WTO SAMPAH BAGI BURUH, BUBARKAN WTO...!!! JANK WTO...!!!
“LAWAN PERAMPASAN UPAH DAN BANGUN INDUSTRI NASIONAL DENGAN JALAN REFORMA AGRARIA SEJATI ! ” Gabungan Serikat Buruh Independen (GSB...
https://www.infogsbi.or.id/2013/11/wto-sampah-bagi-buruh-bubarkan-wto-jank.html
“LAWAN PERAMPASAN UPAH DAN BANGUN INDUSTRI NASIONAL
DENGAN JALAN REFORMA AGRARIA SEJATI!”
Gabungan Serikat Buruh Independen
(GSBI)
WTO;
Sampah Bagi Rakyat Dunia
Pada tanggal 3-6 Desember 2013 di
Bali, akan diselenggarakan konferensi tingkat menteri (KTM) ke 9 World Trade Organization (WTO). WTO
didirikan oleh negeri-negeri Imperialisme utamanya Amerika Serikat (AS), Eropa
dan Jepang, bertujuan untuk mempertahankan skema penjajahan terhadap
negeri-negeri terbelakang seperti Indonesia.
Melalui liberalisasi perdagangan
dan jasa yang disebut sebagai pasar bebas, WTO telah dijadikan sebagai
kendaraan Imperialisme untuk menancapkan seluruh skema penindasan dan penghisapannya
di berbagai negeri, dan alat kontrol negeri Imperialis agar dapat
mempertahankan monopoli perdagangan, menguasai pasar, bahan baku industri dan
sumber-sumber kekayaan alam serta tenaga kerja murah rakyat di negeri-negeri
terbelakang.
Skema ini tidak lain dari upaya
untuk memonopoli perdagangan dunia di tangan imperialis, dengan membuka keran
seluas mungkin bagi produk barang dan jasa milik imperialis dan menghilangkan
segala hambatan seperti tarif impor, bea masuk, akses pasar yang mudah bagi
produk-produk imperialis, pencabutan subsidi social, hingga penguasaan atas
kekayaan intelektual. Sehingga dengan demikian skema
perdagangan yang dijalankan
WTO tidak akan membawa kemajuan dan kemakmuran bagi rakyat
di Indonesia.
WTO;
Perampas Upah Buruh, Pencipta PHK dan Perbudakan
Buruh menjadi salah satu korban
dari kerakusan Negara-negara imperialis dalam kebijakan WTO. Melalui WTO Imperialisme
AS semakin leluasa melakukan monopoli dan perampasan sumber daya alam yang
dimiliki oleh di Indonesia ini beserta alat produksi kaum tani yaitu tanah.
Semakin meluasnya monopoli tanah telah berdampak pada meningkatnya jumlah
cadangan tenaga kerja yang melimpah yaitu kaum tani yang tidak lagi memiliki
tanah, mereka terusir dari tanah-tanah garapnnya dan pergi ke kota untuk
bersaing mendapatkan pekerjaan di kota.
Sebagaimana hukum pernawaran dan
permintaan dapat diartikan bahwa ketika melimpahnya cadangan tenaga kerja maka daya
tawar seorang calon tenaga kerja akan upah dan kepastian kerja tidak bernilai
dihadapan pengusaha. Kondisi demikian menyebabkan skema politik upah murah
dapat terus dipertahankan oleh pemerintah. PERMEN 13 tahun 2012 yang mengatur
sistem pengupahan pengganti PERMEN 17 Tahun 2005 hakikatnya masih sama saja,
yaitu masih berdasarkan kebutuhan hidup buruh lajang bukan ketetapan upah
berdasarkan kebutuhan riil kaum buruh beserta keluarganya. Untuk mendukung
peaturan tersebut SBY-Boediono mengeluarkan INPRES No. 09 Tahun 2013, Pemen
yang sangat menindas dan menghisap buruh.
Selin itu kesepakatan WTO melalui
Trade Facilitation akan berdampak
pada PHK massal karena peralihan dari tenaga kerja buruh menjadi tenaga mesin.
Banyaknya buruh yang di PHK berarti semakin meningkatnya jumlah pengangguran. Semakin
banyak pengangguran maka upah semakin rendah.
LMF (labour market flexibility)
atau sistem kerja lentur yang sudah mulai diperkenalkan semenjak adanya UU
Ketenagakerjaan no. 13 tahun 2003 tentang sistem kerja jangka pendek dan
outsourcing yang dilegalkan oleh
pemerintah boneka adalah skema yang dibangun Imperialisme pimpinan Amerika
serikat untuk meraup super profit yang melimpah dengan meniadakan hak-hak dasar
kaum buruh. Sistem kerja jangka pendek dan outsourcing telah menghancurkan kehiduan
kaum buruh di indonesia,buruh tidak memiliki kepastian kerja bahkan jaminan
atas upah yang diperoleh buruh.
WTO;
Menghancurkan Industri Nasional
Semua Negara anggota WTO termasuk
Indonesia terikat pada ketentuan yang berlaku di WTO, kesepakatan-kesepakatan
tersebut hanya menguntungkan Negara-negara imperialis. Melalui kebijakan pasar
bebasnya (FTA’s), WTO memberikan peluang kepada negeri-negeri imperialis untuk
memonopoli pasar, membanjiri pasar seluruh dunia dengan barang produksi mereka
dan terbukti telah mematikan dan menghancurkan industri nasional serta mematikan
produksi dan perekonomian dalam negeri.
Melalui
kebijakan trade facilitation-nya (TF), WTO memberikan jaminan terhadap
negara-negara maju agar mesin-mesin dengan tekhnologi tinggi yang mereka
produksi dapat digunakan di negara berkembang ataupun miskin seperti Indonesia,
tanpa harus ada transfer tekhnologi. Disisi lain, masuknya mesin atau berbagai
bentuk sarana dengan tekhnologi tinggi ini akan berdampak pada pengurangan
tenaga kerja, artinya ancaman PHK rerhadap buruh akan semakin nyata.
liberalisasi sektor jasa
(Pendidikan, kesehatan, pelayan masyarakat lainnya) telah mengakibatkan sekolah
dan kesehatan mahal serta pencabutan subsidi sosial. Sementara penguasaan atas
hak kekayaan intelektual, mengakibatkan negeri-negeri terbelakang tidak dapat
memajukan kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
WTO;
Bubarkan Sekarang!, Bangun Industri Nasional dan Wujudkan Reforma Agraria
Sejati!
Sepanjang keberadaannya hingga
kurang lebih 19 tahun (1995-2013), WTO sama sekali tidak berguna bagi rakyat.
Skema perdagangan dunia yang eksploitatif ini sudah berlangsung sejak
kolonialisme Belanda pada zaman VOC. Dan saat ini skema tersebut terus
dikembangkan dan diperbaharui agar lebih efektif dan semakin eksploitatif. Karenanya, atas berbagai kerusakan
yang telah menciptakan penderitaan bagi rakyat, maka sudah sepantasnya
organisasi perdagangan tersebut untuk bubarkan. Rakyat harus mulai merumuskan
dan mendorong terbentuknya alternatif-alternatif kerjasama perdagangan yang
adil, mengabdi pada rakyat dan saling menguntungkan bagi semua pihak. Serta
membangun industri nasional dengan melaksanakan reforma agraria sejati.
Perjuangan Buruh melawan WTO
(Junk WTO) harus dimaknai sebagai perjuangan untuk menghancurkan skema
perampasan upah, melawan ketidakpastian kerja dan union busting, serta
menghentikan monopoli dan perampasan tanah.
Menentang
WTO sama artinya dengan memastikan bahwa kaum buruh sedang memperjuangkan
industri nasional dapat dibangun di Indonesia, karena skema kebijakan WTO
secara nyata menghambat proses ini. Dan hanya ketika negeri ini sanggup
membangun industri nasionalnya, kesejahteraan bagi kaum buruh menjadi
kenyataan.
Mari Berjuang
Bersama Bubarkan WTO;
Dalam rangka menentang pertemuan WTO di Bali tanggal 3-6 Desember 2013, GSBI menyerukan kepada seluruh buruh indonesia untuk terus mengglang pesatuan, membangun kekuatan, berjuang bersama menentang WTO dengan melakukan aksi nasional pada tanggal 02 dan 06 Desember 2013 di Istana Negara dan Kedutaan Besar Imperialisme Amerika Serikat. GSBI juga mengundang seluruh buruh dan rakyat Indonesia yang anti Penjajahan WTO untuk hadir dalam acara PEOPLE GLOBAL CAMP (PGC) atau KEMAH RAKYAT DUNIA (KRD) yang akan di selenggarakan pada tanggal 2 – 6 Desember 2013 di GOR Ngurah Rai Bali. (Kegiatan: Demonstrasi, Forum Diskusi, Workshop, Parade, Bazar, eksposur dll), kegiatan ini akan dihadiri sekitar 2.000 peserta dari seluruh dunia.