GSBI SUMUT Lakukan Aksi Tuntut Kenaikan UMK 2015 Kabupaten Deli Serdang Rp. 2.325.000,-

Deli Serdang, 13/11/2014 . Ribuan buruh yang dihimpun oleh Gabungan Serikat Buruh Independen Provinsi Sumatera Utara (GSBI Sumut) yang be...


Deli Serdang, 13/11/2014. Ribuan buruh yang dihimpun oleh Gabungan Serikat Buruh Independen Provinsi Sumatera Utara (GSBI Sumut) yang berasal dari beberapa wilayah industri di Deli Serdang pada hari Kamis tanggal 13 November 2014, mendatangi kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Deli Serdang untuk tahun 2015 sebesar Rp. 2.325.000. 

Aksi unjuk rasa ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan mengonsolidasikan ribuan anggota GSBI dari beberapa industri melalui pimpinan serikat buruh tingkatan perusahaannya masing-masing. Ribuan anggota GSBI yang terkonsol di beberapa perusahaan diantaranya PT. Damai Abadi, PT. Klambir Jaya dan PT. Hockinda Citra Lestari selanjutnya pukul 07.30 mulai bergerak ke beberapa industri di wilayah kecamatan Sunggal Deli Serdang untuk menjemput ratusan buruh sebagai perwakilan dari beberapa pabrik yang telah bersiap untuk bergabung dalam aksi ini. 

Di lain lokasi, penjemputan buruh juga dilakukan di wilayah industri Percut Sei Tuan oleh ratusan anggota GSBI yang tergabung dalam PTP.SBIK-GSBI PT. Karunia Global Lestari. Selanjutnya setelah massa aksi yang terdiri dari ribuan anggota GSBI dan massa buruh telah berkumpul di satu lokasi keberangkatan bersama, sekitar pukul 09.00 wib dari masing-masing wilayah industri Sunggal dan Percut Sei Tuan ribuan buruh serentak bergerak menuju lapangan Garuda Tanjung Morawa Deli Serdang untuk menyatukan massa aksi buruh dari dua  wilayah industri.

Sekitar pukul 11.00 wib seluruh massa aksi yang bergerak dari dua titik wilayah industri tiba di lokasi perjumpaan. Kemudian langsung melanjutkan perjalanan secara beriring-iringan dengan pengawalan kepolisian menuju kantor Bupati Deli Serdang. Pukul 12.30 akhirnya seluruh massa aksi buruh tiba di lokasi tujuan dan langsung menertibkan barisan massa aksi tepat di depan pintu gerbang kantor Bupati Deli Serdang.

Aksi yang digelar di depan kantor Bupati Deli Serdang ini, dimulai dengan pembukaan orasi politik oleh pimpinan aksi. Thariq Tsaqib, selaku Pimpinan DPD GSBI Sumut dalam orasinya menyampaikan,  mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera menetapkan kenaikan UMK untuk tahun 2015 sebesar Rp. 2.325.000. Nilai tersebut adalah ke inginan dan aspirasi buruh Deli Serdang. Nilai tersebut juga berdasarkan survey KHL yang dilakukan, prosentase inflasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah secara independen yang telah dilakukan ke beberapa pasar dan faktor ekonomi lainnya. Presentase kenaikan UMK Deli Serdang sekitar 30% tersebut juga didasarkan dari ancaman tingginya kenaikan harga barang dan kebutuhan pokok rakyat sebagai dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi yang rencananya akan segera ditetapkan pemerintah akhir tahun 2014 ini. 

Thariq juga turut menyampaikan kaum buruh secara tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang sangat menekan kehidupan kaum buruh jatuh ke dalam situasi kemiskinan yang akut. Kemudian orasi politik, ditambahkan oleh Eben Ahmadsyah selaku ketua DPD GSBI Sumut bahwa sudah sepantasnya penetapan UMK Deli Serdang tahun 2015 sebesar Rp. 2.325.000 disebabkan pertimbangan situasi perkembangan ekonomi di Kabupaten Deli Serdang. Selain itu, Eben juga menegaskan bahwa kami secara tegas menolak rencana peraturan pemerintah tentang pengupahan, disebabkan RPP tersebut pada intinya melanggengkan politik upah murah dan peningkatan perampasan upah buruh dengan mengatur periodesasi kenaikan upah buruh menjadi 2 tahun sekali serta berbagai aturan lainnya yang memberi kesempatan bagi pengusaha untuk merampas upah buruh.

Selanjutnya, setelah menyampaikan beberapa orasi politik, perwakilan massa aksi yang berjumlah 15 orang diterima oleh Kadisnaker Deli Serdang dan asisten I Bupati Deli Serdang untuk melaksanakan audiensi bersama. Hasil pembahasan audiensi tersebut pada intinya pihak pemerintah mengakomodir segala tuntutan massa aksi dan akan segera ditindak lanjuti. Terkhusus terhadap kenaikan upah, pihak Disnaker Kabupaten Deli Serdang akan mengkonkretkan hasilnya surveynya serta akan di komparasikan terhadap hasil survey dari tuntutan yang GSBI sampaikan.  Selang satu jam kemudian, perwakilan massa aksi keluar dari dalam kantor Bupati Deli Serdang dan segera bergabung kembali ke dalam barisan aksi. 

Setelah mendengar penjelasan dari Kordinator Aksi hasil audiensi  dengan pihak Pemerintah Daerah Kabupatem Deli Serdang, Kemudian ribuan massa aksi langsung menertibkan barisan kembali untuk bersiap menuju kepulangan. Kegiatan aksi unjuk rasa diakhiri dengan kepulangan massa secara tertib dan kondusif.

menurut Eben Ahmadsyah, bahwa jika tuntutan kenaikan UMK 2015 sebesar 2.325.000,- ini tidak di akomodir maka GSBI akan kembali aksi dengan memobilisasi jumlah massa buruh lebih besar, bahkan kami akan persiapkan pemogokan buruh di beberapa wilayah industri di Deli Serdang, tegas nya. (TS-2014).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item