Pernyataan Sikap GSBI Dalam Peringatan 100 hari Pemerintahan Jokowi JK

Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) Dalam Peringatan 100 hari Pemerintahan Jokowi JK 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK...

Pernyataan Sikap Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Dalam Peringatan 100 hari Pemerintahan Jokowi JK

100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK, Upah Buruh Masih Tetap Murah.
Kaum Buruh Menagih Komitmen Jokowi JK dalam Memberantas Korupsi dan Pemenuhan Hak Dasar Rakyat.


Salam Demokrasi !!
Pada 28 Januari 2015 ini tepat 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK memerintah di Indonesia. Belum genap 100 hari memimpin negeri ini, berbagai kebijakan anti rakyat sudah mulai dijalankan secara efektif Jokowi-JK, padahal Jokowi dipromosikan sebagai presiden yang pro-rakyat, demokratis dan dekat dengan rakyat.

Sebagaimana di ketahui oleh seluruh rakyat, belum genap sebulan dilantik menjadi presiden, November 2014 Jokowi melakukan kunjungan internasional pertamanya sebagai presiden dan berpidato di forum international Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). Dalam pidatonya, secara terang Jokowi mengundang para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, bahkan untuk memperlancar hal tersebut, Jokowi bersedia menawarkan bantuan dalam kemudahan pembebasan lahan, sumber bahan baku yang berlimpah, menawarkan tenaga kerja (buruh) yang berlimpah dengan upah yang kompetitif (murah).

Masih di bulan yang sama, tepat sehari setelah kembali dari kunjungan internasionalnya, Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi hingga mencapai 30%. Kenaikan ini langsung berimbas pada harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi, serta naiknya tarif transportasi. Meskipun harga BBM kembali turun per 20 Januari 2015, namun harga-harga kebutuhan pokok dan sarana transportasi yang terlanjur naik tetap tidak kembali ke harga normal. Menaikkan harga TDL serta paling anyar adalah upaya pelemahan dan penggembosan gerakan pemberantasan Korupsi yaitu adanya kasus kriminalisasi terhadap wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri  pada 23 Januari, tidak berselang lama setelah Jokowi mengusulkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Sementara di ketahui Budi Gunawan adalah salah satu Jenderal Polisi yang memiliki rekening gendut dan diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana korupsi dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Pemerintahan Jokowi-JK yang memasuki hari ke-100 belum juga memberikan tanda-tanda bekerja dan membuat kebijakan sedikitpun untuk mengembalikan dan membangun kedaulatan rakyat dan bangsa Indonesia secara ekonomi, politik dan kebudayaan dari monopoli modal asing, dari kaum kapitalis komprador dan tuan tanah besar sebagaimana yang di gembar gemborkan dalam Nawacita dan Trisaktinya.

Bagi kaum buruh, Jokowi-JK dalam 100 hari pemerintahannya juga belum memberikan hal positif baru bagi kaum buruh di Indonesia. Pemerintahan SBY, dalam 10 tahun kepemimpinannya telah meletakkan skema kebijakan yang secara sistematis membuat upah bagi kaum buruh di Indonesia selalu murah. Inpres 09/2013 tentang pembatasan upah minimum, Kepmen 07/2013 tentang upah minimum adalah kebijakan terakhir di era SBY yang terbukti efektif menghambat laju kenaikan upah bagi kaum buruh. Kenaikan upah di kota-kota besar tempat industri dan buruh berada prosentasenya tidak melebihi angka 15 persen.

Belum cukup dengan kebijakan pembatasan upah, pemerintahan Jokowi-JK bahkan mengusulkan agar kenaikan upah buruh tidak terjadi setiap tahun, melainkan setiap lima tahun sekali. Ide tentang kenaikan upah minimum setiap lima tahun sekali ini tidak berbeda dengan apa yang saat ini tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang juga menyatakan kenaikan upah minimum akan dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Jika diberlakukan, maka kaum buruh akan memikul beban yang semakin berat, karena setiap tahun pasti terjadi kenaikan harga bahan kebutuhan sebagai akibat inflasi, sedangkan upahnya tidak mengalami kenaikan.

Dari data yang di himpun GSBI, tahun 2015 ini prosentase kenaikan upah buruh hanyalah sebesar 12,47 persen. Kenaikan UMP tertinggi terjadi di provinsi-provinsi yang bukan merupakan pusat industry, seperti di Gorontalo dan Bangka Belitung, didua provinsi inilah upah 2015 prosentase kenaikannya diatas 20 persen. DKI Jakarta, sebagai salah satu kota industri di Indonesia hanya mengalami kenaikan upah sebesar 10,6 persen. Jika dirata-rata, dengan kenaikan upah sebesar itu, setiap hari buruh di Jakarta hanya akan menerima kenaikan upah Rp. 8,625 per hari. Tentu saja dengan kenaikan upah sebesar ini, ditengah kenaikan harga bahan pokok dan ancaman pencabutan subsidi tidak akan dapat memenuhi kehidupan bagi kaum buruh.

Selain kenaikan upah yang kecil, buruh juga masih harus berhadapan dengan penangguhan upah yang dilakukan oleh perusahaan. Tahun ini, di provinsi Jawa Barat saja terdapat 190 perusahaan yang mengajukan penangguhan upah, di Banten mencapai 104 perusahaan, di Jakarta 26 perusahaan. Dengan kebijakan ini, kenaikan upah yang sudah kecil semakin tidak bernilai karena dirampas kembali oleh pengusaha dan disetujui oleh pemerintah.

Dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-JK jaminan kepastian kerja (dihapuskannya sistem kerja kontrak jangka pendek dan outsiurcing) dan union busting juga belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan, Jaminan sosial masih terbatas, lapangan kerja yang masih sempit, perampasan tanah, upah semakin masif, migrasi terpaksa keluar negeri menjadi buruh migran tanpa perlindungan sejati dari pemerintah masih terus berjalan.

Atas hal itu, tidak dapat dipungkiri, bahwa pemerintahan Jokowi-JK adalah rejim boneka kakitangan monopoli modal asing Amerika Serikat, sebagaimana rejim pendahulunya. Pidato Jokowi dalam pertemuan APEC diawal masa kepemimpinannya menunjukkan dengan terang, bahwa program yang akan dijalankan oleh Jokowi-JK selama lima tahun kedepan lebih mengabdi kepada kepentingan imperialisme dibandingkan untuk melayani kaum buruh dan rakyat Indonesia. Tanpa ragu, Jokowi membuka pintu seluas-luasnya kepada para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Bahkan dengan bangga, Jokowi memamerkan kelihaiannya bernegosiasi dengan rakyat dalam hal pembebasan lahan. Ini dilakukan tak lain untuk meyakinkan kepada para investor bahwa pembebasan lahan tidak akan jadi masalah di masa pemerintahannya.

Memperhatikan kaum tani dengan menjanjikan akan membuka lahan pertanian, memberikan subsidi pertanian, memperhatikan kehidupan kaum buruh dengan meningkatkan upah, membangun perumahan bagi buruh, jamiman sosial  dna rumah sakit bagi kaum buruh, mencabut KTKLN , menghapus biaya penempatan yang berlebih (mahal) dan memberikaan perlindungan sejati bagi buruh migran Indonesia, memperhatikan nelayan, kaum perempuan, anak-anak usia pendidikan dan seluruh rakyat Indonesia adalah janji yang diucapkan dalam setiap kampanye Jokowi-JK. Selama 100 hari memimpin, janji-janji tersebut hanya tinggal janji semata. 

Oleh karena itu, kami dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) yaitu organisasi pusat perjuangan buruh di Indonesia dari berbagai macam bentuk organisasi serikat buruh sektoral dan non-sektoral dalam momentum 100 hari Pemerintahan Jokowi-JK, 28 Januari 2015 ini MENAGIH JANJI Jokowi untuk Memberantas Korupsi dan Memenuhi hak dasar Rakyat, Menaikan Upah Buruh, Menghapus politik upah murah dan perampasan Upah, Menghapus sistem Kerja kontrak jangka Pendek dan Outsourcing, Jaminan Sosial yang sepenuhnya di tanggung negara serta Jaminan bagi kebebasan berserikat untuk kaum buruh, GSBI juga menuntut :
  1. Cabut Kepmen nomor 231/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah Minimum, Cabut Inpres nomor 9/2013 tentang Pembatasan Upah Minimum, Cabut Kepmen nomor 7/2013 tentang Upah Minimum, Revisi Permenakertrans No.13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksana Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 120 komponen.
  2. Cabut UU nomor 40/2004 tentang SJSN dan UU nomor24/2011 tentang BPJS dan berikan jaminan sosial bagi seluruh rakyat yang sepenuhnya di tanggung oleh negara.
  3. Berikan perlindungan sejati bagi buruh migran dan keluarganya, cabut UU no. 39 Th 2004, berlakukan kontrak mandiri dan hapuskan KTKL serta Overcharging.
  4. Sediakan lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat.
  5. Menolak privatisasi aset-aset negara dan menuntut dihentikannya liberasi perdagangan dan liberalisasi diberbagai bidang ekonomi, SDA dan Politik.
  6. Berantas Korupsi dan Hentikan Kekerasan terhadap rakyat yang berjuang menuntut hak-hak dasarnya serta Hentikan Segera Seluruh Proses Hukum Bambang Widjojanto (BW) dan Hentikan Kriminalisasi terhadap rakyat yang melawan Korupsi.
  7. Usut Tuntas kasus Korupsi Budi Gunawan (BG) dan Batalkan Pencalonannya sebagai Kapolri, serta usut tuntas kasus-kasus Korupsi di Indonesia (BLBI, Century, dll) dengan menindak tegas para Koruptor.
  8. Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan Industri Nasional secara mandiri dan berdaulat.
  9. Turunkan Harga-harga kebutuhan pokok rakyat.
  10. Stop Pencabutan subsidi yang dijalankan Jokowi-JK dan berikan subsidi terhadap rakyat sebagai hak warga negara yang diatur konstitusi.
Demikian pernyataan sikap GSBI ini kami buat.  Kaum buruh dan gerakan rakyat untuk terus bersatu dan berjuang merebut hak-hak dasar rakyat Indonesia yang belum ditunaikan oleh Jokowi-JK. Hanya dengan terus melancarkan perjuangan massa yang konsisten dan terus menerus, kaum buruh dan juga rakyat Indonesia dapat memperoleh kemerdekaan dan kesejahteraannya.

Jakarta, 28 Januari 2015.
Hormat Kami,
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP GSBI)



RUDI HB. DAMAN
Ketua Umum

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item