Pernyataan Sikap GSBI : Batalkan Penaikan Harga BBM, Naikkan Upah Buruh
Pernyataan Sikap GSBI: Batalkan Penaikan Harga BBM-Naikkan Upah Buruh, Turunkan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Rakyat. Belum genap sebulan...
https://www.infogsbi.or.id/2014/11/release-gsbi-batalkan-penaikan-harga.html?m=0
Pernyataan Sikap GSBI: Batalkan Penaikan Harga BBM-Naikkan Upah Buruh, Turunkan Harga Bahan Kebutuhan Pokok Rakyat.
Belum genap sebulan berkuasa sebagai Presiden Indonesia, hari ini tepat sehari setelah lawatannya dari luar negeri, Jokowi resmi mengumumkan penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Didampingi Jusuf Kalla dan beberapa orang menteri kabinet, Jokowi mengumumkan kenaikan harga premium sebesar 30%. Harga premium yang sebelumnya Rp. 6.500/liter naik Rp. 2.000 menjadi Rp. 8.500. Pun demikian dengan harga solar yang sebelumnya Rp. 5,500/liter naik Rp. 2.000 menjadi Rp. 7.500/liter.
Alasan penghamburan anggaran dan subsidi yang tidak tepat sasaran menjadi alasan utama pemerintahan Jokowi-JK mencabut subsidi BBM kali ini. Artinya, rakyat Indonesia termasuk kaum buruh didalamnya kembali dipaksa untuk menghadapi kenaikan harga BBM yang disusul dengan kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya. Dalam rentang waktu sepuluh tahun terakhir, ini adalah kenaikan BBM bersubsidi yang kelima kalinya. Penaikan harga BBM yang dilakukan oleh Jokowi-JK telah mempertegas kenyataan bahwa rejim ini tidak pernah berpihak kepada rakyat dan kaum buruh. Rejim ini terbukti sebagai penerus sepuluh tahun kepemimpinan SBY yang gemar melakukan pencabutan subsidi terhadap rakyat.
Bagi kaum buruh, tentu saja ini pukulan yang sangat berarti ditengah perjuangan upah untuk tahun 2015 yang belum juga terpenuhi. Hingga saat ini, kota-kota besar sebagai pusat industry dan berhimpunnya kaum buruh seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, Surabaya, Medan, Makassar maupun Batam belum menetapkan usulan untuk kenaikan upah 2015. Belum adanya kesepakatan soal upah 2015 dibeberapa kota pusat industry tidak lepas dari upaya pengusaha agar laju kenaikan upah dapat ditekan serendah-rendahnya. Ditambah dengan kenaikan harga BBM, akan semakin melengkapi alasan bagi pengusaha untuk menolak kenaikan upah bagi buruh, ataupun sebagai alasan untuk melakukan penangguhan upah minimum.
Penaikan BBM dipastikan akan memicu inflasi dan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok rakyat. Bagi kaum buruh, tentu saja hal ini menjadi ancaman nyata bagi kehidupan keluarga. Kenaikan harga barang yang tidak terkendali dipastikan akan merampas upah kaum buruh yang hingga saat ini belum dapat dipastikan prosentase kenaikannya. Jika kenaikan upah 2015 dibawah 15 persen, maka dapat dipastikan kenaikan upah tersebut tidak akan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Atas penaikan harga BBM ditengah perjuangan upah yang sedang dilakukan oleh kaum buruh, maka kami dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) menyatakan :
1. Batalkan Penaikan harga BBM
2. Naikkan Upah Buruh berdasarkan kebutuhan hidup riil buruh
3. Tolak RPP Pengupahan
4. Tolak RPP Pesangon dan Pensiun
5. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing
6. Cabut Kepmen No. 231 Tahun 2003
7. Revisi UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003
8. Turunkan dan kendalikan harga-harga kebutuhan pokok rakyat
9. Stop Monompoli Migas Oleh Kapitalis Monopoli Asing, Tolak Investasi yang akan merampok dan mengeruk kekayaan alam Indonesia dan Tolak Hutang Luar Negeri.
10. Cabut Inpres No. 9 Tahun 2013
11. Tegakkan HAM dan Demokrasi, Berikan Jaminan Kebebasan Berserikat dan Pilkada Langsung.
GSBI juga menyerukan kepada seluruh anggota dan kaum buruh secara umum agar terus mengorganisasikan perjuangan untuk membatalkan penaikan harga BBM, seiring dengan perjuangan untuk upah 2015. Siapkan dengan baik berbagai bentuk kampanye massa, mobilisasi seluas-luasnya massa buruh dalam aksi-aksi tingkat pabrik, wilayah hingga nasional untuk memenangkan perjuangan upah 2015 dan membatalkan penaikan BBM yang merupakan kebijakan anti rakyat.
Jakarta, 17 November 2014
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Rudi HB Daman Emelia Yanti MD
Ketua Umum Sekretaris Jendral
Belum genap sebulan berkuasa sebagai Presiden Indonesia, hari ini tepat sehari setelah lawatannya dari luar negeri, Jokowi resmi mengumumkan penaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Didampingi Jusuf Kalla dan beberapa orang menteri kabinet, Jokowi mengumumkan kenaikan harga premium sebesar 30%. Harga premium yang sebelumnya Rp. 6.500/liter naik Rp. 2.000 menjadi Rp. 8.500. Pun demikian dengan harga solar yang sebelumnya Rp. 5,500/liter naik Rp. 2.000 menjadi Rp. 7.500/liter.
Alasan penghamburan anggaran dan subsidi yang tidak tepat sasaran menjadi alasan utama pemerintahan Jokowi-JK mencabut subsidi BBM kali ini. Artinya, rakyat Indonesia termasuk kaum buruh didalamnya kembali dipaksa untuk menghadapi kenaikan harga BBM yang disusul dengan kenaikan harga kebutuhan pokok lainnya. Dalam rentang waktu sepuluh tahun terakhir, ini adalah kenaikan BBM bersubsidi yang kelima kalinya. Penaikan harga BBM yang dilakukan oleh Jokowi-JK telah mempertegas kenyataan bahwa rejim ini tidak pernah berpihak kepada rakyat dan kaum buruh. Rejim ini terbukti sebagai penerus sepuluh tahun kepemimpinan SBY yang gemar melakukan pencabutan subsidi terhadap rakyat.
Bagi kaum buruh, tentu saja ini pukulan yang sangat berarti ditengah perjuangan upah untuk tahun 2015 yang belum juga terpenuhi. Hingga saat ini, kota-kota besar sebagai pusat industry dan berhimpunnya kaum buruh seperti Jakarta, Bekasi, Tangerang, Surabaya, Medan, Makassar maupun Batam belum menetapkan usulan untuk kenaikan upah 2015. Belum adanya kesepakatan soal upah 2015 dibeberapa kota pusat industry tidak lepas dari upaya pengusaha agar laju kenaikan upah dapat ditekan serendah-rendahnya. Ditambah dengan kenaikan harga BBM, akan semakin melengkapi alasan bagi pengusaha untuk menolak kenaikan upah bagi buruh, ataupun sebagai alasan untuk melakukan penangguhan upah minimum.
Penaikan BBM dipastikan akan memicu inflasi dan kenaikan harga kebutuhan bahan pokok rakyat. Bagi kaum buruh, tentu saja hal ini menjadi ancaman nyata bagi kehidupan keluarga. Kenaikan harga barang yang tidak terkendali dipastikan akan merampas upah kaum buruh yang hingga saat ini belum dapat dipastikan prosentase kenaikannya. Jika kenaikan upah 2015 dibawah 15 persen, maka dapat dipastikan kenaikan upah tersebut tidak akan dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Atas penaikan harga BBM ditengah perjuangan upah yang sedang dilakukan oleh kaum buruh, maka kami dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) menyatakan :
1. Batalkan Penaikan harga BBM
2. Naikkan Upah Buruh berdasarkan kebutuhan hidup riil buruh
3. Tolak RPP Pengupahan
4. Tolak RPP Pesangon dan Pensiun
5. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourcing
6. Cabut Kepmen No. 231 Tahun 2003
7. Revisi UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003
8. Turunkan dan kendalikan harga-harga kebutuhan pokok rakyat
9. Stop Monompoli Migas Oleh Kapitalis Monopoli Asing, Tolak Investasi yang akan merampok dan mengeruk kekayaan alam Indonesia dan Tolak Hutang Luar Negeri.
10. Cabut Inpres No. 9 Tahun 2013
11. Tegakkan HAM dan Demokrasi, Berikan Jaminan Kebebasan Berserikat dan Pilkada Langsung.
GSBI juga menyerukan kepada seluruh anggota dan kaum buruh secara umum agar terus mengorganisasikan perjuangan untuk membatalkan penaikan harga BBM, seiring dengan perjuangan untuk upah 2015. Siapkan dengan baik berbagai bentuk kampanye massa, mobilisasi seluas-luasnya massa buruh dalam aksi-aksi tingkat pabrik, wilayah hingga nasional untuk memenangkan perjuangan upah 2015 dan membatalkan penaikan BBM yang merupakan kebijakan anti rakyat.
Jakarta, 17 November 2014
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Rudi HB Daman Emelia Yanti MD
Ketua Umum Sekretaris Jendral