Press Release Front Perjuangan Rakyat, Menyambut Peringata Hari Tani Nasional 2014 dan Menolak Pengesahan RUU PILKADA
Press Release Front Perjuangan Rakyat (FPR): Menyambut Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2014 dan Menolak Pengesahan RUU PILKADA ...
https://www.infogsbi.or.id/2014/09/press-reease-front-perjuangan-rakyat.html?m=0
Press Release Front
Perjuangan Rakyat (FPR): Menyambut Peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2014 dan Menolak Pengesahan RUU PILKADA
“PERKUAT PERSATUAN RAKYAT
MENUNTUT PELAKSANAAN LAND-REFORM DAN KEDAULATAN SEJATI”
Salam Demokrasi!
Demokrasi merupakan isu
yang tidak pernah habis, selain itu demokrasi juga beririsan dengan masalah
kesejahteraan dan keadilan bagi rakyat di sebuah negara. Begitu juga dengan
Indonesia yang sedang membangun demokrasi dan terus berupaya untuk memberikan
kesejahteraan bagi rakyat secara adil dan merata.
Dalam beberapa waktu ke
belakang sudah banyak perkembangan dan isu menyangkut demokrasi yang menyita
perhatian dan energi dari rakyat, terutama pemilu dan berbagai macam peristiwa
sebelum dan sesudah pemilu, terutama bagaimana kemenangan Jokowi-JK harus
melalui ketetapan Mahkamah Konstitusi (MK) setelah pasangan Prabowo-Hatta
menggugat kemenangan suara Jokowi-JK.
Kemudian perkembangan
terdekat yang patut menjadi perhatian adalah momentum untuk terus menjaga
perkembangan demokrasi agar terus melibatkan atau memberi ruang bagi
partisipasi rakyat. Dalam bulan ini paling tidak terdapat dua ruang untuk
menunjukan eksistensi rakyat dalam perkembangan demokrasi di Indonesia, yang pertama
adalah momentum Hari Tani Nasional (HTN) tanggal 24 September 2014 dan yang kedua
adalah RUU Pilkada yang rencananya akan disahkan pada tanggal 25
September 2014. Kedua ruang
tersebut sangat penting dan memiliki kesalinghubungan dalam perkembangan
demokrasi di Indonesia.
Hari Tani Nasional ke 54
merupakan momentum kampanye penting bagi kaum tani secara khusus dan rakyat
Indonesia secara umum yang selama ini tidak lagi memiliki kedaulatan atas
sumber-sumber agraria yang di dalamnya mencakup pertanian, sumber daya alam,
kehutanan hingga perikanan dan kelautan. Liberalisasi sumber daya alam membuat
kesengsaraan yang luas bagi kaum tani dan rakyat di pedesaan, akibat ekspansi
modal raksasa yang menyingkirkan mereka dari tanah yang selama ini menjadi
sumber kehidupan. Akibatnya adalah besarnya konflik agraria di Indonesia yang
melibatkan kaum tani di satu sisi melawan perkebunan besar, pertambangan bahkan
perusahaan swasta.
Sudah tentu demokrasi di
Indonesia tidak akan tercapai tanpa melibatkan Seluruh rakyat,
terutama kaum tani yang
merupakan jumlah terbesar di Indonesia. Keadilan demokratis bagi rakyat tentu merupakan tuntutan mutlak dengan
mensyaratkan kedaulatan kaum tani dan rakyat Indonesia atas tanah dan kehidupan
diatasnya. Jika tidak, maka demokrasi di Indonesia akan berjalan dengan
landasan kemiskinan dan kesengsaraan rakyat seperti yang selama ini masih
menjadi salah satu problem besar demokrasi di Indonesia.
HTN tentu menjadi momentum
yang istimewa bagi rakyat untuk terus memberikan energi bagi perjuangan
kedaulatan rakyat atas sumber-sumber agraria, melawan monopoli tanah, monopoli
sarana dan hasil produksi pertanian terutama diwaktu penghujung pemerintahan
SBY dan menjelang kenaikan rejim Jokowi-JK. Hari Tani Nasional 2014 menjadi
momentum penting untuk mengingatkan pemerintahan, bahwa demokrasi tidaklah menghasilkan
apapun jika tanpa keadilan dan kesejahteraan.
Selain itu, demokrasi
Indonesia juga menghadapi ancaman dengan keberadaan RUU Pilkada yang saat ini
sedang diajukan di parlemen. RUU Pilkada akan mengembalikan pemilihan dan
penetapan kepala daerah kembali ke tangan DPRD, dengan alasan terlalu
memboroskan anggaran daerah, selain itu demokrasi sekarang juga dianggap
terlalu liberal.
Kemunculan RUU Pilkada
justru merupakan ancaman bagi demokrasi Indonesia, dengan menyerang pemilihan
langsung yang merupakan dasar utama dari kesadaran politik rakyat yang sedang
dibangun dalam kehidupan demokrasi di Indonesia. Mengembalikan pemilihan dan
penetapan kepala daerah kembali kepada DPRD merupakan langkah mundur dan memberikan ruang terbuka bagi
menguatnya kembali oligarkhi kekuasaan atas dasar kesepakatan antar partai
politik. Hal tersebut tentu akan kembali mengkebiri hak rakyat untuk memilih
pemimpinnya secara langsung.
Partisipasi rakyat jauh
lebih penting dari sekedar perhitungan biaya, apalagi selama ini pemilu-kada
memakan anggaran kurang dari satu (1) persen dari APBD di masing-masing daerah.
Selain itu alasan bahwa demokrasi saat ini sudah terlalu liberal sama sekali
tidak kuat jika disandingkan dengan kenyataan bahwa rakyat Indonesia memiliki
pengalaman buruk dengan 32 tahun hidup dalam oligarkhi kekuasaan orde baru yang
salah satu cirinya justru mirip dengan isi RUU Pilkada ini terutama dalam
pemilihan dan penetapan eksekutif yang dilakukan oleh parlemen. Kebebasan
rakyat dalam pemilihan langsung saat ini bukan sebuah capaian yang mudah bahkan
membutuhkan perjuangan panjang yang berpuncak pada perjuangan demokratis 1998,
yang tentu sangat ironis jika kembali lagi ke sistem dan gaya lama.
Untuk itulah dalam momentum
HTN 2014 ini,
perjuangan hak-hak demokratis rakyat dan kampanye untuk menolak RUU Pilkada harus menjadi
perhatian seluruh rakyat Indonesia. Secara khusus bagi Front
Perjuangan Rakyat (FPR), dalam
momentum ini akan menggelar kampanye secara serentak disetiap persebarannya,
dengan suara dan sikap yang sama, “Perkuat persatuan rakyat menuntut pelaksanaan Land-Reform dan Kedaulatan
sejati!”. Secara spesifik, FPR Menuntut:
1. Hentikan perampasan dan monopoli tanah, serta Laksanakan Land Reform
bagi kaum tani!
2. Selesaikan seluruh kasus sengketa dan konflik agraria di setiap daerah!
3. Hentikan kriminalisasi dan tindak kekerasan terhadap Rakyat!
4. Hentikan pemberangusan serikat dan pelarangan berorganisasi dan
mengeluarkan pendapat bagi seluruh rakyat Indonesia!
5. Tolak pengesahan RUU Pilkada Tidak Langsung karena
akan
merampas kedaulatan suara rakyat!
6. Tolak rencana kenaikan harga BBM!
Jakarta, 17 September 2014
Front Perjuangan
Rakyat (FPR)
Rudi
HB. Daman
Koordinator