Pernyataan Sikap GSBI:Era Upah Buruh Murah Sudah Berakhir Adalah Politik Pencitraan dan Omong Kosong Pemerintah SBY
Pernyataan Sikap : Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Federation of Independent Trade Union Era Upah Buruh Murah Sudah ...
https://www.infogsbi.or.id/2013/11/pernyataan-sikap-gsbiera-upah-buruh.html
Pernyataan
Sikap :
Gabungan Serikat
Buruh Independen (GSBI)
Federation of Independent Trade Union
Era Upah Buruh Murah Sudah Berakhir Adalah
Politik Pencitraan dan Omong Kosong Pemerintah SBY, SBY-Budiono Rezim Fasis Perampas Upah
Buruh
Naikkan Upah 2014 Sesuai Dengan Tuntutan Buruh, Cabut Inpres No 9
tahun 2013,
Cabut Kepmen 231 Tahun 2003, Hapus Sistem Kerja Kontak dan
Outsourching,
Turunkan Harga-harga Kebutuhan Pokok Rakyat.
Salam perjuangan,..
Krisis Imperialisme yang tengah berlangsung
hingga saat ini mengakibatkan krisis ekonomi dalam negeri semakin parah, hal
ini dapat dibuktikan dengan semakin merosotnya nilai tukar rupiah dan semakin
melambungnya harga-harga kebutuhan pokok rakyat. Kenaikan harga-harga kebutuhan
pokok yang terjadi sejak kenikan harga BBM pertengahan tahun 2013 saat ini
semakin tidak terkendali, kondisi ini semakin memperburuk kehidupan kaum buruh
dan rakyat Indonesia. Kaum buruh dan rakyat Indonesia semakin terbebani dan menderita
akibat dari kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, kenaikan biaya transportasi,
Listrik, PDAM, Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan. Kondisi demikianlah yang
telah memicu perlawanan dan kebangkitan gerakan buruh Indonesia melawan politik
upah murah dan perampasan upah serta perjuangan mnuntut kenaikan upah 2014 yang
rata-rata secara nasional sebesar 50 % selain juga menuntut hak-hak demokratisnya
yang selalu dilanggar oleh pengusaha. Belum lagi di tambah dengan PHK masal di
berbagai perusahaan karena alasan efisiensi, relokasi dan antisipasi menghadapi
kenaikan upah 2014 agar mereka sukses melakukan penangguhan kenaikan upah.
GSBI berpandangan bahwa akar
dari upah murah dan perampasan upah serta berbagai persoalan
yang menghimpit dan mengekang kehidupan sosial ekonomi kaum buruh dan rakyat Indonesia saat
ini disebabkan oleh kekuasaan politik rezim SBY-Budiono yang secara terang
tunduk patuh pada
kepentingan kaum kapitalis
monopoli asing (Imperialis), Borjuasi Komperador dan tuan tanah. Sebab dominasi Imperialis, melalui
Borjuasi Komperador, Kapitalisme birokrat serta Tuan tanah melalui berbagai macam
skema kerjasamanya selain merampas seluruh kekayaan alam di Indonesia juga
menciptakan tenaga kerja murah dan fleksibel.
GSBI menilai bahwa
aksi-aksi massa kaum buruh yang meluas di hampir seluruh wilayah di Indonesia adalah
merupakan bentuk perlawanan dari kaum buruh menentang politik upah murah yang
masih dipertahankan oleh rezim hari ini. Tuntutan kenaikan upah tahun 2014, penghapusan
sistem kerja kontrak dan outsourching dilancarkan oleh kaum buruh, aksi protes
nasional kaum buruh yang di awali gerakan aksi pemanasan pada 28, 29, 30
Oktober 2013 dan puncaknya yaitu pada 31 Oktober dan 1 November 2013 yang di
ikuti oleh 3 juta buruh di 20 Provinsi
dan 150 kabupaten/kota di 40 kawasan Industri dengan tuntutan naikkan upah
buruh tahun 2014 rata-rata secara nasional 50% dan DKI Jakarta sebesar Rp. 3,7
juta, Hapuskan Sistem Kerja Kontrak dan Outsourcing, Cabut Inpres No. 9 tahun
2013, Laksanakan Jaminan Sosial bagi Seluruh rakyat yang sepenuhnya di tanggung
oleh Negara (bukan asuransi social) adalah bentuk nyata perlawanan kaum buruh
di Indonesia.
Aksi damai dan terpimpin
yang dilakukan oleh kaum buruh mendapatkan perlawanan keras dari pemerintah dan
para pengusaha melalui aparat ke amanan (Polisi dan TNI), Ormas, preman,
orang-orang bayaran perusahaan. Diserangnya para
buruh yang akan menggelar Aksi Unjuk Rasa/Mogok Nasional oleh Ormas di Bekasi dan
beberapa daerah lainnya pada tahun 2012 yang lalu, dan Mogok Nasional 31
Oktober 2013 adalah fakta yang tidak bisa di bantah bahwa rezim ini adalah
rezim fasis, dalam aksi 31 Oktober 2013, di temukan fakta 28 orang buruh
menjadi korban pembacokan, penusukan, pemukulan dan pengeroyokan serta
penyerangan secara brutal dan membabi buta oleh preman (orang-orang bayaran).
Dan sampai saat ini 4 orang masih di
rawat di Rumah Sakit dengan keadaan 3 orang buruh masih kritis.
Sementara
pemerintah masih saja kepala batu dengan tidak mau memenuhi tuntutan kaum buruh
dan terus menipu kaum buruh sebagaimana yang di sampaikan oleh SBY selaku
presiden dan juga Muhaimin Iskandar selaku Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi
RI. “bahwa era upah buruh murah sudah berakhir dan tidak boleh lagi di jadikan
keunggulan komparatif dan buruh layak sejahtera”.
GSBI
menilai bahwa pernyataan pemerintah tersebut adalah kebohongan publik yang
tujuannya hanya untuk politik pencitraan dan meredam gejolak perlawanan kaum
buruh yang semakin meluas, SBY dan Muhaimin Iskandar adalah setali tiga uang
sama-sama pembohong, karena pernyataan tersebut kenyataannya sangat jauh panggang
dari Api. Bagaimana tidak bahwa sampai detik ini politik upah murah masih terus
di berlakukan dan dijalankan oleh rezim SBY dengan bukti bahwa, SBY
mengeluarkan Inpres no 9 tahun 2013, tetap memperthankan Kepmen 231 tahun 2003,
UUK no 13 tahun 2003 dan berbagai macam kebijakan lainnya yang tetap mempertahankan
politik upah murah dan perampasan upah melalui sistem kerja kontrak dan
outsourching yang sangat menindas kaum
buruh.
Atas dasar itu maka GSBI selaku organisasi Pusat Perjuangan Buruh dari
berbagai macam bentuk organisasi Serikat Buruh sektoral dan non-sektoral yang
berwatak Independen, militant, patriotic dan demokratik dengan ini menyatakan
sikap :
- Hapuskan politik Upah Murah, Naikkan upah buruh sesuai dengan kebutuhan rilil buruh dan keluarganya, serta turunkan harga-harga kebutuhan pokok rakyat.
- Cabut berbagai peraturan yang melanggengkan politik upah murah dan perampasan upah, yaitu : UUK No.13 tahun 2003, Permenakertrans No. 231 tahun 2003, Permenakertrans No. 13 tahun 2013, Inpres No. 9 tahun 2013.
- Berikan jaminan kebebasan berserikat, mengelurkan pendapat, dan hak mogok bagi buruh, Serta hentikan Intimidasi, kekerasan, dan kriminalisasi terhadap buruh dan aktivis buruh yang berjuang untuk mendapatkan haknya.
- Hapus Sistem Kerja Kontrak dan Outsourching, dan berikan kepastian kerja bagi buruh dengan menghentikan relokasi perusahaan dan PHK masal terhadap buruh.
- Mendesak Bupati/Walikota dalam menetapkan upah minimum tahun 2014 agar sesuai dengan kebutuhan riil buruh dengan mempertimbangkan apa yang menjadi tuntutan kaum buruh.
- Mengecam keras atas tindakan refresif, brutal dan membabibuta serta tindakan pembiaran oleh aparat kepolisian kabupaten Bekasi atas insiden pembacokan, penusukan, pemukulan dan penyerangan sekelompok ormas dan orang-orang (preman) bayaran terhadap buruh dalam aksi buruh pada 31 Oktober 2013 di Kabupaten Bekasi yang telah mengakibatkan 28 ornag buruh menjadi korban parah dan 3 orang dalam keadaan kritis di rumah sakit.
- GSBI juga mendesak pihak kepolisian RI dalam hal ini Mabes Polri, dan pemerintahan SBY untuk bertanggung jawab dan mengusut tuntas peristiwa penyerangan, pembacokan, penusukan kaum buruh yang dilakukan oleh ormas, orang-orang (preman) bayaran serta tindakan pembiaran aparat kepolisian Polres Bekasi dalam aksi 31 Oktober 2013 di Bekasi.
- GSBI juga mendesak kepada pemerintah dan aparat kepolisian untuk tidak melakukan provokasi dan cara-cara represif dalam menangani/menghadapi aksi-aksi buruh.
GSBI
juga menyerukan kepada seluruh kaum buruh untuk berorganisasi dalam wadah-wadah
serikat buruh sejati, bersatu dan terus memperhebat perjuangan kaum buruh dalam
menuntut kenaikan upah 2014 dan hak-hak demokratis buruh lainnya dengan gegap
gempita dan militant.
Demikain pernyataan sikap ini kami buat dan sampaikan.
Jakarta, 6 November 2013
Hormat kami
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI)
RUDI HB. DAMAN EMELIA
YANTI MD SIAHAAN
Ketua Umum Sekretaris
Jendera
prihatin..
BalasHapus