GSBI SUMUT Lakukan Aksi Tuntut Kenaikan UMK 2015 Kabupaten Deli Serdang Rp. 2.325.000,-
Deli Serdang, 13/11/2014 . Ribuan buruh yang dihimpun oleh Gabungan Serikat Buruh Independen Provinsi Sumatera Utara (GSBI Sumut) yang be...
https://www.infogsbi.or.id/2014/11/gsbi-sumut-lakukan-aksi-tuntut-kenaikan.html?m=0
Deli Serdang, 13/11/2014. Ribuan buruh yang dihimpun oleh Gabungan Serikat Buruh Independen Provinsi Sumatera Utara (GSBI Sumut) yang berasal dari beberapa wilayah industri di Deli Serdang pada hari Kamis tanggal 13 November 2014, mendatangi kantor Bupati Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kabupaten Deli Serdang untuk tahun 2015 sebesar Rp. 2.325.000.
Aksi unjuk rasa ini dimulai sejak pukul 07.00 WIB dengan
mengonsolidasikan ribuan anggota GSBI dari beberapa industri melalui pimpinan
serikat buruh tingkatan perusahaannya masing-masing. Ribuan anggota GSBI yang
terkonsol di beberapa perusahaan diantaranya PT. Damai Abadi, PT. Klambir Jaya
dan PT. Hockinda Citra Lestari selanjutnya pukul 07.30 mulai bergerak ke
beberapa industri di wilayah kecamatan Sunggal Deli Serdang untuk menjemput
ratusan buruh sebagai perwakilan dari beberapa pabrik yang telah bersiap untuk
bergabung dalam aksi ini.
Di lain lokasi, penjemputan buruh juga dilakukan di wilayah industri
Percut Sei Tuan oleh ratusan anggota GSBI yang tergabung dalam PTP.SBIK-GSBI PT.
Karunia Global Lestari. Selanjutnya setelah massa aksi yang terdiri dari ribuan
anggota GSBI dan massa buruh telah berkumpul di satu lokasi keberangkatan
bersama, sekitar pukul 09.00 wib dari masing-masing wilayah industri Sunggal
dan Percut Sei Tuan ribuan buruh serentak bergerak menuju lapangan Garuda
Tanjung Morawa Deli Serdang untuk menyatukan massa aksi buruh dari dua wilayah industri.
Sekitar pukul 11.00 wib seluruh massa aksi yang bergerak dari
dua titik wilayah industri tiba di lokasi perjumpaan. Kemudian langsung
melanjutkan perjalanan secara beriring-iringan dengan pengawalan kepolisian
menuju kantor Bupati Deli Serdang. Pukul 12.30 akhirnya seluruh massa aksi
buruh tiba di lokasi tujuan dan langsung menertibkan barisan massa aksi tepat
di depan pintu gerbang kantor Bupati Deli Serdang.
Aksi yang digelar di depan kantor Bupati Deli Serdang ini,
dimulai dengan pembukaan orasi politik oleh pimpinan aksi. Thariq Tsaqib, selaku
Pimpinan DPD GSBI Sumut dalam orasinya menyampaikan, mendesak Bupati Deli Serdang untuk segera
menetapkan kenaikan UMK untuk tahun 2015 sebesar Rp. 2.325.000. Nilai tersebut adalah
ke inginan dan aspirasi buruh Deli Serdang. Nilai tersebut juga berdasarkan
survey KHL yang dilakukan, prosentase inflasi, dan pertumbuhan ekonomi daerah
secara independen yang telah dilakukan ke beberapa pasar dan faktor ekonomi
lainnya. Presentase kenaikan UMK Deli Serdang sekitar 30% tersebut juga
didasarkan dari ancaman tingginya kenaikan harga barang dan kebutuhan pokok
rakyat sebagai dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi yang rencananya akan
segera ditetapkan pemerintah akhir tahun 2014 ini.
Thariq juga turut menyampaikan kaum buruh secara tegas
menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang sangat menekan kehidupan kaum buruh
jatuh ke dalam situasi kemiskinan yang akut. Kemudian orasi politik,
ditambahkan oleh Eben Ahmadsyah selaku ketua DPD GSBI Sumut bahwa sudah sepantasnya
penetapan UMK Deli Serdang tahun 2015 sebesar Rp. 2.325.000 disebabkan
pertimbangan situasi perkembangan ekonomi di Kabupaten Deli Serdang. Selain
itu, Eben juga menegaskan bahwa kami secara tegas menolak rencana peraturan
pemerintah tentang pengupahan, disebabkan RPP tersebut pada intinya melanggengkan
politik upah murah dan peningkatan perampasan upah buruh dengan mengatur
periodesasi kenaikan upah buruh menjadi 2 tahun sekali serta berbagai aturan
lainnya yang memberi kesempatan bagi pengusaha untuk merampas upah buruh.
Selanjutnya, setelah menyampaikan beberapa orasi politik,
perwakilan massa aksi yang berjumlah 15 orang diterima oleh Kadisnaker Deli
Serdang dan asisten I Bupati Deli Serdang untuk melaksanakan audiensi bersama.
Hasil pembahasan audiensi tersebut pada intinya pihak pemerintah mengakomodir
segala tuntutan massa aksi dan akan segera ditindak lanjuti. Terkhusus terhadap
kenaikan upah, pihak Disnaker Kabupaten Deli Serdang akan mengkonkretkan
hasilnya surveynya serta akan di komparasikan terhadap hasil survey dari tuntutan
yang GSBI sampaikan. Selang satu jam
kemudian, perwakilan massa aksi keluar dari dalam kantor Bupati Deli Serdang
dan segera bergabung kembali ke dalam barisan aksi.
Setelah mendengar penjelasan dari Kordinator Aksi hasil
audiensi dengan pihak Pemerintah Daerah
Kabupatem Deli Serdang, Kemudian ribuan massa aksi langsung menertibkan barisan
kembali untuk bersiap menuju kepulangan. Kegiatan aksi unjuk rasa diakhiri
dengan kepulangan massa secara tertib dan kondusif.
menurut Eben Ahmadsyah, bahwa jika tuntutan kenaikan UMK 2015
sebesar 2.325.000,- ini tidak di akomodir maka GSBI akan kembali aksi dengan
memobilisasi jumlah massa buruh lebih besar, bahkan kami akan persiapkan
pemogokan buruh di beberapa wilayah industri di Deli Serdang, tegas nya.
(TS-2014).