Buruh PT PDK Lakukan Aksi Tuntut PT Panarub Menyelesaikan PHK 1.300 Buruh
Pernyataan Sikap SBGTS PT PDK dalam Aksi buruh 26 Des 2013 Salam juang, Satu tahun lima bulan perjuangan buruh PT. Panarub Dwikarya a...
https://www.infogsbi.or.id/2013/12/buruh-pt-pdk-lakukan-aksi-tuntut-pt.html?m=0
Pernyataan Sikap
SBGTS PT PDK dalam Aksi buruh 26 Des 2013
Salam juang,
Satu
tahun lima bulan perjuangan buruh PT. Panarub Dwikarya adalah perjuangan yang
panjang. Tetapi tidak ada sedikitpun niat baik
untuk menyelesaikan permasalahan ini dari managemen Panarub Grup banyak
hal yang sudah dilakukan oleh managemen Panarub group dalam mengurangi jumlah
buruh yang bertahan diantarnya adalah :
- Mendatangi pabrik tempat buruh PDK bekerja diantaranya adalah PT. Victory Chinluh Indonesia, PT. Sheng Chaou, PT. Aggio Multimex, PT. Alaska Inti Cemerlang, dan lain-lain.
- Apa yang menjadi tujuan managemen PDK mendatangi pabri adalah untuk meminta HRD dipabrik-pabrik baru buruh PDK bekerja untuk meminta memilih tetap bekerja (diperpajang kontrak ) tapi ambil konpensasi atau mundur (putus kontrak );
- Mendatangi wilayah-wilayah tempat buruh PDK bermukim yaitu dengan membujuk keluarga dari buruh untuk mengambil konpensasi;
- SMS atau membujuk buruh yang dulu ketika masuk kerja direkomendasikan oleh manager HRD PDK tapi ikut berjuang , untuk ambil konpensasi sebagi balas budi.
Itu sebagian apa
yang dilakukan managemen PDK, apa akibatnya buat buruh yang masih bertahan
berjuang :
- 9 orang buruh kehilangan pekerjaan ditempat barunya;
- 4 orang buruh putus sekolah;
- 1 orang buruh meninggal karena tidak mampu biaya pengobatan.
Jelas apa yang
dilakukan managemen PDK sudah merampas hak asasi manusi yaitu atas atas
penghidupan yang layak. Bagaimana mau hidup layak kalau tidak mendapat upah ,
hak atas pekerjaannyapun dirampas.
Tanggal 12
Oktober 2013 tepat dua bulan setelah melahirkan seorang buruh Maesaroh
meninggal dunia karena tidak mampu membiayai pengobatan dari penyakitnya. Alm
Maesaroh menderita liver bahkan pembengkakan dijantung. Karena tidak mampu
berobat akhirnya melakukan perawatan jalan karena suami alm hanya buruh
serabutan yang tidak mempunyai gaji tetap. Alm meninggalkan seorang putri yang saat ini
tinggal bersama kakak alm. Apa yang dilakukan managemen PDK ??? yah ada utusan
yang mendatangi keluarga alm, tapi bukan untuk berbela sungkawa tapi untuk
mengecek kebenaran berita dan untuk membujuk supaya ambil konpensasi dengan
bujukan bahwa seluruh pimpinan SBGTS sudah mengambil konpensasi dan pabrik
sudah tutup.
Didalam aturan
jelas bahwa perusahaan harus menanggung tunjangan kesehatan selama 6
bulan,untuk buruh yang di PHK. 1300 buruh PDK sampai hari ini tidak pernah
menandatangani surat PHK. Tunjangan kesehatan harusnya menjadi tanggung jawab
dari perusahaan maupun Adidas atau Mizuno tapi mereka tidak memperlihatkan
tanggung jawabnya.
- Pekerjakan kembali 1300 buruh PDK;
- Bayarkan upah yang selama ini tidak dibayar;
- Berikan tunjangan kesehatan untuk 1300 buruh PDK
Tangerang 26
Desember 2013,
Kokom Komalawati
Ketua umum SBGTS-GSBI PT.PDK
Kontak person :
Ismet Inoni – (Ka. Dept Hukum&Advokasi DPP GSBI ) (081383493575)
Kokom Komalawati (Ketua umum SBGTS-GSBI PT.PDK ) (08128870192)