Enam Buruh Pabrik Kompor Hock Yang di Tangkap Polisi di Bebaskan di Kantor Polresta.
Deli Serdang, 19 September 2014. Enam buruh pabrik kompor Hock yang di tangkap polisi tadi sore di bebaskan di kantor Polresta Med...
https://www.infogsbi.or.id/2014/09/enam-buruh-pabrik-kompor-hock-yang-di.html
Deli
Serdang, 19 September 2014. Enam buruh pabrik kompor Hock yang di tangkap
polisi tadi sore di bebaskan di kantor
Polresta Medan malam ini sekitar pada pukul 20.00wib.
Setelah di
sekap di pabrik ke enam buruh (Agus Setiawan, Edi Suhendra, Irwansyah, Denis
Aditya, Sahril, Suhendra) dengan tangan
di borgol, pada pukul 17.15 wib di bawa
ke kantor Polresta Medan dengan menggunakan dua mobil Grandmax , satu mobil di
isi 3 orang buruh dengan pengawalan ketat pihak kepolisian.
Menurut penuturan
ke enam buruh yang di tangkap, Setelah sampai di Polresta Medan kira-kira pukul
18.00 wib mereka langsung di kumpulkan
di ruang piket Polresta. Selama 2 jam di dalam ruang piket Polresta ini ke enam
buruh di introgasi dimintai keterangan
seputar indentitas dan seputar kegiatan aksi, dan baru pada pukul 20.00 wib semuanya di bebaskan.
Kasus penangkapan
paksa ke enam buruh ini mendapat dukungan solidaritas dari berbagai organisasi
di sumut dna juga nasional, baik melalui SMS dan juga surat terbuka. Termasuk di
lapangan, dimana begitu diketahui ada
penangkapan ke enam buruh pabrik kompor Hock berbagai organisasi langsung
berdatangan ke tenda perjuangan 669 buruh pabrik kompor Hock di Sunggal Deli
Serdang. Front Mahasiswa Nasional (FMN) dari Universitas Sumatera Utara.
Kolompok Tani Maju Jaya Sei Mencirim, SBBI, SBME-GSBI PT Damai Abadi, serta berbagai
organisasi serikat pekerja serikat buruh yang tergabung di Front Perjuangan
Buruh Sunggal (FPBS) berdatangan memberikan dukungan solidaritas dan bergabung
dalam mimbar bebas didepan pabrik yang mendesak pihak kepolisian untuk segera
membebaskan ke enam buruh yang di tangkap paksa tersebut.
Kami menyampaikan
terimakasih kepada seluruh organisasi , lembaga, instansi serta individu dan
publik yang telah memberikan dukungan dan desakan kepada pihak pengusaha PT. Hokinda Citra Lestari dan
Kepolisian untuk membebaskan ke enam anggota kami yang ditangkap paksa tadi di
depan pabrik dalam kegiatan perjuangannya, sehingga malam ini semua dibebaskan. Kata Ahmadsyah (eben) ketua GSBI Sumatera
Utara.(rd)#