Stop Kekerasan Terhadap Buruh, Bebaskan Buruh Yang Ditahan Kepolisian

Represifitas terhadap kaum buruh terus berulang. Hari ini Jum'at (21/11/2014), sedikitnya 15 orang buruh anggota dari FSPMI dan seri...

Represifitas terhadap kaum buruh terus berulang. Hari ini Jum'at (21/11/2014), sedikitnya 15 orang buruh anggota dari FSPMI dan serikat buruh lainnya ditahan oleh pihak kepolisian karena terlibat aksi perjuangan upah dikawasan industry kabupaten Bekasi. Sejak pagi hari, puluhan ribu kaum buruh di kabupaten Bekasi yang bekerja dibeberapa kawasan industri seperti MM 2100, Jababeka dan EJIP menghentikan produksi dan melakukan aksi untuk memperjuangkan kenaikan upah tahun 2015. Seperti diketahui, kabupaten Bekasi menjadi salah satu kabupaten yang belum menetapkan usulan rekomendasi upah yang akan ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat.

Polisi membubarkan paksa kaum buruh yang tengah melakukan aksi di kawasan MM 2100 serta dikawasan Jababeka. Tidak sedikit buruh yang harus mengalami luka-luka sebagai akibat tindakan represif aparat kepolisian dan juga tembakan gas air mata. Bahkan beberapa orang diantaranya yang menjadi korban adalah buruh perempuan. Tidak hanya melakukan kekerasan terhadap kaum buruh, aparat kepolisian dengan brutal juga merusak kendaraan yang digunakan oleh buruh dalam aksi hari ini. Beberapa orang buruh harus merelakan motornya rusak menjadi sasaran kemarahan aparat kepolisian. Bahkan tiga mobil komando yang digunakan dalam aksi juga mengalami kerusakan dan ditahan oleh pihak kepolisian.

GSBI melalui Ketua Umum-nya Rudi HB Daman mengecam keras kesewenang-wenangan aparat kepolisian dalam menjaga setiap aksi yang dilakukan oleh buruh. “Apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan melakukan pembubaran paksa, menembakkan gas air mata serta merusak kendaraan kaum buruh sudah diluar batas-batas kemanusiaan. Buruh selalu menjadi korban keberingasan aparat kepolisian dalam memperjuangkan hak-haknya. Seharusnya, pihak kepolisian bertanggung jawab memberikan rasa aman dalam setiap aksi yang dilakukan kaum buruh. Kami mengecam keras berbagai bentuk tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian serta menuntut agar buruh yang ditahan segera dibebaskan. Secara organisasional, kami mendukung sepenuhnya perjuangan kawan-kawan buruh di Bekasi untuk memperjuangkan upah tahun 2015 sesuai tuntutan kaum buruh”, papar Rudi. 

Sampai saat ini, masih belum ada hasil dari perundingan yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi. Apabila terjadi deadlock kemungkinan rekomendasi upah yang diusulkan ke Gubernur tidak satu suara melainkan tiga suara, satu angka mewakili usulan buruh, satu angka dari pengusaha dan satu angka dari pemerintah.(off-2014).

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item