Rencana Ahok soal Upah Minimum Ditolak Buruh
Gabungan Serikat Buruh Indonesia menolak rencana Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, menaikkan upah minimum provinsi sebe...
https://www.infogsbi.or.id/2014/11/rencana-ahok-soal-upah-minimum-ditolak.html
Gabungan Serikat Buruh Indonesia
menolak rencana Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama,
menaikkan upah minimum provinsi sebesar 10% dari kebutuhan hidup layak
2014. Dengan besaran demikian, upah minimum buruh hanya menjadi sekitar
Rp2,7 juta per 2015.
"Kami mempertanyakan apa dasar
pemerintah DKI menyatakan KHL 2014 sekitar Rp2,5 juta kemudian dinaikkan
10% menjadi Rp2,7 juta," kata Neneng Dian Marlia, pengurus pusat GSBI,
saat dihubungi dari Jakarta, Rabu [5/11].
Basuki menyebut tuntutan upah
minimum buruh DKI sebesar Rp3,7 juta tak jelas hitung-hitungannya.
Tuntutan itu disebutnya dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai buruh.
Jika buruh terus berkeras soal
upah minimum itu, perusahaan bisa bangkrut. Peran pemerintah disebutnya
menjadi penengah antara buruh dan pihak penguasa.
Survei kebutuhan hidup layak telah
dilakukan dewan pengupahan dari unsur pemerintah DKI, buruh, dan
pengusaha. Ahok mengklaim sudah mengakomodasi semua jaminan kesehatan
dan pendidikan bagi keluarga buruh.
Neneng menilai, pernyataan Basuki
itu tidak berdasarkan atas fakta di lapangan. Survei yang dilakukan
buruh, kata Neneng, adalah hasil yang ada di lapangan dan ada buktinya.
"Jika tak percaya, kami meminta
pemerintah bersama dengan kami melakukan survei di lapangan sehingga
akan jelas hasilnya. Bahwa akan ada jalan tengah, kami belum tahu karena
tak terlibat," kata Neneng.
Hingga 1 November 2014, DKI belum
memutuskan besaran kebutuhan hidup layak untuk 2015. Pada Oktober
besaran survei kebutuhan hidup layak adalah Rp2.448.000. Jumlah ini yang
menentukan besaran upah minimum DKI pada 2015. [*]
Sumber berita: http://geotimes.co.id/kebijakan/kota/11236-rencana-ahok-soal-upah-minimum-ditolak-buruh.html/ Kristian Ginting