GSBI Kecam Insiden Tindakan Brutal Polisi Dalam Aksi Buruh Kabupaten Tangerang 11 Desember 2014
GSBI sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan polisi saat aksi unjuk rasa buruh, di lampu merah Tigaraksa,...
https://www.infogsbi.or.id/2014/12/gsbi-kecam-insiden-tindakan-brutal.html
GSBI sangat menyayangkan dan mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan polisi saat aksi unjuk rasa buruh, di lampu merah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Kamis (11/12/2014) kemarin.
GSBI meminta agar Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Unggung Cahyono, agar mencopot Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombespol Irfing Jaya, serta memproses para pelaku tindak kekerasan tersebut karena dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam insiden tersebut.
Pihak kepolisian sudah keterlaluan dan bertindak brutal, dan ini bukan saja pristiwa tindakan yang pertama terhadap buruh, sudah berulang kali polisi melakukan tindakan kekerasan dan brutal terhadap buruh sehingga mengakibatkan luka-luka, kerusakan harta benda bahkan mengabikatkan kematian di pihak buruh. Kami mempertanyakan profesionalistasnya kepolisian, kami mempertanyakan slogan yang selama ini di kumadangkan, melayani dan mengayomi masyarakat, mana buktinya ? aksi represive polisi dalam membubarkan demonstrasi buruh tersebut dinilai terlalu berlebihan. tegas Ketua Umum GSBI, Rudi HB Daman
Akasi ribuan buruh Tangerang ini hanya menuntut upah layak untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena upah yang sudah di tetapkan jauh dari tuntutan buruh apalagi ada kenaikan harga BBM yang mencapai 30 persen, sementara kaum buruh tidak tersentuh sama sekali oleh program tiga kartu jago nya Jokowi-JK. " kata Rudi.
Atas aksi arogan polisi tersebut, sejumlah buruh mengalami luka serius dan satu orang di kabarkan meninggal dunia. hingga saat ini, korban kekerasan polisi masih menjalani perawatan intensif di beberap rumah sakit yang ada di daerah tersebut. (rd 2014)
GSBI meminta agar Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Irjen Unggung Cahyono, agar mencopot Kapolresta Kabupaten Tangerang, Kombespol Irfing Jaya, serta memproses para pelaku tindak kekerasan tersebut karena dianggap sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam insiden tersebut.
Pihak kepolisian sudah keterlaluan dan bertindak brutal, dan ini bukan saja pristiwa tindakan yang pertama terhadap buruh, sudah berulang kali polisi melakukan tindakan kekerasan dan brutal terhadap buruh sehingga mengakibatkan luka-luka, kerusakan harta benda bahkan mengabikatkan kematian di pihak buruh. Kami mempertanyakan profesionalistasnya kepolisian, kami mempertanyakan slogan yang selama ini di kumadangkan, melayani dan mengayomi masyarakat, mana buktinya ? aksi represive polisi dalam membubarkan demonstrasi buruh tersebut dinilai terlalu berlebihan. tegas Ketua Umum GSBI, Rudi HB Daman
Akasi ribuan buruh Tangerang ini hanya menuntut upah layak untuk memenuhi kebutuhan hidup, karena upah yang sudah di tetapkan jauh dari tuntutan buruh apalagi ada kenaikan harga BBM yang mencapai 30 persen, sementara kaum buruh tidak tersentuh sama sekali oleh program tiga kartu jago nya Jokowi-JK. " kata Rudi.
Atas aksi arogan polisi tersebut, sejumlah buruh mengalami luka serius dan satu orang di kabarkan meninggal dunia. hingga saat ini, korban kekerasan polisi masih menjalani perawatan intensif di beberap rumah sakit yang ada di daerah tersebut. (rd 2014)