Delapan Tahun dalam Teror dan Intimidasi, Warga Masyarakat Rumpin Terus Gencar Menuntut Penyelesaian Konflik Tanahnya dengan AURI
Jakarta, 22/1/2015. Di bawah guyuran hujan kota Jakarta sepanjang hari ini Kamis 22 Januari 2015 sekitar 2000 orang warga masyarakat dari...
https://www.infogsbi.or.id/2015/01/delapan-tahun-dalam-teror-dan.html?m=0
Jakarta, 22/1/2015. Di bawah guyuran hujan kota Jakarta sepanjang hari ini Kamis 22 Januari 2015 sekitar 2000 orang warga masyarakat dari Desa Sukmulya, Rumpin Kabupaten Bogor bersama AGRA, LBH Jakarta, GSBI, FMN, Kontras, ATKI, SBSI 92 Tangerang dan PUSAKA mendatangi Istana. Kedatangan massa aksi warga Rumpin ini menuntut penyelesaian konflik tanahnya dengan pihak AURI yang telah berlangsung selama delapan tahun terkatung tanpa penyelesaian yang konkrit.
Tigor Hutapea, dari LBH Jakarta menjelaskan, konflik warga desa Sukamulya Rumpin ini bermula pada tahun 2007 ketika AURI melakukan klaim atas 1000 ha tanah warga di Desa Sukamulya Rumpin yang tujuannya untuk pembangunan fasilitas AURI khususnya untuk pembangunan Water Trainning. Tapi kenyataannya di balik untuk pembangunan fasilitas, AURI justru membangun tambang galian pasir.
Warga yang telah puluh tahun menempati lahan tersebut secara turun temurun, sekaligus sebagai sumber mata pencaharian jauh sebelum sejak kemerdekaan tidak rela tanahnya di rampas secara semena-mena yang menyebabkan hilangnya pencaharian mereka dan sejak tahun 2007 itulah warga Desa Sukamulya Rumpin melakukan perlawanan menolak klaim sepihak tanah mereka oleh AURI.
“Kami menolak klaim AURI Lanud Atang Sandjaya, warga desa Sukamulya telah hidup turun temurun disini, tanah kami adalah sumber pencaharian hidup kami, karena itu kami akan terus memprahankan tanah kami dari perampasan yang di lakukan AURI.” Ujar Ibu Neneng salah satu warga desa Sukamulya Rumpin yang tanah sawahnya masuk dalam klaim AURI.
Lebih lanjut, Ibu rumah tangga yang sekaligus menjadi pimpinan perempuan tani di Desa Sukamulya ini menjelaskan. Tanggal 22 Januari 2007 AURI Atang Sandjaya melakukan teror dan berbagai tindak kekerasan terhadap warga yang mengakibatkan satu orang warga terluka terkena tembakan senjata api AURI, sepuluh orang warga terluka karena di pukuli oleh aparat AURI, enam orang warga di culik dan di aniaya. Hingga kini berbagai intimidasi, kekerasan, pelecehan dan teror terus terjadi terhadap warga dan ini tidak akan menyurutkan semangat perjuangan tuntutan kami atas hak kami. Tandasnya!.
Rahmat Ajiguna, Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) yang sejak tahun 2007 AGRA telah berjuang bersama warga desa Sukamulya Rumpin menyampaikan, Konflik ini telah di perparah dengan adanya Registrasi Inventaris Kekayaan Negara (IKN) Kementerian Keuangan tentang kepemilikan atas tanah 1000ha yang di sengketakan. Meskipun dalam perkembangannya melahirkan kesepakatan untuk melakukan verifikasi aset TNI AU/AURI di Desa Sukamulya yang hasilnya bahwa tanah yang di kuasai TNI AU hanya 75 ha, dan berdasarkan SK Menteri Agraria jika akan dilakukan pembebasan harus dilakukan dengan pembayaran ganti rugi. Artinya, lanjut Rahmat, Klaim oleh TNI AU/AURI atas tanah warga desa Sukamulya Rumpin adalah ilegal. Namun sayangnya pemerintah sejak pemrintahan SBY sampai Jokowi saat ini tidak pernah sungguh-sungguh berupaya menyelesaikan konflik tersebut.
Karenanya dalam aksi ini AGRA mendesak kepada pemerintah Jokowi untuk segera menyelesaikan konflik tanah di Rumpin Kabupaten Bogor tersebut, sekaligus kami menagih komitmen Jokowi atas janjinya untuk menyelesaikan seluruh konflik agraria dan menjalankan landreform di Indonesia, tegas Rahmat.
Sejak pukul 11.30 wib di bawah guyuran hujan massa sudah berkumpul di Bundaran patung Kuda Indosat, dengan semangat massa mulai menata barisan yang dipandu oleh Korlap aksi dari mobil komando. Massa aksi yang mayoritas perempuan ini bergerak menuju Istana Negara yang sebelumnya berhenti melakukan aksi di depan kantor Kementerian Pertahanan dan perwakilan warga rumpinpun di terima pejabat Kementerian Pertahanan, begitupun ketika sampai di depan gedung Istana Negara sekitar 5 orang perwakilan warga desa Sukamulya Rumpin di terima oleh pihak Istana yang membahas konflik tanah warha Rumpin dengan TNI AU/AURI. (rd-SI2015)#
Tigor Hutapea, dari LBH Jakarta menjelaskan, konflik warga desa Sukamulya Rumpin ini bermula pada tahun 2007 ketika AURI melakukan klaim atas 1000 ha tanah warga di Desa Sukamulya Rumpin yang tujuannya untuk pembangunan fasilitas AURI khususnya untuk pembangunan Water Trainning. Tapi kenyataannya di balik untuk pembangunan fasilitas, AURI justru membangun tambang galian pasir.
Warga yang telah puluh tahun menempati lahan tersebut secara turun temurun, sekaligus sebagai sumber mata pencaharian jauh sebelum sejak kemerdekaan tidak rela tanahnya di rampas secara semena-mena yang menyebabkan hilangnya pencaharian mereka dan sejak tahun 2007 itulah warga Desa Sukamulya Rumpin melakukan perlawanan menolak klaim sepihak tanah mereka oleh AURI.
“Kami menolak klaim AURI Lanud Atang Sandjaya, warga desa Sukamulya telah hidup turun temurun disini, tanah kami adalah sumber pencaharian hidup kami, karena itu kami akan terus memprahankan tanah kami dari perampasan yang di lakukan AURI.” Ujar Ibu Neneng salah satu warga desa Sukamulya Rumpin yang tanah sawahnya masuk dalam klaim AURI.
Lebih lanjut, Ibu rumah tangga yang sekaligus menjadi pimpinan perempuan tani di Desa Sukamulya ini menjelaskan. Tanggal 22 Januari 2007 AURI Atang Sandjaya melakukan teror dan berbagai tindak kekerasan terhadap warga yang mengakibatkan satu orang warga terluka terkena tembakan senjata api AURI, sepuluh orang warga terluka karena di pukuli oleh aparat AURI, enam orang warga di culik dan di aniaya. Hingga kini berbagai intimidasi, kekerasan, pelecehan dan teror terus terjadi terhadap warga dan ini tidak akan menyurutkan semangat perjuangan tuntutan kami atas hak kami. Tandasnya!.
Rahmat Ajiguna, Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) yang sejak tahun 2007 AGRA telah berjuang bersama warga desa Sukamulya Rumpin menyampaikan, Konflik ini telah di perparah dengan adanya Registrasi Inventaris Kekayaan Negara (IKN) Kementerian Keuangan tentang kepemilikan atas tanah 1000ha yang di sengketakan. Meskipun dalam perkembangannya melahirkan kesepakatan untuk melakukan verifikasi aset TNI AU/AURI di Desa Sukamulya yang hasilnya bahwa tanah yang di kuasai TNI AU hanya 75 ha, dan berdasarkan SK Menteri Agraria jika akan dilakukan pembebasan harus dilakukan dengan pembayaran ganti rugi. Artinya, lanjut Rahmat, Klaim oleh TNI AU/AURI atas tanah warga desa Sukamulya Rumpin adalah ilegal. Namun sayangnya pemerintah sejak pemrintahan SBY sampai Jokowi saat ini tidak pernah sungguh-sungguh berupaya menyelesaikan konflik tersebut.
Karenanya dalam aksi ini AGRA mendesak kepada pemerintah Jokowi untuk segera menyelesaikan konflik tanah di Rumpin Kabupaten Bogor tersebut, sekaligus kami menagih komitmen Jokowi atas janjinya untuk menyelesaikan seluruh konflik agraria dan menjalankan landreform di Indonesia, tegas Rahmat.
Sejak pukul 11.30 wib di bawah guyuran hujan massa sudah berkumpul di Bundaran patung Kuda Indosat, dengan semangat massa mulai menata barisan yang dipandu oleh Korlap aksi dari mobil komando. Massa aksi yang mayoritas perempuan ini bergerak menuju Istana Negara yang sebelumnya berhenti melakukan aksi di depan kantor Kementerian Pertahanan dan perwakilan warga rumpinpun di terima pejabat Kementerian Pertahanan, begitupun ketika sampai di depan gedung Istana Negara sekitar 5 orang perwakilan warga desa Sukamulya Rumpin di terima oleh pihak Istana yang membahas konflik tanah warha Rumpin dengan TNI AU/AURI. (rd-SI2015)#