Sidang Dewan Pengupahan Propinsi DKI Jakarta untuk Penentuan Nilai KHL di Tunda
Jakarta, 22/10/2014. Sebagaimana juga di beritakan oleh ww.detik.com, Sidang Dewan Pengupahan Daerah DKI Jakarta yang di gelar di di Bala...
https://www.infogsbi.or.id/2014/10/sidang-dewan-pengupahan-propinsi-dki.html
Jakarta, 22/10/2014. Sebagaimana juga di beritakan oleh ww.detik.com, Sidang Dewan Pengupahan Daerah DKI Jakarta yang di gelar di di Balai Kota, Jakarta (22/10/14) untuk menentukan nilai komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bulan Agustus, September, dan Oktober 2014 ditunda.
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan pakar, pemerintah, buruh, dan pengusaha dimulai pukul 13.30 WIB berakhir 19.15 WIB atau kurang lebih berlangsung 6 jam ini mendapat kawalan dari ratusan buruh di depan kantor Balai Kota dengan menggelar aksi.
Penundaan ini karena permintaan serikat pekerja/buruh yang ingin adanya perhitungan ulang KHL terhadap beberapa produk yang mengalami perubahan nilai dan harga.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) DKI Jakarta Priyono menjelaskan pihaknya dan kalangan pengusaha menyetujui rapat penentuan KHL ditunda sementara.
"Hasilnya sementara kita tunda dulu lihat item-item KHL yang perlu dikonversi karena perubahan kemasan," ungkap Priyono di Gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Beberapa produk yang dilakukan perhitungan ulang adalah:
Susu Bubuk dari 900 gram hasil survei hanya 800 gram.
Deterjen dari 1,5 kg yang disurvei 900 gram.
Kopi dari 75 gram yang ada 65 gram.
Pasta Gigi dari 75 gram yang ada hanya 60 gram.
Shampoo dari 100 mil yang ada 65 ml.
Priyono mengatakan survei perhitungan ulang akan dilakukan pada hari Jumat (24/10/2014). Setelah itu hasil survei akan diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dihitung ulang.
"Kita lakukan hari Jumat itu survei dilakukan antara lain susu bubuk, kopi, lalu Pepsodent dan shampoo. Ini akan dihitung ulang. Kasusnya kemasan lama tidak diproduksi misalnya yang ada sekarang 800 gram di dalam aturan 900 gram," katanya.
Priyono menegaskan pihaknya akan bergerak cepat terutama saat melakukan survei. Awalnya tahapan penentuan upah minimum provinsi (UMP) ditargetkan minggu depan. Dengan ditundanya penentuan nilai KHL bulan Agustus hingga Oktober maka finalisasi penentuan nilai KHL selama 2014 paling cepat baru akan dilakukan minggu depan. Sedangkan batas penetapan UMP 2015 oleh gubernur, adalah 1 November 2014.
"Survei hari Jumat lalu kita sidangkan lagi di Dewan Pengupahan KHL. Masih panjang baru setelah itu bicara UMP. Saya pikir konversi tidak memakan waktu setelah ada survei kita serahkan BPS untuk diolah," jelasnya.
Dengan selesainya rapat, ribuan buruh bergerak meninggalkan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat. Bahkan ribuan buruh sudah mulai pulang meninggalkan Balai Kota Jakarta sejak 17.30 WIB. (rd2014).
Sumber berita: http://finance.detik.com/read/2014/10/22/194950/2727065/4/2/pengusaha-dan-buruh-rapat-6-jam-di-kantor-ahok-ini-hasilnya
Rapat yang dihadiri oleh perwakilan pakar, pemerintah, buruh, dan pengusaha dimulai pukul 13.30 WIB berakhir 19.15 WIB atau kurang lebih berlangsung 6 jam ini mendapat kawalan dari ratusan buruh di depan kantor Balai Kota dengan menggelar aksi.
Penundaan ini karena permintaan serikat pekerja/buruh yang ingin adanya perhitungan ulang KHL terhadap beberapa produk yang mengalami perubahan nilai dan harga.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) DKI Jakarta Priyono menjelaskan pihaknya dan kalangan pengusaha menyetujui rapat penentuan KHL ditunda sementara.
"Hasilnya sementara kita tunda dulu lihat item-item KHL yang perlu dikonversi karena perubahan kemasan," ungkap Priyono di Gedung Balai Kota, Jakarta, Rabu (22/10/2014).
Beberapa produk yang dilakukan perhitungan ulang adalah:
Susu Bubuk dari 900 gram hasil survei hanya 800 gram.
Deterjen dari 1,5 kg yang disurvei 900 gram.
Kopi dari 75 gram yang ada 65 gram.
Pasta Gigi dari 75 gram yang ada hanya 60 gram.
Shampoo dari 100 mil yang ada 65 ml.
Priyono mengatakan survei perhitungan ulang akan dilakukan pada hari Jumat (24/10/2014). Setelah itu hasil survei akan diserahkan ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dihitung ulang.
"Kita lakukan hari Jumat itu survei dilakukan antara lain susu bubuk, kopi, lalu Pepsodent dan shampoo. Ini akan dihitung ulang. Kasusnya kemasan lama tidak diproduksi misalnya yang ada sekarang 800 gram di dalam aturan 900 gram," katanya.
Priyono menegaskan pihaknya akan bergerak cepat terutama saat melakukan survei. Awalnya tahapan penentuan upah minimum provinsi (UMP) ditargetkan minggu depan. Dengan ditundanya penentuan nilai KHL bulan Agustus hingga Oktober maka finalisasi penentuan nilai KHL selama 2014 paling cepat baru akan dilakukan minggu depan. Sedangkan batas penetapan UMP 2015 oleh gubernur, adalah 1 November 2014.
"Survei hari Jumat lalu kita sidangkan lagi di Dewan Pengupahan KHL. Masih panjang baru setelah itu bicara UMP. Saya pikir konversi tidak memakan waktu setelah ada survei kita serahkan BPS untuk diolah," jelasnya.
Dengan selesainya rapat, ribuan buruh bergerak meninggalkan Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat. Bahkan ribuan buruh sudah mulai pulang meninggalkan Balai Kota Jakarta sejak 17.30 WIB. (rd2014).
Sumber berita: http://finance.detik.com/read/2014/10/22/194950/2727065/4/2/pengusaha-dan-buruh-rapat-6-jam-di-kantor-ahok-ini-hasilnya