GSBI Selenggarakan Diskusi tentang “Problem Agraria di Indonesia dan Perjuangan Kaum Kuruh”
Tangerang 18/1/2015. Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) pada hari Minggu, 18 Januari 2015 bertempat di Sekretariat DPC GSBI Tanger...
https://www.infogsbi.or.id/2015/01/persoalan-kaum-tani-menjadi-masalah_20.html?m=0
Tangerang 18/1/2015. Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) pada hari Minggu, 18 Januari 2015 bertempat di Sekretariat DPC GSBI Tangerang Raya selenggarakan diskusi bertema “Problem Agraria di Indonesia dan Perjuangan Kaum Kuruh” dengan nara sumber Rahmad Ajiguna selaku Sekretaris Jenderal Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).
Diskusi ini di ikuti oleh pimpinan dan anggota GSBI se Tangerang Raya.
Oki Firman Febrian dari Departemen .Diklat dan Propganda DPP GSBI sebagai penyelenggaran dan sekaligus moderator diskusi dalam sambutannya menjelskan, "bahwa diskusi kali ini adalah lebih menitik beratkan untuk memberikan pemahaman atas masalah yang di hadapi kaum tani dan bagaimana kaum tani dalam berjuang hingga akhirnya setelah diskusi selesai dapat meningkatkan pengetahuan kita bersama selaku kaum buruh dan memperkuat pesatuan perjuangan antara kaum tani dan klas buruh sebagai golongan pokok perjuangan demokrasi sejati di Indonesia".
Rahmad Ajiguna, dalam pemaparan materinya menjelaskan "bahwa problem pokok yang di alami kaum tani Indonesia dewasa ini adalah berkurang dan hilangnya tanah petani akibat dari massifnya monopoli dan perampasan tanah yang dilakukan oleh tuan tanah, perusahaan-perusahaan berskala besar untuk mencukupi kebutuhan bahan baku produksi dari penguasaan tanah. Perkebunan sawit, karet, kebun kayu yang kesemuanya ini di fasilitasi oleh pemerintah berkuasa.
Bentuk nyata monopoli dan perampasan tanah ini dapat dilihat dari, Penguasaan tanah yang di lakukan oleh Sinar Mas Group hingga 3 juta hektar, Abu Rizal Bakri 1,3 juta hektar dan ini hanya sebagai contoh kecil saja. Negara ikut andil sebagai tuan tanah baru melalui, perhutani, taman nasional, swakamarga satwa, cagar alam, PTPN yang hakikatnya penguasaan tanah bukan berdasarkan pada orientasi kebutuhan rakyat secara nasional melainkan untuk mencukupi kebutuhan produski perusahaan perusahaan besar komprador dan perusahaan asing.
Tanah tanah produktif di ubah menjadi kebun- kebun sawit yang popular saat ini. Jika kebijakan pemerintah melalui programnya masih menjalan praktek monopoli tanah dan bersandar pada investasi luar negeri sebagai contoh melaui program (master plan perluasan dan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI) yang hakitatnya negara memfasilitasi capital asing untuk menguasai alam Indonesia beserta isinya sama halnya negera mempunyai andil besar dalam praktek monopoli dan perampasan tanah, turut serta menciptakan penggangguran di desa yang semakin meningkat jumlahnya akibat tidak terserapnya tanaga produktif pada hubungan produksi pertanian di desa, dengan jumlah calon tenaga kerja yang melimpah dari pedesaan menjadikan lemahnya daya tawar calon tenaga kerja buruh di perkotaan atas kepastian kerja dan upah, kuatnya persaingan pecari kerja. Inilah salah satu keterkaitan permasalahan kaum tani dan kaum buruh di Indonesia".
Dalam diskusi ini juga di paparkan kasus agraria yang di alami oleh masyarakat desa.Suka Mulya Rumpin Kab. Bogor yang sudah 8 tahun lamanya berjuang mempertahankan tanah dari klaim yang dilakukan oleh TNI AU yang berujung tragedi berdarah pada 22 Januari 2007 yang lampau, 2 orang di tangkap dan di aniaya hingga 1 orang terkena tembak peluru tajam aparat TNI AU demi mempertahankan tanah tempat tinggalnya.
Rahmat juga menambahkan bahwa perjuangan kaum tani untuk melawan monopoli dan perampasan tanah dan tegaknya land reform, petani penggarap mempunyai tanah untuk bertahan hidup dan pembangunan industrialisasi nasional demi memerangi krisis pangan dan mahalnya harga kebutuhan pokok rakyat menjadi penting kedudukannya untuk kaum buruh dan kaum tani bersatu, jika kaum buruh di perkotaan menginginkan peningkatan kesejahterahan atas kepastian kerja dan upah buruh yang layak. Melawan praktek system kerja kontrak dan politik upah murah yang saat ini masih eksis di jalankan oleh pemerintahan yang baru Jokowi-JK. Dan menuju 100 hari pemerintahan Jokwi -JK memimpin bangsa Indonesia pada 28 Januari 2015 mendatang penting bagi kita bersama untuk menunut dan menagih janji Jokowi JK, bersuara menyamaikan pandangan dan tuntutan atas masalah kaum tani dan kaum buruh dewasa ini. (DJM-SI2015)#
Diskusi ini di ikuti oleh pimpinan dan anggota GSBI se Tangerang Raya.
Oki Firman Febrian dari Departemen .Diklat dan Propganda DPP GSBI sebagai penyelenggaran dan sekaligus moderator diskusi dalam sambutannya menjelskan, "bahwa diskusi kali ini adalah lebih menitik beratkan untuk memberikan pemahaman atas masalah yang di hadapi kaum tani dan bagaimana kaum tani dalam berjuang hingga akhirnya setelah diskusi selesai dapat meningkatkan pengetahuan kita bersama selaku kaum buruh dan memperkuat pesatuan perjuangan antara kaum tani dan klas buruh sebagai golongan pokok perjuangan demokrasi sejati di Indonesia".
Rahmad Ajiguna, dalam pemaparan materinya menjelaskan "bahwa problem pokok yang di alami kaum tani Indonesia dewasa ini adalah berkurang dan hilangnya tanah petani akibat dari massifnya monopoli dan perampasan tanah yang dilakukan oleh tuan tanah, perusahaan-perusahaan berskala besar untuk mencukupi kebutuhan bahan baku produksi dari penguasaan tanah. Perkebunan sawit, karet, kebun kayu yang kesemuanya ini di fasilitasi oleh pemerintah berkuasa.
Bentuk nyata monopoli dan perampasan tanah ini dapat dilihat dari, Penguasaan tanah yang di lakukan oleh Sinar Mas Group hingga 3 juta hektar, Abu Rizal Bakri 1,3 juta hektar dan ini hanya sebagai contoh kecil saja. Negara ikut andil sebagai tuan tanah baru melalui, perhutani, taman nasional, swakamarga satwa, cagar alam, PTPN yang hakikatnya penguasaan tanah bukan berdasarkan pada orientasi kebutuhan rakyat secara nasional melainkan untuk mencukupi kebutuhan produski perusahaan perusahaan besar komprador dan perusahaan asing.
Tanah tanah produktif di ubah menjadi kebun- kebun sawit yang popular saat ini. Jika kebijakan pemerintah melalui programnya masih menjalan praktek monopoli tanah dan bersandar pada investasi luar negeri sebagai contoh melaui program (master plan perluasan dan percepatan pembangunan ekonomi Indonesia (MP3EI) yang hakitatnya negara memfasilitasi capital asing untuk menguasai alam Indonesia beserta isinya sama halnya negera mempunyai andil besar dalam praktek monopoli dan perampasan tanah, turut serta menciptakan penggangguran di desa yang semakin meningkat jumlahnya akibat tidak terserapnya tanaga produktif pada hubungan produksi pertanian di desa, dengan jumlah calon tenaga kerja yang melimpah dari pedesaan menjadikan lemahnya daya tawar calon tenaga kerja buruh di perkotaan atas kepastian kerja dan upah, kuatnya persaingan pecari kerja. Inilah salah satu keterkaitan permasalahan kaum tani dan kaum buruh di Indonesia".
Dalam diskusi ini juga di paparkan kasus agraria yang di alami oleh masyarakat desa.Suka Mulya Rumpin Kab. Bogor yang sudah 8 tahun lamanya berjuang mempertahankan tanah dari klaim yang dilakukan oleh TNI AU yang berujung tragedi berdarah pada 22 Januari 2007 yang lampau, 2 orang di tangkap dan di aniaya hingga 1 orang terkena tembak peluru tajam aparat TNI AU demi mempertahankan tanah tempat tinggalnya.
Rahmat juga menambahkan bahwa perjuangan kaum tani untuk melawan monopoli dan perampasan tanah dan tegaknya land reform, petani penggarap mempunyai tanah untuk bertahan hidup dan pembangunan industrialisasi nasional demi memerangi krisis pangan dan mahalnya harga kebutuhan pokok rakyat menjadi penting kedudukannya untuk kaum buruh dan kaum tani bersatu, jika kaum buruh di perkotaan menginginkan peningkatan kesejahterahan atas kepastian kerja dan upah buruh yang layak. Melawan praktek system kerja kontrak dan politik upah murah yang saat ini masih eksis di jalankan oleh pemerintahan yang baru Jokowi-JK. Dan menuju 100 hari pemerintahan Jokwi -JK memimpin bangsa Indonesia pada 28 Januari 2015 mendatang penting bagi kita bersama untuk menunut dan menagih janji Jokowi JK, bersuara menyamaikan pandangan dan tuntutan atas masalah kaum tani dan kaum buruh dewasa ini. (DJM-SI2015)#