKAN SELALU ADA PELUANG UNTUK MENANG tapi
JIKA KITA MENYERAHKAN HIDUP TANPA
BERUSAHA UNTUK MEMPERJUANGKAN HIDUP LEBIH LAYAK MAKA MENJADI SATU KEPASTIAN
HIDUP KITA SEMAKIN SENGSARA karena itu sudah menjadi hukum alam dan sudah
dijanjikan ALLAH SWT yang ditulis dalam kitab suci Al’quran umat islam jika
ALLAH SWT akan merubah nasib satu kaum jika kaum tersebut berusaha untuk
merubahnya ,tentunya perubahan yang dimaksud adalah perubahan yang lebih baik
dan tentu itu juga yang diajarkan di agama manapun
SBGTS-GSBI PT Panarub Industry dengan ini menyerukan
kepada seluruh buruh PT Panarub Industry baik yang menjadi anggota maupun yang
belum agar terus memperkuat persatuan antara sesama buruh, dan jangan mau
dipecah belah oleh pihak-pihak yang tidak menginginkan persatuan buruh, mari
kita bekerja bersama, belajar bersama dan berjuang bersama untuk MENOLAK RENCANA RELOKASI yang akan
dilakukan oleh Perusahaan. Hari ini kita jadikan momen bersama untuk memulai
dan membuktikan dengan berjuang bersama kita pasti menang dalam merubah kondisi
hidup kita dan keluarga agar lebih baik lagi.
SBGTS-GSBI PT Panarub Industry memiliki pandangan,
Pendirian dan sikap menolak PHK dalam bentuk apapun dan akan terus berusaha
berjuang bersama dengan seluruh buruh Panarub
Industry semaksimal mungkin untuk mempertahankan status kerja kita semua di PT.
Panarub Industry. Selama kawan-kawan buruh tetap komitmen memilih untuk tetap
bekerja, dan SBGTS-GSBI akan terlibat sepenuhnya dalam perjuangan upah tahun
2014 dan mengajak kawan-kawan buruh semua untuk terlibat ambil bagian dalam
perjuangan upah tahun 2014 agar perusahaan tidak melakukan penangguhan kenaikan
upah seperti yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di kota Tangerang, karena
kenaikan upah pokok sangat besar dampaknya dengan kenaikan upah-upah yang lain
misalnya kenaikan nilai THR, kenaikan nilai lembur, kenaikan nilai pesangon.
Apalagi perjuangan kenaikan upah tahun 2014 menjadi perjuangan upah semua buruh
di Indonesia karena dengan dikeluarkannya dan ditandatanganinya INPRES No.9
tahun 2013 oleh presiden RI pada tanggal 27 September 2013 maka menjadi satu
keniscayaan buruh bisa menikmati kenaikan upah yang layak jika buruh di seluruh
Indonesia tidak berjuang dan ambil bagian bersama-sama karena perjuangan
kenaikan upah sekaligus menjadi perjuangan buruh untuk menghalangi
perusahaan-perusahaan di Indonesia yang nakal dan lari mencari daerah-daerah
yang buruhnya masih bisa dibayar murah padahal harga kebutuhan hidup di daerah
tidak berbeda dengan harga kebutuhan hidup di kota-kota seperti di Jakarta,
Tangerang, Cikarang, dan Bekasi. Maka atas dikeluarkannya INPRES No. 9 Tahun
2013 yang mengatur tentang kenaikan upah, kita kaum buruh harus
berjuang bersama untuk melakukan penolakan dan mendesak pemerintah agar
mencabut INPRES No 9 Tahun 2013 yang jelas-jelas akan merampas upah buruh.
Dan SBGTS-GSBI telah membuka posko pengaduan yang
telah ditempel pada madding SBGTS-GSBI dan pengaduan serta informasi bisa
juga kawan-kawan sampaikan langsung ke sekretariat SBGTS-GSBI di PT. Panarub
Industry atau ext : 2742 atau melalui nomor-nomor kontak pimpinan SBGTS-GSBI
yaitu:
|
BURUH
BERSATU TAK BISA DIKALAHKAN, BURUH BERJUANG BURUH PASTI MENANG
GALANG
SOLIDARITAS LAWAN PENINDASAN