FPR Gelar Aksi di BAWASLU





Jangan Rampok Kemenangan Rakyat Dengan Kekerasan Maupun Pengadilan.
 
Senin, 21 Juli 2014,  mulai pukul 10.00wib sampai dengan pukul 12.00 wib Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi di depan kantor BAWASLU di Jl. MH Thamrin Jakarta Pusat.  Aksi ini berjalan damai dan meriah dibawah pengawasan aparat kepolisian, dengan penuh semangat massa aksi terus meneriakan yel-yel “tolak capres fasis, tegakkan demokrasi “, “ tuntaskan Pilres berikan hak rakyat”.

Menurut  Sandy  Ame selaku Sekretaris FPR aksi ini dilakukan untuk kampanye dan mengajak masyarakat untuk terus mengawasi dan mengawal hasil Pilres 9 Juli 2014 lalu jangan sampai di rampok dengan kecurangan dan kekerasan, serta mendesak BAWASLU dan KPU untuk bersikap independen, profesional dan netral. Sebab hingga sehari menjelang pengumuman hasil pemungutan suara capres-cawapres (PILPRES), rakyat semakin dicemaskan dengan adanya intimidasi, intrik dan sentimen yang diciptakan oleh kedua petarung, dimana hal ini bagi pendukungnya bisa menciptakan ancaman terjadinya konflik. Rakyat juga telah semakin dicemaskan ketika salah satu Capres secara terbuka ”Mengancam” akan mendduduki KPU dengan memobilisir ratusan ribu massa pada hari pengumuman nanti serta mengajukan pengunduran jadwal pengumuman hasil rekapitulasi KPU hingga tanggal 8 Agustus 2014. 

Berikut ini adalah Pernyataan Sikap FPR yang di bacakan dalam aksi tadi di depan kantor BAWASLU, Senin, 21 Juli 2014:

Jangan Rampok Kemenangan Rakyat Dengan Kekerasan Maupun Pengadilan

Salam Demokrasi!
Setelah dimobilisir untuk memberikan suaranya sebagai ”kewajiban memilih” calon presiden dan wakil presiden (Capres-cawapres) pada tanggal 9 juli 2014 lalu, selanjutnya rakyat kemudian dipaksa memberikan perhatiannya untuk mengkawal proses penghitungan dan rekapitulasi suara, mulai dari tingkat TPS, Desa/Kelurahan hingga nasional dan menghantarkan sampai pengumuman hasil pemungutan suara tiba.

Pemaksaan keterlibatan rakyat dalam mengkawal seluruh proses pemilu guna mengawasi kemungkinan adanya kecurangan untuk pemenangan satu kandidat ataupun perampasan kemenangan satu kandidat lainnya, sejatinya adalah cermin sebuah kenyataan terbalik dari ”jargon” pemilihan umum yang ”jujur dan adil (JURDIL)” ataupun jargon lama ”Lansung Umum Bebas Rahasia (LUBER)”. Namun bagaimanapun jua hendak ditutupi dengan berbagai ”ilusi” akan perubahan nasib rakyat sebagai buahnya, LUBER dan JURDIL tetap hanya menjadi jargon yang tidak akan pernah mampu mengubah apapun jua. Dilain sisi paksaan atas nama demokrasi tersebut, telah berhasil mengalihkan perhatian rakyat luas atas berbagai kenyataan sosial, ekonomi, politik dan kebudayaan yang terjadi dalam waktu bersamaan. Usaha-usaha rakyat untuk menuntut pemenuhan hak-hak dasarnya, nyaris tidak bisa dijalankan secara kollektif, massif dan intensif.

Perjuangan dan tuntutan atas upah, perlindungan dan, keadaan kerja yang baik, kian tersumbat untuk menjadi tuntutan bersama bagi kaum buruh secara luas. Demikian pula dengan perjuangan dan tuntutan kaum tani atas tanah, sarana produksi dan, harga produksi pertanian yang selalu menghadapi represif dan berbagai tindak kekerasan, segera saja telah tertutup rapat-rapat dengan dominasi isu pemilu yang sarat dengan berbagai kecurangan tersebut, agar tidak segera meluas, kemudian ”mempengaruhi” seluruh proses kompetisi lima tahun sekali (pemilu-Pilpres) tersebut dan, segera memukul pusat pertahanan pemerintah yang selama ini memang abai atas hak dan kepentingan rakyatnya.

Hal serupa juga telah menghinggapi penghidupan dan kenyataan rakyat disektor dan golongan lainnya, yang terus dibenturkan dengan kokohnya dinding ketimpangan yang semakin jomplang, bahkan meroketnya angka putus sekolah, pengangguran, kemiskinan dan perdagangan tenaga kerja telah dianggap sebagai hal yang lumrah dan biasa saja dalam penghidupan dan keadaan sosial rakyat di negara dengan jumlah populasi yang besar.

Sementara itu, pemilu yang diilusikan sebagai jalan perubahan atas nasib dan penghidupannya, rakyat terus diresahkan dengan berbagai kecurangan yang terjadi diberbagai daerah. Saat ini, hingga sehari menjelang pengumuman hasil pemungutan suara capres-cawapres (PILPRES), rakyat semakin dicemaskan dengan adanya intimidasi, intrik dan sentimen yang diciptakan oleh kedua petarung bagi pendukungnya bisa menciptakan ancaman terjadinya konflik. Rakyat juga telah semakin dicemaskan ketika salah satu Capres (Prabowo Subianto-Hatta Rajasa) secara terbuka ”Mengancam” duduki KPU dengan memobilisir ratusan ribu massa pada hari pengumuman nanti. Melihat release resmi KPU atas hasil rekapitulasi yang menunjukkan kekalahan dipihaknya, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa juga telah mengajukan pengunduran jadwal pengumuman hasil rekapitulasi KPU hingga tanggal 8 Agustus depan.

Desakan tersebut merupakan sikap intimidatif dan tidak sportif terhadap proses pemilihan umum presiden. Upaya ini adalah salah satu bentuk intervensi terhadap sebuah proses demokrasi yang seharusnya dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia. Ajuan tersebut bahkan ”jika” saja di akomodir oleh KPU maka akan berakibat pada semakin panjangnya keresahaan rakyat untuk segera mendapatkan kepastian akan pemimpinnya hingga lima tahun kedepan. Hal tersebut sekaligus akan semakin memperpanjang ketegangan ditengah masyarakat.

Alasan penundaan pengumumam ini juga disertai dengan tuntutan dilakukannnya pemilihan ulang di beberapa TPS. Apabila KPU mengakomodir tuntutan dilakukannnya pemilihan ulang, maka akan menjadi preseden yang sangat buruk dalam proses pemilihan umum, bahkan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan akan memperlihatkan bahwa KPU tidak lagi dalam posisi netral dan independen.

Atas situasi tersebut, maka kami Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan sikap:
1.   Jangan Rampok Kemenangan Rakyat Dengan Kekerasan Maupun Pengadilan!
2.   FPR mendukung sikap KPU yang menolak ajuan penundaan Rekapitulasi dan pengumuman hasil pemungutan suara, dan tetap mendesak KPU agar menyelenggarakan pengumuman hasil pemungutan suara PILPRES pada tanggal 22 nanti.
3.   FPR juga mendesak kepada KPU untuk tetap netral dan Independen dalam menjalankan tugasnya atas seluruh proses pemungutan, perhitungan, rekapitulasi hingga pengumuman hasil PILPRES 2014.
4.   Menuju 22 Juli 2014 adalah periode yang sangat rentan terhadap korupsi dan manipulasi, oleh karena itu FPR menuntut bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus berperan aktif dalam melakukan investigasi terhadap proses rekapitulasi suara nasional;
5.   FPR juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk terus mengawasi dan melawan segala upaya keji dan culas memenangkan salah satu Capres Penindas Rakyat yang siap melanjutkan penindasan 10 Tahun pemerintah SBY melalui gerakan massa, mewaspadai dan mengkawal seluruh proses penghitungan suara nasional, dengan cara mengekspos segala bentuk kecurangan ditingkat lapangan ke dalam opini publik, karena hanya dari pihak yang mempunyai sumberdaya yang besar dan didukung oleh pemerintah yang berkuasalah yang dapat melakukan intervensi dan berbagai bentuk kecurangan.

Jayalah Perjuangan Rakyat!
Tegakkan Demokrasi!

Jakarta, 21 Juli 2014
Front Perjuangan Rakyat (FPR)

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item