Aksi Peringatan Hari HAM 10 Desember 2014 GSBI Tidak Ada Kaitannya Dengan Rencana “Mogok Nasional” yang di Serukan Oleh Tiga Konfederasi
Dalam momentum peringatan hari HAM 10 Desember 2014 ini Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) akan melakukan aksi secara nasional untuk...
https://www.infogsbi.or.id/2014/12/aksi-peringatan-hari-ham-10-desember.html?m=0
Dalam momentum peringatan hari HAM 10 Desember 2014 ini Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) akan melakukan aksi secara nasional untuk menyampaikan berbagai tuntutan kaum buruh utama nya dalam menuntut kenaikan upah 2015, menolak penaikan harga BBM dan pemenuhan atas HAM bagi seluruh rakyat Indonesia.
Hal ini di sampaikan oleh Rudi HB Daman, selaku ketua umum GSBI di Kantor DPP GSBI Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Desember 2014 di sela-sela rapat kordinasi finalisasi persiapan aksi 10 Desember 2014.
Menurut Rudi, Bahwa Aksi Nasional GSBI yang akan dilakukan pada 10 Desember 2014 yang bertepatan dengan peringtan hari Hak Azasi Manusia (HAM) adalah agenda Aksi Nasional yang dilakukan secara internal organisasi GSBI, dan tidak ada kaitannya dengan adanya rencana “Mogok Nasional” yang diserukan oleh KSPSI, KSBSI dan KSPI, yang akan dilakukan pada 10-11 Desember 2014. Karena jauh sebelum tiga Konfederasi itu menyerukan atau mengagendakan mogok nasional kami sudah lebih dahulu menetapkan tangggal 10 Desember sebagai puncak aksi yang akan GSBI laksanakan dan GSBI juga bulan bagian atau anggota dari tiga Konfederasi tersebut.
Aksi GSBI ini akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah kerja organisasi GSBI mulai dari Sumatera Utara, Palembang Sumatera Selatan, Sukabumi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jombang Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah dan Jabodetabek. Dimana untuk di Jabodetabek dan Karawang akan di pusatkan di Jakarta dengan titik kumpul di Bundaran Hotel Indonesia (HI) mulai pukul 09.00 wib dan akan bergerak ke Istana Presiden sebagai sasaran pusat aksi.
Pemerintahan Jokowi-JK harus tahu, bahwa masih ada organisasi yang mempunyai konsistensi untuk melawan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, dan organisasi GSBI salah satunya. tegas Rudi.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, mengingat hingga peringatan hari HAM 2014 ini, pelanggaran-pelanggaran HAM di Indonesia masih saja dilanggengkan oleh pemerintahan RI, padahal Indonesia telah meratifikasi DUHAM ini dengan diterbitkannya UU No. 39 Tahun 1999 tetang HAM serta UU No. 11 tahun 2005 tentang Pengesahan International Convenant on Economic, Sosial and Cultural Right. Maka, sesungguhnya Negara melalui pemerintahan RI wajib menghormati, melindungi serta memberikan HAM untuk hidup, merdeka, bebas dan bekerja bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun hingga hari ini, pemenuhan hak dasar rakyat atas akses mendapatkan upah layak, tanah, kerja serta jaminan publik lainnya (hak politik dan ekosob) , masih sangat rendah yang membuat kehidupan rakyat semakin hari semakin merosot. Selain itu, di bawah pemerintahan baru Jokowi-JK, tindak-tindak kekerasaan masih saja digunakan untuk mengekang aspirasi dan tuntutan rakyat khususnya dalam perjuangan buruh menuntut kenaikan upah, petani dalam mempertahankan tanah serta menyikapi protes rakyat dalam hal menolak penaikan harga BBM. Mulai dari penangkapan, pemukulan, hingga jatuhnya korban di makassar (Muhammad Arif) sebagai cerminan pemerintahan Jokowi-JK yang tak ada ubahnya dengan pemerintahan masa lalu yang anti demokrasi dan HAM. Bahkan, perjuangan klas buruh untuk menunutut upah layak sebagai salah-satu Hak asasi buruh, tidak mendapatkan tanggapan yang positif dari Jokowi-JK. Rezim Jokowi-JK tetap menjalankan politik upah murah dan perampasan upah.
Aksi GSBI ini akan mengusung tuntutan :
1. Naikkan upah buruh tahun 2015 sesuai dengan kebutuhan hidup riil buruh dan keluarganya.
2. Cabut berbagai peraturan yang melanggengkan politik upah murah dan perampasan upah, yaitu : Permenakertrans No. 231 Tahun 2003, Permenakertrans No. 13 Tahun 2012, Inpres No. 9 Tahun 2013, Permenaker No. 07 Tahun 2013 tentang Upah Minimum dan lain-lain.
3. Revisi UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003.
4. Cabut dan Batalkan RPP Pengupahan, RPP Pesangon dan Pensiun.
5. Hapuskan sistem kerja kontrak jangka pendek (PKWT) dan outsourcing.
6. Laksanakan Jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang sepenuhnya di tanggung oleh Negara (cabut UU no 40 tahun 2004 tentang SJSN dan UU tentang BPJS).
7. Batalkan Penaikan harga BBM.
8. Kontrol penuh dan Turunkan harga kebutuhan pokok rakyat.
9. Cabut UU Migas No. 22 thn 2001, UU No. 11 thn 1967 dan UU Penanaman Modal No. 25 thn 2007 yang mengabdi pada Imperialis.
10. Stop Monompoli Migas Oleh Kapitalis Monopoli Asing, Tolak Investasi yang akan merampok dan mengeruk kekayaan alam Indonesia dan Tolak Hutang Luar Negeri.
11. Tegakkan HAM dan Demokrasi, wujudkan serta Jamin Kebebasan Berserikat bagi Rakyat dan Pilkada Langsung.
12. Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Bangun Industri Nasional.
Hal ini di sampaikan oleh Rudi HB Daman, selaku ketua umum GSBI di Kantor DPP GSBI Jakarta Pusat pada Selasa, 9 Desember 2014 di sela-sela rapat kordinasi finalisasi persiapan aksi 10 Desember 2014.
Menurut Rudi, Bahwa Aksi Nasional GSBI yang akan dilakukan pada 10 Desember 2014 yang bertepatan dengan peringtan hari Hak Azasi Manusia (HAM) adalah agenda Aksi Nasional yang dilakukan secara internal organisasi GSBI, dan tidak ada kaitannya dengan adanya rencana “Mogok Nasional” yang diserukan oleh KSPSI, KSBSI dan KSPI, yang akan dilakukan pada 10-11 Desember 2014. Karena jauh sebelum tiga Konfederasi itu menyerukan atau mengagendakan mogok nasional kami sudah lebih dahulu menetapkan tangggal 10 Desember sebagai puncak aksi yang akan GSBI laksanakan dan GSBI juga bulan bagian atau anggota dari tiga Konfederasi tersebut.
Aksi GSBI ini akan dilakukan secara serentak di seluruh wilayah kerja organisasi GSBI mulai dari Sumatera Utara, Palembang Sumatera Selatan, Sukabumi Jawa Barat, Jawa Tengah, Jombang Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah dan Jabodetabek. Dimana untuk di Jabodetabek dan Karawang akan di pusatkan di Jakarta dengan titik kumpul di Bundaran Hotel Indonesia (HI) mulai pukul 09.00 wib dan akan bergerak ke Istana Presiden sebagai sasaran pusat aksi.
Pemerintahan Jokowi-JK harus tahu, bahwa masih ada organisasi yang mempunyai konsistensi untuk melawan kebijakan-kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, dan organisasi GSBI salah satunya. tegas Rudi.
Lebih lanjut Rudi menjelaskan, mengingat hingga peringatan hari HAM 2014 ini, pelanggaran-pelanggaran HAM di Indonesia masih saja dilanggengkan oleh pemerintahan RI, padahal Indonesia telah meratifikasi DUHAM ini dengan diterbitkannya UU No. 39 Tahun 1999 tetang HAM serta UU No. 11 tahun 2005 tentang Pengesahan International Convenant on Economic, Sosial and Cultural Right. Maka, sesungguhnya Negara melalui pemerintahan RI wajib menghormati, melindungi serta memberikan HAM untuk hidup, merdeka, bebas dan bekerja bagi seluruh rakyat Indonesia.
Namun hingga hari ini, pemenuhan hak dasar rakyat atas akses mendapatkan upah layak, tanah, kerja serta jaminan publik lainnya (hak politik dan ekosob) , masih sangat rendah yang membuat kehidupan rakyat semakin hari semakin merosot. Selain itu, di bawah pemerintahan baru Jokowi-JK, tindak-tindak kekerasaan masih saja digunakan untuk mengekang aspirasi dan tuntutan rakyat khususnya dalam perjuangan buruh menuntut kenaikan upah, petani dalam mempertahankan tanah serta menyikapi protes rakyat dalam hal menolak penaikan harga BBM. Mulai dari penangkapan, pemukulan, hingga jatuhnya korban di makassar (Muhammad Arif) sebagai cerminan pemerintahan Jokowi-JK yang tak ada ubahnya dengan pemerintahan masa lalu yang anti demokrasi dan HAM. Bahkan, perjuangan klas buruh untuk menunutut upah layak sebagai salah-satu Hak asasi buruh, tidak mendapatkan tanggapan yang positif dari Jokowi-JK. Rezim Jokowi-JK tetap menjalankan politik upah murah dan perampasan upah.
Aksi GSBI ini akan mengusung tuntutan :
1. Naikkan upah buruh tahun 2015 sesuai dengan kebutuhan hidup riil buruh dan keluarganya.
2. Cabut berbagai peraturan yang melanggengkan politik upah murah dan perampasan upah, yaitu : Permenakertrans No. 231 Tahun 2003, Permenakertrans No. 13 Tahun 2012, Inpres No. 9 Tahun 2013, Permenaker No. 07 Tahun 2013 tentang Upah Minimum dan lain-lain.
3. Revisi UU Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003.
4. Cabut dan Batalkan RPP Pengupahan, RPP Pesangon dan Pensiun.
5. Hapuskan sistem kerja kontrak jangka pendek (PKWT) dan outsourcing.
6. Laksanakan Jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia yang sepenuhnya di tanggung oleh Negara (cabut UU no 40 tahun 2004 tentang SJSN dan UU tentang BPJS).
7. Batalkan Penaikan harga BBM.
8. Kontrol penuh dan Turunkan harga kebutuhan pokok rakyat.
9. Cabut UU Migas No. 22 thn 2001, UU No. 11 thn 1967 dan UU Penanaman Modal No. 25 thn 2007 yang mengabdi pada Imperialis.
10. Stop Monompoli Migas Oleh Kapitalis Monopoli Asing, Tolak Investasi yang akan merampok dan mengeruk kekayaan alam Indonesia dan Tolak Hutang Luar Negeri.
11. Tegakkan HAM dan Demokrasi, wujudkan serta Jamin Kebebasan Berserikat bagi Rakyat dan Pilkada Langsung.
12. Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Bangun Industri Nasional.