Biar Satu Mei Libur Nasional, GSBI akan tetap datangi Istana Presiden Sampaikan Tuntutan Kaum Buruh

Jakarta, 30 April 2014. Rudi HB. Daman, Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) menyatakan dalam peringatan hari buruh i...



Jakarta, 30 April 2014. Rudi HB. Daman, Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) menyatakan dalam peringatan hari buruh internasional (may day) satu Mei 2014 nanti meskipun sudah di nyatakan sebagai hari buruh dan libur nasional oleh pemerintah melalui Keppres 24 tahun 2013, GSBI akan tetap turun kejalan dan berjuang serius mengusung isu dan tuntutan-tuntutan konkrit kaum buruh. 

Bagi kaum buruh, memperingati Mayday tidak boleh dimaknai sebatas sebuah ceremony semata, karena secara esensi Mayday mempunyai makna yang begitu mendalam, memberikan pelajaran dan semangat perjuangan yang begitu berharga, yang menjadi alasan obyektif kenapa hingga saat ini menjadi sebuah keharusan bagi buruh dan seluruh rakyat memperingatinya. Sejarah telah mencatat, bagaimana kaum buruh pada saat itu (1886-1890) menggelorakan sebuah perjuangan yang begitu hebat, memberikan pengorbanan yang tidak pernah akan ternilai untuk membebaskan diri dari belenggu penindasan dan penghisapan.

Pengurangan atas jam kerja, dari 12-16 jam/hari menjadi hanya 8 jam/hari adalah kemenangan besar bagi kaum buruh, bahkan keberhasilan tersebut dapat dirasakan oleh seluruh umat manusia hingga sekarang. Kenapa pengurangan atas jam kerja memiliki makna yang mendalam pada perjuangan kaum buruh? Sistem kapitalisme dimana industri menjadi salah satu penopang utamanya berlaku sebuah hubungan produksi yang timpang antara buruh sebagai tenaga produktif dengan pemilik modal. Dalam pandangan kaum pemilik modal, buruh dianggap sama seperti bahan baku atau bahan mentah, upah bagi kaum buruh ditentukan (baca; dibeli) diawal oleh pemilik modal, tidak ditetapkan berdasarkan pembagian keuntungan dari hasil produksi. Padahal, tanpa keberadaan buruh disebuah pabrik, mesin-mesin termasuk bahan baku yang ada dipabrik tidak akan berubah menjadi barang baru, tidak pernah akan ada keuntungan disana. Sistem yang demikian mensyaratkan pencurian nilai lebih terhadap kaum buruh, semakin lama seorang buruh bekerja dipabrik, maka semakin besar keuntungan yang akan diterima oleh para pemilik modal, sedangkan upah bagi kaum buruh tidak akan pernah berubah karena telah ditetapkan diawal.    

Inilah makna yang sesungguhnya dari perjuangan kaum buruh lebih dari seratus tahun yang silam. Kaum buruh saat itu telah memahami dengan sangat baik, bahwa bekerja dengan waktu yang cukup panjang hanya akan memberikan keuntungan yang berlipat bagi para pemilik modal, sehingga jam kerja yang panjang tersebut harus diakhiri. Jam kerja yang panjang selain hanya akan memberikan super profit bagi kapitalisme juga akan menghancurkan pengetahuan dan kebudayaan kaum buruh. Dengan jam kerja yang panjang, kaum buruh tidak memiliki waktu lagi untuk belajar dan meningkatkan pengetahuannya, kaum buruh tidak mempunyai waktu lagi untuk mengurus kehidupan keluarganya serta tidak memiliki kesempatan untuk bersosialisasi dengan masyarakat lainnya. Keberhasilan kaum buruh dalam memperjuangkan 8 jam kerja/hari adalah kemenangan bagi seluruh rakyat didunia. Dengan kemenangan ini, syarat-syarat bagi buruh untuk belajar dan meningkatkan pengetahuannnya menjadi terbuka lebar, kesempatan untuk mengurus keluarga dan anak-anak menjadi semakin besar, dan kaum buruh tidak akan terasing dalam kehidupan bermasyarakat. Tegas Rudi.

Maka untuk itu dalam peringatan May Day tahun ini GSBI mengusung tema perjuangan ”Gerakan Buruh Menuntut Hentikan Perampasan Upah, Kerja dan Tanah serta Berikan Jaminan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Yang Sepenuhnya di Tanggung Negara”, tema ini adalah perasan dari keadaan konkrit masalah yang dialami kaum buruh dan rakyat Indonesia.

Menurut Rudi, GSBI akan melakukan aksi dengan menurunkan 7 ribu anggotanya di Jabodetabek sebagaimana datanya yang sudah masuk ke sekretariat nasional. Aksi akan dimulai sejak pukul 09.00wib dari Bundaran HI  dan Longmach dalam bentuk karnawal buruh menuju Ke Istana Negara, aksi may day ini akan di ikuti di 9 propinsi dan di 20 Kota/kabupaten seperti Medan, Deli Serdang, Palembang, Lampung, Cilacap, Jombang, Malang, Sukabumi, Palu, Buol, Berau Kalimantan Timur.
Berikut adalah yang menjadi tuntutan GSBI dalam aksi May Day 2014 yang akan juga langsung di kirimkan kepada Presiden, Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi serta DPR-RI, yaitu ; Menuntut di Cabut Kepmen nomor 231/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah Minimum, Cabut Inpres nomor 9/2013 tentang Pembatasan Upah Minimum, Cabut Kepmen nomor 7/2013 tentang Upah Minimum, Revisi Permenakertrans No.13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksana Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 120 komponen, Cabut UU nomor 40/2004 tentang SJSN dan UU nomor24/2011 tentang BPJS dan berikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat yang sepenuhnya di tanggung oleh negara, Hapuskan sistem kerja kontrak jangka pendek dan outsourcing, Hentikan Praktek Union Busting dan hukum pelaku union busting serta berikan jaminan kebebasan berserikat dan perlindungan hak untuk berorganisasi, berikan perlindungan sejati bagi buruh migran dan keluarganya, turunkan harga-harga kebutuhan pokok rakyat,  menuntut lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat, menolak privatisasi aset-aset negara, menuntut dihentikannya liiberasi perdagangan dan liiberalisasi diberbagai bidang, menuntut untuk segera di hentikannya perampasan upah, kerja dan tanah serta sumber daya alam, Laksanakan reforma agraria sejati dan bangun industri nasional. #

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item