GSBI Sumatera Utara : Menaikkan Harga BBM, Jokowi Bongkar Kedok Aslinya Sebagai Rezim Kakitangan Pengusaha Besar Monopoli Asing
Menyikapi pengumuman penaikan harga BBM tadi malam Senin (17/11/2014) oleh Presiden Jokowi dimana harga premium Rp. 6.500,-/liter naik Rp....
https://www.infogsbi.or.id/2014/11/gsbi-sumatera-utara-menaikkan-harga-bbm.html
Menyikapi pengumuman penaikan harga BBM tadi malam Senin (17/11/2014) oleh Presiden Jokowi dimana harga premium Rp. 6.500,-/liter naik Rp. 20.000,- menjadi Rp. 8.500,-/ liter, harga solar yang sebelumnya Rp. 5,500/liter naik Rp. 2.000 menjadi Rp. 7.500/liter yang berlaku efektif mulai pukul 00.00 wib Selasa, 18 November 2014, Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Serikat Buruh Independen Propinsi Sumatera Utara (DPD GSBI Sumut) dalam releasenya menyatakan sikap mengecam dan menolak penaikan harga BBM serta menuntut Presiden Jokowi untuk membatalkan Penaikan Harga BBM tersebut, Stop Monompoli Migas Oleh Kapitalis Monopoli Asing, Tolak Investasi yang akan merampok dan mengeruk kekayaan alam Indonesia dan Tolak Hutang Luar Negeri dan Kontrol serta turunkan harga kebutuhan pokok rakyat.
"Eben"Ahmadsyah, selaku Ketua DPD GSBI Sumut menjelaskan, alasan penyebab kenaikan harga BBM yang dikemukan berkali-kali oleh Jokowi merupakan hiasan bibir semata bahwa kenaikan harga BBM sebagai upaya untuk menyelamatkan dana APBN 2014 adalah retorika pembohongan kepada rakyat. Faktanya alokasi anggaran terhadap subsidi BBM pada tahun 2014 sebesar Rp. 246,5 triliun merupakan isapan jempol belaka. Sebab berdasarkan kepada harga minyak dunia saat ini yang diatur oleh Mid Oil Platss Singapor dan NYMEX, harga minyak dunia saat ini dengan kualitas ron 92 (pertamax) berkisar US$ 77/barel atau Rp.5600/liter. Sedangkan penggunaan minyak di Indonesia hanya berkualitas ron 88 sehingga harganya tentu lebih rendah lagi. Maka secara perhitungannya terhadap kenaikan harga BBM premium bensin sebesar Rp. 8.500/liter, pemerintah justru mendapatkan keutungan sekitar Rp. 3000 setiap liternya. Lantas dimanakah letak persoalan devisit APBN terhadap subsidi BBM di Indonesia. Justru pemerintah selama tidak pernah sama sekali memsubsidi rakyat atas penggunaan BBM di dalam negeri. tegas Eben.
Pahitnya lagi, penghematan dana APBN terhadap subsidi BBM di dalam negeri yang dialokasikan sebesar Rp. 150 triliun untuk pembangunan berbagai infrastruktur. Sejatinya pembangunan tersebut juga bukanlah diperuntukkan untuk kemajuan penghidupan rakyat. Berbagai pembangunan infrastruktur tersebut hanyalah diperuntukkan kepada kemudahan proses kegiatan ekonomi para investor besar asing maupun dalam negeri berupa pembangunan jalan tol, pembangunan jembatan penghubung selat, pelabuhan internasional, bandara, dan lain-lain. Hal ini dibuktikan oleh beberapa pidato Jokowi selama menghadiri pertemuan forum-forum regional maupun dunia (APEC, ASEAN, dan G20) yang berkutat terhadap pembangunan berbagai infrastruktur penunjang investasi untuk menarik minat para investor menanamkan investasinya di Indonesia. Akibatnya justru, kehidupan rakyat akan semakin tergusur dan tersingkirkan dari pembangunan-pembangunan tersebut. Lanjut Eben.
“Dengan penetapan penaikan harga BBM tadi malam yang berlaku efektif mulai pukul 00.00 wib Selasa, 18 November 2014 jelas Jokowi telah membongkar kedok aslinya dihadapan rakyat, sebagai rezim boneka yang tunduk kepada kepentingan para tuan tanah besar, pengusaha komprador dalam negeri dan pengusaha besar monopoli asing dibawah kepemimpinan AS”
Dengan penaikan harga BBM ini jelas kaum buruh merupakan elemen sosial yang paling merasakan dampak nya. Penghidupan ekonomi berdasarkan upah yang diterima setiap bulan tidak akan mampu menyesuaikan dengan kenaikan harga-harga barang sembako dan logistik lainnya. Sedangkan tenaga yang dikeluarkannya setiap hari akan bertambah berkali-kali lipat atas paksaan pengusaha yang secara culas mensiasati beban kenaikan harga BBM dengan meningkatkan penindasan terhadap kaum buruh. Terlebih mengingat penetapan kenaikan UMP untuk provinsi Sumatera Utara hanya sebesar Rp. 1.625.000, atau naik 7% dari UMP tahun 2014 sebesar Rp. 1.505.000,-. Terang Eben.
"Eben"Ahmadsyah, selaku Ketua DPD GSBI Sumut menjelaskan, alasan penyebab kenaikan harga BBM yang dikemukan berkali-kali oleh Jokowi merupakan hiasan bibir semata bahwa kenaikan harga BBM sebagai upaya untuk menyelamatkan dana APBN 2014 adalah retorika pembohongan kepada rakyat. Faktanya alokasi anggaran terhadap subsidi BBM pada tahun 2014 sebesar Rp. 246,5 triliun merupakan isapan jempol belaka. Sebab berdasarkan kepada harga minyak dunia saat ini yang diatur oleh Mid Oil Platss Singapor dan NYMEX, harga minyak dunia saat ini dengan kualitas ron 92 (pertamax) berkisar US$ 77/barel atau Rp.5600/liter. Sedangkan penggunaan minyak di Indonesia hanya berkualitas ron 88 sehingga harganya tentu lebih rendah lagi. Maka secara perhitungannya terhadap kenaikan harga BBM premium bensin sebesar Rp. 8.500/liter, pemerintah justru mendapatkan keutungan sekitar Rp. 3000 setiap liternya. Lantas dimanakah letak persoalan devisit APBN terhadap subsidi BBM di Indonesia. Justru pemerintah selama tidak pernah sama sekali memsubsidi rakyat atas penggunaan BBM di dalam negeri. tegas Eben.
Pahitnya lagi, penghematan dana APBN terhadap subsidi BBM di dalam negeri yang dialokasikan sebesar Rp. 150 triliun untuk pembangunan berbagai infrastruktur. Sejatinya pembangunan tersebut juga bukanlah diperuntukkan untuk kemajuan penghidupan rakyat. Berbagai pembangunan infrastruktur tersebut hanyalah diperuntukkan kepada kemudahan proses kegiatan ekonomi para investor besar asing maupun dalam negeri berupa pembangunan jalan tol, pembangunan jembatan penghubung selat, pelabuhan internasional, bandara, dan lain-lain. Hal ini dibuktikan oleh beberapa pidato Jokowi selama menghadiri pertemuan forum-forum regional maupun dunia (APEC, ASEAN, dan G20) yang berkutat terhadap pembangunan berbagai infrastruktur penunjang investasi untuk menarik minat para investor menanamkan investasinya di Indonesia. Akibatnya justru, kehidupan rakyat akan semakin tergusur dan tersingkirkan dari pembangunan-pembangunan tersebut. Lanjut Eben.
“Dengan penetapan penaikan harga BBM tadi malam yang berlaku efektif mulai pukul 00.00 wib Selasa, 18 November 2014 jelas Jokowi telah membongkar kedok aslinya dihadapan rakyat, sebagai rezim boneka yang tunduk kepada kepentingan para tuan tanah besar, pengusaha komprador dalam negeri dan pengusaha besar monopoli asing dibawah kepemimpinan AS”
Dengan penaikan harga BBM ini jelas kaum buruh merupakan elemen sosial yang paling merasakan dampak nya. Penghidupan ekonomi berdasarkan upah yang diterima setiap bulan tidak akan mampu menyesuaikan dengan kenaikan harga-harga barang sembako dan logistik lainnya. Sedangkan tenaga yang dikeluarkannya setiap hari akan bertambah berkali-kali lipat atas paksaan pengusaha yang secara culas mensiasati beban kenaikan harga BBM dengan meningkatkan penindasan terhadap kaum buruh. Terlebih mengingat penetapan kenaikan UMP untuk provinsi Sumatera Utara hanya sebesar Rp. 1.625.000, atau naik 7% dari UMP tahun 2014 sebesar Rp. 1.505.000,-. Terang Eben.