Biar Satu Mei Libur Nasional, GSBI akan tetap datangi Istana Presiden Sampaikan Tuntutan Kaum Buruh
Jakarta, 30 April 2014. Rudi HB. Daman, Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) menyatakan dalam peringatan hari buruh i...
https://www.infogsbi.or.id/2014/04/biar-satu-mei-libur-nasional-gsbi-akan.html?m=0
Jakarta, 30 April
2014. Rudi HB. Daman, Ketua Umum Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
menyatakan dalam peringatan hari buruh internasional (may day) satu Mei 2014
nanti meskipun sudah di nyatakan sebagai hari buruh dan libur nasional oleh
pemerintah melalui Keppres 24 tahun 2013, GSBI akan tetap turun kejalan dan
berjuang serius mengusung isu dan tuntutan-tuntutan konkrit kaum buruh.
Bagi kaum buruh, memperingati Mayday tidak boleh dimaknai
sebatas sebuah ceremony semata, karena secara esensi Mayday mempunyai makna
yang begitu mendalam, memberikan pelajaran dan semangat perjuangan yang begitu
berharga, yang menjadi alasan obyektif kenapa hingga saat ini menjadi sebuah
keharusan bagi buruh dan seluruh rakyat memperingatinya. Sejarah telah
mencatat, bagaimana kaum buruh pada saat itu (1886-1890) menggelorakan sebuah
perjuangan yang begitu hebat, memberikan pengorbanan yang tidak pernah akan
ternilai untuk membebaskan diri dari belenggu penindasan dan penghisapan.
Pengurangan atas jam kerja, dari 12-16 jam/hari menjadi
hanya 8 jam/hari adalah kemenangan besar bagi kaum buruh, bahkan keberhasilan
tersebut dapat dirasakan oleh seluruh umat manusia hingga sekarang. Kenapa
pengurangan atas jam kerja memiliki makna yang mendalam pada perjuangan kaum
buruh? Sistem kapitalisme dimana industri menjadi salah satu penopang utamanya
berlaku sebuah hubungan produksi yang timpang antara buruh sebagai tenaga
produktif dengan pemilik modal. Dalam pandangan kaum pemilik modal, buruh
dianggap sama seperti bahan baku atau bahan mentah, upah bagi kaum buruh
ditentukan (baca; dibeli) diawal oleh pemilik modal, tidak ditetapkan
berdasarkan pembagian keuntungan dari hasil produksi. Padahal, tanpa keberadaan
buruh disebuah pabrik, mesin-mesin termasuk bahan baku yang ada dipabrik tidak
akan berubah menjadi barang baru, tidak pernah akan ada keuntungan disana.
Sistem yang demikian mensyaratkan pencurian nilai lebih terhadap kaum buruh,
semakin lama seorang buruh bekerja dipabrik, maka semakin besar keuntungan yang
akan diterima oleh para pemilik modal, sedangkan upah bagi kaum buruh tidak
akan pernah berubah karena telah ditetapkan diawal.
Inilah makna yang sesungguhnya dari perjuangan kaum buruh
lebih dari seratus tahun yang silam. Kaum buruh saat itu telah memahami dengan
sangat baik, bahwa bekerja dengan waktu yang cukup panjang hanya akan
memberikan keuntungan yang berlipat bagi para pemilik modal, sehingga jam kerja
yang panjang tersebut harus diakhiri. Jam kerja yang panjang selain hanya akan
memberikan super profit bagi kapitalisme juga akan menghancurkan pengetahuan
dan kebudayaan kaum buruh. Dengan jam kerja yang panjang, kaum buruh tidak
memiliki waktu lagi untuk belajar dan meningkatkan pengetahuannya, kaum buruh
tidak mempunyai waktu lagi untuk mengurus kehidupan keluarganya serta tidak
memiliki kesempatan untuk bersosialisasi dengan masyarakat lainnya.
Keberhasilan kaum buruh dalam memperjuangkan 8 jam kerja/hari adalah kemenangan
bagi seluruh rakyat didunia. Dengan kemenangan ini, syarat-syarat bagi buruh
untuk belajar dan meningkatkan pengetahuannnya menjadi terbuka lebar,
kesempatan untuk mengurus keluarga dan anak-anak menjadi semakin besar, dan
kaum buruh tidak akan terasing dalam kehidupan bermasyarakat. Tegas Rudi.
Maka untuk itu dalam peringatan May Day tahun ini GSBI
mengusung tema perjuangan ”Gerakan Buruh Menuntut Hentikan Perampasan Upah,
Kerja dan Tanah serta Berikan Jaminan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Yang Sepenuhnya
di Tanggung Negara”, tema ini adalah perasan dari keadaan konkrit masalah yang
dialami kaum buruh dan rakyat Indonesia.
Menurut Rudi, GSBI akan melakukan aksi dengan menurunkan 7 ribu
anggotanya di Jabodetabek sebagaimana datanya yang sudah masuk ke sekretariat
nasional. Aksi akan dimulai sejak pukul 09.00wib dari Bundaran HI dan Longmach dalam bentuk karnawal buruh
menuju Ke Istana Negara, aksi may day ini akan di ikuti di 9 propinsi dan di 20
Kota/kabupaten seperti Medan, Deli Serdang, Palembang, Lampung, Cilacap,
Jombang, Malang, Sukabumi, Palu, Buol, Berau Kalimantan Timur.
Berikut adalah yang menjadi tuntutan GSBI dalam aksi May Day
2014 yang akan juga langsung di kirimkan kepada Presiden, Menteri Tenagakerja
dan Transmigrasi serta DPR-RI, yaitu ; Menuntut di Cabut Kepmen nomor 231/2003
tentang Tata Cara Penangguhan Upah Minimum, Cabut Inpres nomor 9/2013 tentang
Pembatasan Upah Minimum, Cabut Kepmen nomor 7/2013 tentang Upah Minimum, Revisi
Permenakertrans No.13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksana Tahapan Pencapaian
Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 120 komponen, Cabut UU nomor 40/2004
tentang SJSN dan UU nomor24/2011 tentang BPJS dan berikan jaminan sosial bagi
seluruh rakyat yang sepenuhnya di tanggung oleh negara, Hapuskan sistem kerja
kontrak jangka pendek dan outsourcing, Hentikan Praktek Union Busting dan hukum
pelaku union busting serta berikan jaminan kebebasan berserikat dan
perlindungan hak untuk berorganisasi, berikan perlindungan sejati bagi buruh
migran dan keluarganya, turunkan harga-harga kebutuhan pokok rakyat, menuntut lapangan pekerjaan bagi seluruh
rakyat, menolak privatisasi aset-aset negara, menuntut dihentikannya liiberasi
perdagangan dan liiberalisasi diberbagai bidang, menuntut untuk segera di
hentikannya perampasan upah, kerja dan tanah serta sumber daya alam, Laksanakan
reforma agraria sejati dan bangun industri nasional. #