Mediasi Ke dua Antara Cecep Apendi dkk Dengan Pihak PT Wira Papper Batal Dilakukan.
Tangerang, 4/11/2014. Pada hari ini Selasa, 4 November 2014, yang seharusnya berlangsung Media ke dua atas kasus PHK sepihak Sdr...
https://www.infogsbi.or.id/2014/11/mediasi-ke-dua-antara-cecep-apendi-dkk.html?m=0
Tangerang, 4/11/2014. Pada hari ini Selasa, 4 November 2014, yang seharusnya berlangsung
Media ke dua atas kasus PHK sepihak Sdr. Udi, Sdr. Cecep Apendi dan Sdr. Herman
dengan pihak perusahaan PT. Wira Papper Kota Tangerang sebagaimana panggilan
Dinas batal di laksanakan lantara pihak perusahaan datang tidak membawa dan
belum di beri Surat Kuasa oleh pihak pemilik PT Wira Papper.
Menurut Kurbana Yastika, dari Departemen Hukum dan Advokasi
DPP GSBI selaku kuasa hukum Cecep Apendi dkk menjelaskan, Pada mediasi sebelumnya (mediasi
pertama) pihak perusahaan PT Wira Paper tidak hadir. Pada mediasi yang kedua
ini pihak PT Wira Paper yang diwakili oleh Bapak. Mulyono Bharoto menyatakan
bahwa kehadiranya tanpa ada Surat Kuasa dari PT Wira Paper dan kehadirannya
hanya sebatas itikad baik, intinya Pak Mulyono Bharoto ini tidak bisa
memutuskan ataupun mengambil sikap apapun sepanjang tidak ada Surat Kuasa,
alasanya lagi karena atasanya sudah tiga hari tidak masuk kerja. kata Nana.
Bahwa ketiga orang buruh tersebut adalah Buruh tetap di PT
Wira Paper yang merupakan anggota dari PTP.SBIK-GSBI PT. Wira Paper, ketiganya
dipaksa menandatangani surat pengunduran diri dengan cara diancam dengan
mengatakan "Jika kalian bertiga keluar dari kantor LBH Rojak dan Rekan, 3
langkah saja tanpa menandatangani surat pengunduran diri kerja maka kalian akan diciduk/ditangkap oleh
polisi karena telah memalsukan Ijazah dalam lamaran kerja kalian”.
Anehnya, dari data hasil investigasi yang di himpul oleh
pimpinan SBIK GSBI PT. Wira Papper, bahwa hampir 80% buruh di PT Wira Paper melamar
kerja menggunakan Ijazah palsu, tapi tidak mendapatkan intimidasi yang sama
dengan ketiga orang tersebut.
Sementara Cecep Apendi ketika di mintai keterangan
menjelaskan, bahwa diri nya di PHK dan mendapatkan intimidasi dari perusahaan sejak aktif berjuangan untuk hak-hak buruh dan berencana membentuk serikat buruh
independen di perusahaan Wira Papper. (rd-2014) #