Tuntutan Upah Minimum Layak Buruh Sudah Tepat
Gabungan Serikat Buruh Independen menyatakan tuntutan upah minimum Rp3,7 juta berdasarkan kebutuhan riil buruh. Kebutuhan itu antara lai...
https://www.infogsbi.or.id/2014/11/tuntutan-upah-minimum-layak-buruh-sudah.html
Gabungan Serikat Buruh Independen
menyatakan tuntutan upah minimum Rp3,7 juta berdasarkan kebutuhan riil
buruh. Kebutuhan itu antara lain biaya kontrakan rumah, transportasi,
pendidikan, dan kesehatan.
"Dasarnya itu, ada beberapa komponen hitung-hitungan upah layak. Kita juga kan ingin buruh punya rumah, begitulah yang disebut layak," kata Neneng Dian Marlia, pengurus pusat GSBI saat dihubungi, di Jakarta, Selasa [4/11].
Sementara, Plt Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan tuntutan upah minimum buruh DKI sebesar Rp 3,7 juta tak jelas hitung-hitungannya. Bahkan dia menyebut tuntutan itu dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai buruh.
Menurut Ahok, jika buruh terus berkeras soal upah minimum itu, perusahaan bisa bangkrut. Karena itu, peran pemerintah adalah menjadi penengah antara buruh dan pihak penguasa.
Survei kebutuhan hidup layak telah dilakukan dewan pengupahan dari unsur pemerintah DKI, buruh, dan pengusaha. Ahok mengklaim, pihaknya sudah mengakomodasi semua jaminan kesehatan dan pendidikan bagi keluarga buruh.
Menurut Neneng, survei yang dilakukan Ahok dan jajarannya itu adalah keliru. Soal pendidikan dan kesehatan, misalnya, tak sepenuhnya gratis.
"Jika ingin tahu kebenarannya, mari kita sama-sama menyurvei secara langsung ke lapangan, biar ketahuan siapa yang benar. Menurut kami, tuntutan yang disebutkan itu tak akan membuat perusahaan kabur atau bangkrut," kata Neneng.
Hingga 1 November 2014, DKI belum memutuskan besaran kebutuhan hidup layak untuk 2015. Pada Oktober besaran survei kebutuhan hidup layak adalah Rp 2.448.000. Jumlah ini yang menentukan besaran upah minimum DKI pada 2015. [*]
Sumber berita: Kristian Ginting, http://geotimes.co.id/kebijakan/bisnis-keuangan/11175-tuntutan-upah-minimum-layak-buruh-sudah-tepat.html
"Dasarnya itu, ada beberapa komponen hitung-hitungan upah layak. Kita juga kan ingin buruh punya rumah, begitulah yang disebut layak," kata Neneng Dian Marlia, pengurus pusat GSBI saat dihubungi, di Jakarta, Selasa [4/11].
Sementara, Plt Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan tuntutan upah minimum buruh DKI sebesar Rp 3,7 juta tak jelas hitung-hitungannya. Bahkan dia menyebut tuntutan itu dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai buruh.
Menurut Ahok, jika buruh terus berkeras soal upah minimum itu, perusahaan bisa bangkrut. Karena itu, peran pemerintah adalah menjadi penengah antara buruh dan pihak penguasa.
Survei kebutuhan hidup layak telah dilakukan dewan pengupahan dari unsur pemerintah DKI, buruh, dan pengusaha. Ahok mengklaim, pihaknya sudah mengakomodasi semua jaminan kesehatan dan pendidikan bagi keluarga buruh.
Menurut Neneng, survei yang dilakukan Ahok dan jajarannya itu adalah keliru. Soal pendidikan dan kesehatan, misalnya, tak sepenuhnya gratis.
"Jika ingin tahu kebenarannya, mari kita sama-sama menyurvei secara langsung ke lapangan, biar ketahuan siapa yang benar. Menurut kami, tuntutan yang disebutkan itu tak akan membuat perusahaan kabur atau bangkrut," kata Neneng.
Hingga 1 November 2014, DKI belum memutuskan besaran kebutuhan hidup layak untuk 2015. Pada Oktober besaran survei kebutuhan hidup layak adalah Rp 2.448.000. Jumlah ini yang menentukan besaran upah minimum DKI pada 2015. [*]
Sumber berita: Kristian Ginting, http://geotimes.co.id/kebijakan/bisnis-keuangan/11175-tuntutan-upah-minimum-layak-buruh-sudah-tepat.html