Pernyataan Sikap DPD GSBI Sumatera Utara: Batalkan Penaikan Harga BBM, Naikkan Upah Buruh
Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Daerah GSBI Sumatera Utara : Batalkan Penaikan Harga BBM, Naikkan Upah Buruh! Stop Monompoli Migas Oleh K...
https://www.infogsbi.or.id/2014/11/pernyataan-sikap-dpd-gsbi-sumatera.html
Pernyataan Sikap Dewan Pimpinan Daerah GSBI Sumatera Utara :
Batalkan Penaikan Harga BBM, Naikkan Upah Buruh!
Stop Monompoli Migas Oleh Kapitalis Monopoli Asing, Tolak Investasi yang akan merampok dan mengeruk kekayaan alam Indonesia dan Tolak Hutang Luar Negeri.
Salam Demokrasi !
Belum genap satu bulan, eforia rakyat atas pergantian Presiden baru Jokowi-JK sebagai Presiden Indonesia ke-7 terhadap harapan perubahan ke arah yang lebih baik dari kehidupan rakyat Indonesia yang bergelimangan kemiskinan dan kemelaratan saat ini. Justru menjadi sirna begitu saja oleh kebijakan keji Jokowi-JK dengan menaikkan harga BBM sebesar Rp. 2000/liter pada malam ini Senin (17/14/2014).
Retorika palsu terkait alasan penyebab kenaikan harga BBM yang dikemukan berkali-kali oleh Jokowi merupakan hiasan bibir semata bahwa kenaikan harga BBM sebagai upaya untuk menyelamatkan dana APBN 2014. Faktanya alokasi anggaran terhadap subsidi BBM pada tahun 2014 sebesar Rp. 246,5 triliun merupakan isapan jempol belaka. Sebab berdasarkan kepada harga minyak dunia saat ini yang diatur oleh Mid Oil Platss Singapor dan NYMEX, harga minyak dunia saat ini dengan kualitas ron 92 (pertamax) berkisar US$ 77/barel atau Rp.5600/liter. Sedangkan penggunaan minyak di Indonesia hanya berkualitas ron 88 sehingga harganya tentu lebih rendah lagi. Maka secara perhitungannya terhadap kenaikan harga BBM premium bensin sebesar Rp. 8.500/liter, pemerintah justru mendapatkan keutungan sekitar Rp. 3000 setiap liternya. Lantas dimanakah letak persoalan devisit APBN terhadap subsidi BBM di Indonesia. Justru pemerintah selama tidak pernah sama sekali memsubsidi rakyat atas penggunaan BBM di dalam negeri.
Pahitnya lagi, penghematan dana APBN terhadap subsidi BBM di dalam negeri yang ditaksasikan sebesar Rp. 150 triliun untuk pembangunan berbagai infrastruktur. Sejatinya pembangunan tersebut juga bukanlah diperuntukkan untuk kemajuan penghidupan rakyat. Berbagai pembangunan infrastruktur tersebut hanyalah diperuntukkan kepada kemudahan proses kegiatan ekonomi para investor besar asing maupun dalam negeri berupa pembangunan jalan tol, pembangunan jembatan penghubung selat, pelabuhan internasional, bandara, dan lain-lain. Hal ini dibuktikan oleh beberapa pidato Jokowi selama menghadiri pertemuan forum-forum regional maupun dunia (APEC, ASEAN, dan G20) yang berkutat terhadap pembangunan berbagai infrastruktur penunjang investasi untuk menarik minat para investor menanamkan investasinya di Indonesia. Akibatnya justru, kehidupan rakyat akan semakin tergusur dan tersingkirkan dari pembangunan-pembangunan tersebut.
Maka, dengan penetapan kenaikan harga BBM tadi malam yang berlaku efektif mulai pukul 00.00 wib Selasa, 18 November 2014. Jokowi telah membongkar kedok aslinya dihadapan rakyat, sebagai rezim boneka yang tunduk kepada kepentingan para pengusaha besar asing dan dalam negeri (imperialis) dibawah kepemimpinan AS. Kaum buruh merupakan elemen sosial yang paling merasakan dampak dari kenaikan harga BBM tersebut. Penghidupan ekonominya berdasarkan upah yang diterima setiap bulan tidak akan mampu bisa menyesuaikan kenaikan harga-harga barang sembako dan logistik lainnya. Sedangkan tenaga yang dikeluarkannya setiap hari akan bertambah berkali-kali lipat atas paksaan pengusaha yang secara culas mensiasati beban kenaikan harga BBM dengan meningkatkan penindasan terhadap kaum buruh. Terlebih mengingat penetapan kenaikan UMP untuk provinsi Sumatera Utara hanya sebesar Rp. 1.625.000, atau naik 7% dari UMP tahun 2014 sebesar Rp. 1.505.000.
Untuk itu, kami atas nama Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Serikat Buruh Independen Sumatera Utara (DPD. GSBI Sumut) secara tegas menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM yang ditetapkan oleh Jokowi-JK pada 17 November 2014 sebesar Rp. 2000/liter. Kebijakan tersebut sejatinya merupakan pengkhianatan Jokowi-JK atas penghidupan rakyat dan khususnya kaum buruh sebagai penopang perekonomian negara Indonesia.
Atas penaikan harga BBM ditengah perjuangan upah yang sedang dilakukan oleh kaum buruh, maka kami dari Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Serikat Buruh Independen (DPD GSBI) Suamtera Utara menyatakan :
1. Batalkan Penaikan harga BBM
2. Naikkan Upah Buruh berdasarkan kebutuhan hidup riil buruh
3. Tolak RPP Pengupahan
4. Tolak RPP Pesangon dan Pensiun
5. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing
6. Cabut Kepmen No. 231 Tahun 2003
7. Revisi UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003
8. Turunkan dan kendalikan harga-harga kebutuhan pokok rakyat
9. Stop Monompoli Migas Oleh Kapitalis Monopoli Asing, Tolak Investasi yang akan merampok dan mengeruk kekayaan alam Indonesia dan Tolak Hutang Luar Negeri.
10. Cabut Inpres No. 9 Tahun 2013
11. Tegakkan HAM dan Demokrasi, Berikan Jaminan Kebebasan Berserikat dan Pilkada Langsung.
Jakarta, 17 November 2014
Dewan Pimpinan Daerah
Gabungan Serikat Buruh Independen (DPD GSBI) Sumatera Utara
Eben Ahmadsyah Farida Hanum
Ketua Sekretaris
Batalkan Penaikan Harga BBM, Naikkan Upah Buruh!
Stop Monompoli Migas Oleh Kapitalis Monopoli Asing, Tolak Investasi yang akan merampok dan mengeruk kekayaan alam Indonesia dan Tolak Hutang Luar Negeri.
Salam Demokrasi !
Belum genap satu bulan, eforia rakyat atas pergantian Presiden baru Jokowi-JK sebagai Presiden Indonesia ke-7 terhadap harapan perubahan ke arah yang lebih baik dari kehidupan rakyat Indonesia yang bergelimangan kemiskinan dan kemelaratan saat ini. Justru menjadi sirna begitu saja oleh kebijakan keji Jokowi-JK dengan menaikkan harga BBM sebesar Rp. 2000/liter pada malam ini Senin (17/14/2014).
Retorika palsu terkait alasan penyebab kenaikan harga BBM yang dikemukan berkali-kali oleh Jokowi merupakan hiasan bibir semata bahwa kenaikan harga BBM sebagai upaya untuk menyelamatkan dana APBN 2014. Faktanya alokasi anggaran terhadap subsidi BBM pada tahun 2014 sebesar Rp. 246,5 triliun merupakan isapan jempol belaka. Sebab berdasarkan kepada harga minyak dunia saat ini yang diatur oleh Mid Oil Platss Singapor dan NYMEX, harga minyak dunia saat ini dengan kualitas ron 92 (pertamax) berkisar US$ 77/barel atau Rp.5600/liter. Sedangkan penggunaan minyak di Indonesia hanya berkualitas ron 88 sehingga harganya tentu lebih rendah lagi. Maka secara perhitungannya terhadap kenaikan harga BBM premium bensin sebesar Rp. 8.500/liter, pemerintah justru mendapatkan keutungan sekitar Rp. 3000 setiap liternya. Lantas dimanakah letak persoalan devisit APBN terhadap subsidi BBM di Indonesia. Justru pemerintah selama tidak pernah sama sekali memsubsidi rakyat atas penggunaan BBM di dalam negeri.
Pahitnya lagi, penghematan dana APBN terhadap subsidi BBM di dalam negeri yang ditaksasikan sebesar Rp. 150 triliun untuk pembangunan berbagai infrastruktur. Sejatinya pembangunan tersebut juga bukanlah diperuntukkan untuk kemajuan penghidupan rakyat. Berbagai pembangunan infrastruktur tersebut hanyalah diperuntukkan kepada kemudahan proses kegiatan ekonomi para investor besar asing maupun dalam negeri berupa pembangunan jalan tol, pembangunan jembatan penghubung selat, pelabuhan internasional, bandara, dan lain-lain. Hal ini dibuktikan oleh beberapa pidato Jokowi selama menghadiri pertemuan forum-forum regional maupun dunia (APEC, ASEAN, dan G20) yang berkutat terhadap pembangunan berbagai infrastruktur penunjang investasi untuk menarik minat para investor menanamkan investasinya di Indonesia. Akibatnya justru, kehidupan rakyat akan semakin tergusur dan tersingkirkan dari pembangunan-pembangunan tersebut.
Maka, dengan penetapan kenaikan harga BBM tadi malam yang berlaku efektif mulai pukul 00.00 wib Selasa, 18 November 2014. Jokowi telah membongkar kedok aslinya dihadapan rakyat, sebagai rezim boneka yang tunduk kepada kepentingan para pengusaha besar asing dan dalam negeri (imperialis) dibawah kepemimpinan AS. Kaum buruh merupakan elemen sosial yang paling merasakan dampak dari kenaikan harga BBM tersebut. Penghidupan ekonominya berdasarkan upah yang diterima setiap bulan tidak akan mampu bisa menyesuaikan kenaikan harga-harga barang sembako dan logistik lainnya. Sedangkan tenaga yang dikeluarkannya setiap hari akan bertambah berkali-kali lipat atas paksaan pengusaha yang secara culas mensiasati beban kenaikan harga BBM dengan meningkatkan penindasan terhadap kaum buruh. Terlebih mengingat penetapan kenaikan UMP untuk provinsi Sumatera Utara hanya sebesar Rp. 1.625.000, atau naik 7% dari UMP tahun 2014 sebesar Rp. 1.505.000.
Untuk itu, kami atas nama Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Serikat Buruh Independen Sumatera Utara (DPD. GSBI Sumut) secara tegas menyatakan sikap menolak kenaikan harga BBM yang ditetapkan oleh Jokowi-JK pada 17 November 2014 sebesar Rp. 2000/liter. Kebijakan tersebut sejatinya merupakan pengkhianatan Jokowi-JK atas penghidupan rakyat dan khususnya kaum buruh sebagai penopang perekonomian negara Indonesia.
Atas penaikan harga BBM ditengah perjuangan upah yang sedang dilakukan oleh kaum buruh, maka kami dari Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Serikat Buruh Independen (DPD GSBI) Suamtera Utara menyatakan :
1. Batalkan Penaikan harga BBM
2. Naikkan Upah Buruh berdasarkan kebutuhan hidup riil buruh
3. Tolak RPP Pengupahan
4. Tolak RPP Pesangon dan Pensiun
5. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing
6. Cabut Kepmen No. 231 Tahun 2003
7. Revisi UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003
8. Turunkan dan kendalikan harga-harga kebutuhan pokok rakyat
9. Stop Monompoli Migas Oleh Kapitalis Monopoli Asing, Tolak Investasi yang akan merampok dan mengeruk kekayaan alam Indonesia dan Tolak Hutang Luar Negeri.
10. Cabut Inpres No. 9 Tahun 2013
11. Tegakkan HAM dan Demokrasi, Berikan Jaminan Kebebasan Berserikat dan Pilkada Langsung.
Jakarta, 17 November 2014
Dewan Pimpinan Daerah
Gabungan Serikat Buruh Independen (DPD GSBI) Sumatera Utara
Eben Ahmadsyah Farida Hanum
Ketua Sekretaris