Buruh Korban Tindak Kekerasan dan Penangkapan Paksa Polisi Lapor Ke PROPAM Polda Sumut
https://www.infogsbi.or.id/2014/09/buruh-korban-tindak-kekerasan-dan.html
Deli Serdang, 20/4/2014. Buruh pabrik kompor Hock yang jadi korban tindak kekerasan dan penangkapan paksa Kepolisian Polsek Sunggal dan Polresta Medan malam ini dengan di dampingi pimpinan GSBI Sumut dan juga para pimpinan dari Forum Lintas Buruh Sumatera Utara seperti SBSI, KBI dan SBPI, lapor ke PROPAM Polda Sumut mengenai tindak kekerasan, kebrutalan serta penangkapan paksa pihak kepolisian di depan pabrik PT Hokinda Citra Lestari yang mengakibatkan luka-luka dan memar-memar akibat di pukul oleh tongkat rotan polisi dan di tendang serta diseret kedalam pabrik.
Seperti pengakuan buruh, bahwa dalam insiden tersebut ada
juga buruh perempuan yang hamil terluka dan kandungannya bergeser, sehingga
harus di rawat di rumah sakit karena di tarik dan dibanting oleh polisi ke
jalan aspal.
Benhidris dari SBPI mengatakan, bahwa tindakan kepolisian
ini sudah keterlaluan, berlebihan dan biadab, jadi perlu untuk dilaporkan ke
PROPAM POLDA Sumut untuk jadi perhatian, jadinya dimana letak polisi sebagai
pelayan dan pengayom masyarakat jika selalu berbuat brutal dan kasar terhadap
rakyat, apalagi ini buruh yang sedang memperjuangkan hak nya, yang sudah sekian
tahun hak-hak nya dilanggar oleh pihak perusahaan. Harus nya pihak kepolisian
membela buruh dan setidak-tidaknya netral, tapi ini sangat nampak menjadi
pelayan setia perusahaan dimana terbukti sampai-sampai buruh yang mau masuk dan pulang kerja saja di angkut oleh mobil
kepolisian dengan pengawalan ketat. Tegasnya.
Sementara Parulian Sinaga, SH dari KBI mengatakan, kami dari
berbagai serikat buruh ini khususnya KBI sebagai sesama organisasi buruh akan
terus mengawal kasus ini dan kami dengan tegas mendukung perjuangan GSBI dan ratusan
buruh pabrik kompor Hock PT Hokinda Citralestari untuk segera dipekerjakan
kembali dan dipenuhi segala hak-hak normatifnya. Atas kasus ini juga kami akan segera bertindak untuk mendesak
kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi Kabupaten Deli Serdang untuk
bertanggungjawab dan bertindak nyata untuk menyelesaikan kasus buruh di pabrik
kompor Hock ini yang sudah dua bulan lebih mogok tapi Disnakertrans diam saja .
katanya.
Hingga berita ini di turunkan, ke tujuh buruh korban tindak kekerasan dan
penangkapan Polisi beserta para
pendampingnya masih berada di POLDA Sumut. (rd-2014)#