DPC GSBI Tangerang Raya Menolak Penaikan Harga BBM
Tidak lama setelah Presiden Jokowi mengumumkan penaikan harga BBM malam ini (17/11/2014), melalui pernyataan sikap nya DPC GSBI Tangerang...
https://www.infogsbi.or.id/2014/11/dpc-gsbi-tangerang-raya-menolak.html
Tidak lama setelah Presiden Jokowi mengumumkan penaikan harga BBM malam ini (17/11/2014), melalui pernyataan sikap nya DPC GSBI Tangerang Raya menyatakan Menolak Penaikan Harga BMM yang di lakukan oleh Presiden Jokowi.
Kokom Komalawati, selaku Sekretaris DPC GSBI Tangerang Raya menyatakan, dengan resmi diumumkanya kenaikan harga BBM sebesar 30%, adalah jelas sabuah kebijakan yang sangat tidak pro rakyat. Kebijakan yang diambil oleh presiden Joko Widodo jelas sangat merugikan rakyat pada umunya dan buruh khususnya yang mana sampai saat ini kenaikan upah buruh masih belum mendapatkan kejelasan.
“Dengan alasan bahwa kenaikan ini dilakukan karena subsidi BBM adalah bentuk penghambur-hamburan anggaran negara, jelas ini alasan yang menyakitkan bagi rakyat Indonesia, untuk itu kami dari DPC GSBI Tangerang Raya menyatajan Menolak Kebijakan Penaikan Harga BBM dan menuntut pemerintah untuk : Batalkan kenaikan harga BBM, Turunkan harga kebutuhan pokok rakyat, Tolak investasi asing dan hutang luar negri, Naikan Upah buruh sesuai dengan kebutuhan riil buruh”. Kata Kokom.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada malam ini (17/11/2014) didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla, Mendikbud Anies Baswedan, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan sejumlah menteri-menteri bidang ekonomi telah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi. Harganya menjadi Rp 8.500/ liter, naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 6.500/ liter. Turut naik juga solar menjadi Rp 7.500 / liter. Naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500/ liter.
Kenaikan harga ini berlaku mulai Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.
Kokom Komalawati, selaku Sekretaris DPC GSBI Tangerang Raya menyatakan, dengan resmi diumumkanya kenaikan harga BBM sebesar 30%, adalah jelas sabuah kebijakan yang sangat tidak pro rakyat. Kebijakan yang diambil oleh presiden Joko Widodo jelas sangat merugikan rakyat pada umunya dan buruh khususnya yang mana sampai saat ini kenaikan upah buruh masih belum mendapatkan kejelasan.
“Dengan alasan bahwa kenaikan ini dilakukan karena subsidi BBM adalah bentuk penghambur-hamburan anggaran negara, jelas ini alasan yang menyakitkan bagi rakyat Indonesia, untuk itu kami dari DPC GSBI Tangerang Raya menyatajan Menolak Kebijakan Penaikan Harga BBM dan menuntut pemerintah untuk : Batalkan kenaikan harga BBM, Turunkan harga kebutuhan pokok rakyat, Tolak investasi asing dan hutang luar negri, Naikan Upah buruh sesuai dengan kebutuhan riil buruh”. Kata Kokom.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada malam ini (17/11/2014) didampingi oleh Wapres Jusuf Kalla, Mendikbud Anies Baswedan, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan sejumlah menteri-menteri bidang ekonomi telah mengumumkan kenaikan harga BBM subsidi. Harganya menjadi Rp 8.500/ liter, naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 6.500/ liter. Turut naik juga solar menjadi Rp 7.500 / liter. Naik Rp 2.000 dari sebelumnya Rp 5.500/ liter.
Kenaikan harga ini berlaku mulai Selasa, 18 November 2014 pukul 00.00 WIB.