Aksi Ribuan Buruh Jombang Jawa Timur di Represif Aparat Kepolisian

Jombang, 20/11/2014. Tindak represifitas oleh aparat kepolisian terhadap buruh kembali terjadi. Kali ini Kamis, 20 November 2014 lima be...

Jombang, 20/11/2014. Tindak represifitas oleh aparat kepolisian terhadap buruh kembali terjadi. Kali ini Kamis, 20 November 2014 lima belas ribu buruh di Jombang, Jawa Timur yang melakukan aksi perjuangan upah tahun 2015 dan menolak penaikan harga BBM menjadi korban kebrutalan aparat kepolisian. Buruh di Jombang menggelar aksi didepan Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk menuntut UMK sebesar Rp. 2.180.000. Ribuan buruh yang menggelar aksi damai ini mendapatkan pukulan, tendangan dan pentungan dari aparat kepolisian yang berjaga. Dua orang pimpinan aksi ditangkap dan puluhan buruh mengalami luka-luka akibat tindak kekerasan yang dilakukan kepolisian. Setelah melalui negosiasi yang alot dengan pihak kepolisian, dua orang pimpinan aksi yang ditangkap kembali dibebaskan. 

Samsul Huda, Ketua Serikat Buruh Plywood Jombang-Gabungan Serikat Buruh Independen (SBPJ-GSBI) menyayangkan tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian. “Kami mengecam keras apa yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap buruh hari ini. Kami menggelar aksi damai untuk memperbaiki taraf hidup keluarga kami, tidak seharusnya mereka dengan seenaknya memukul dan menendang buruh yang sedang melakukan aksi”.

Seperti yang terjadi dalam penetapan upah diberbagai kota, kabupaten Jombang sampai hari ini juga masih belum memutuskan angka untuk upah 2015. Pihak pengusaha dan pemerintah bertahan di angka 1,5 s/d 1,7 juta, sedangkan tuntutan buruh berada diangka Rp. 2.180.000, mengingat tingginya angka inflasi terutama paska kenaikan harga BBM yang baru saja diumumkan oleh pemerintah.

Dihubungi secara terpisah terkait dengan tindakan represif oleh kepolisian terhadap buruh di Jombang, Rudi HB Daman, Ketua Umum GSBI menyatakan,”Secara organisasional kami mengecam keras tindakan kepolisian yang menimbulkan korban bagi buruh. Apa yang dilakukan oleh kepolisian menunjukkan bahwa aparat kepolisian dibawah rejim Jokowi-JK tidak ubahnya ketika sepuluh tahun dibawah pemerintahan SBY. Pemerintahan Jokowi-JK masih saja menggunakan cara-cara kekerasan untuk meredam aspirasi kaum buruh, dimana seharusnya Negara menjamin adanya kebebasan untuk menyampaikan pendapat bagi rakyatnya”.

"Untuk itu kami mendesak pihak Bupati Jombang untuk segera memenuhi tuntutan buruh, dan pihak kepolisian untuk segera menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap kaum buruh, semua pihak harus menghormati dan memberikan jaminan untuk kebebasan berserikat dan menyampaikan pendapat bagi buruh dan seluruh rakyat dalam memperjuangkan hak-hak demokratisnya", tegas Rudi.

Hingga berita ini di turunkan ribuan buruh Jombang masih terus melakukan aksi damai didepan Pemkab Jombang dengan menggelar orasi-orasi politik serta panggung kebudayaan. (off-2014)

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item