PERNYATAAN SIKAP GSBI 28 MARET 2015: TURUNKAN HARGA BBM DAN KEBUTUHAN POKOK RAKYAT
Pernyataan Sikap GSBI: Turunkan Harga BBM dan Kebutuhan Pokok Rakyat. Penaikan Harga BBM Semakin Menyengsarakan Kehidupan Kaum Buruh da...
https://www.infogsbi.or.id/2015/03/pernyataan-sikap-gsbi.html?m=0
Pernyataan Sikap GSBI: Turunkan Harga BBM dan Kebutuhan Pokok Rakyat.
Penaikan Harga BBM Semakin Menyengsarakan Kehidupan Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia.
Jakarta 29 Maret 2015; Belum genap setahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla berkuasa, tak satu pun kebijakan politik dan ekonomi yang dikeluarkan berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia, justru semakin menyengsarakan kehidupan rakyat Indonesia. Di tengah rakyat terbebani dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, salah satunya harga beras yang meninggi dan sulit untuk dijangkau oleh rakyat miskin. Kembali pemerintahan Jokowi-JK mengeluarkan kebijakan dengan menaikan harga Premium menjadi Rp. 7.300,-/ liter dan Solar sebesar Rp. 6.900,-/ liter, tepat pada Rabu (28 Maret 2015) pukul 00.00 wib. Bahkan pemerintah Jokowi melalui menteri ESDM berencana akan menaikkan harga BBM kembali apabila harga BBM dunia mengalami kenaikan.
Penaikan Harga BBM Semakin Menyengsarakan Kehidupan Kaum Buruh dan Rakyat Indonesia.
Jakarta 29 Maret 2015; Belum genap setahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla berkuasa, tak satu pun kebijakan politik dan ekonomi yang dikeluarkan berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia, justru semakin menyengsarakan kehidupan rakyat Indonesia. Di tengah rakyat terbebani dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok, salah satunya harga beras yang meninggi dan sulit untuk dijangkau oleh rakyat miskin. Kembali pemerintahan Jokowi-JK mengeluarkan kebijakan dengan menaikan harga Premium menjadi Rp. 7.300,-/ liter dan Solar sebesar Rp. 6.900,-/ liter, tepat pada Rabu (28 Maret 2015) pukul 00.00 wib. Bahkan pemerintah Jokowi melalui menteri ESDM berencana akan menaikkan harga BBM kembali apabila harga BBM dunia mengalami kenaikan.
Kebijakan penaikan harga BBM di tengah harga minyak dunia yang cenderung menurun yang saat ini berkisaran USD 51,03/barel, yang masih di bawah harga penjualan distribusi ke masyarakat. Dengan harga BBM terakhir sebelum penaikan tengah malam tadi, Bensin Rp. 6.800,- dan Solar Rp. 6.400,- saja, sebenarnya pemerintah Indonesia masih memperoleh keuntungan yang tinggi. Maka dapat disimpulkan bahwa kebijakan penaikan harga BBM yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, semata-mata hanya mengikuti mekanisme pasar. Sikap dan kebijakan tersebut sekaligus menegaskan bahwa pemerintahan Indonesia masih di bawah kendali dan dominasi perusahaan-perusahaan minyak dunia terutama imperialis Amerika Serikat yang menguasai sumber-sumber minyak di Indonesia.
Selain menaikkan harga BBM rezim Jokowi juga akan segera menaikkan harga Gas 3 Kg menjadi sebesar 43.000,- s/d 45.000,- dari harga sebelumnya yang sebesar 16.000,- s/d 19.000,-. Dampak kenaikan harga BBM dan GAS tentu saja akan menyebabkan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok rakyat lainnya.
Bagi kaum buruh Indonesia, penaikan harga BBM yang akan menyusul kemudian penaikan harga LPG ukuran 3 Kg, tentu saja menjadi pukulan berat dan semakin menambah penderitaan bagi kaum buruh. Bahkan nilai kenaikan upah minimum tahun 2015 yang secara nasional besarannya di bawah 15 persen semakin tidak bernilai dan mampu dalam memenuhi kebutuhan hidup kaum buruh dan keluarganya. Sebab konsekuensi dari penaikan harga BBM sudah dipastikan akan memicu kenaikan inflasi dan harga-harga kebutuhan pokok lainnya, sementara kenaikan harga-harga kebutuhan pokok sebelumnya masih belum mampu dikendalikan oleh pemerintahan Jokowi-JK.
Dengan beban ekonomi yang semakin berat akibat dari penaikan harga BBM, penghisapan terhadap kaum buruh akan semakin berlipat ganda, kaum buruh akan terus dipaksa bekerja dengan jam kerja lembur yang panjang demi mendapatkan tambahan pendapat (upah) akibat dari nilai kenaikan upah minimum yang rendah.
Atas situasi ini, tentu saja harus menjadi kesadaran yang tinggi bagi kaum buruh bahwa penindasan dan penghisapan terhadap kaum buruh tidak hanya dilakukan oleh para pemilik modal, pemerintah yang seyogyanya melindungi dan memberikan kesejahteraan bagi kaum buruh justru menjadi faktor dan aktor utama dari penghisapan dan penindasan yang dialami oleh kaum buruh secara khusus dan rakyat Indonesia pada umumnya.
Atas kebijakan penaikan harga BBM yang dikeluarkan oleh pemerintahan boneka Jokowi-JK, kami dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) menyatakan sikap kepada pemerintahan Jokowi-JK: “Menolak Kenaikan harga BBM dan Menuntut kepada Pemerintahan Jokowi-JK untuk membatalkan Penaikan harga BBM per 28 Maret 2015, dan rencana kenaikan harga Gas, serta menuntut diturunkannya harga-harga kebutuhan pokok”.
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) juga menyerukan kepada seluruh klas Buruh dan rakyat Indonesia untuk bersatu dan berjuang bersama untuk menuntut kepada pemerintahan Jokowi agar menurunkan kembali harga BBM dan menolak rencana menaikkan harga Gas serta melawan seluruh kebijakan yang akan menyengsarakan klas buruh dan seluruh rakyat Indonesia.
Jakarta, 28 Maret 2015
Dewan Pimpinan
Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Rudi HB Daman Emelia Yanti MD. Siahaan
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI)
Rudi HB Daman Emelia Yanti MD. Siahaan
Ketua Umum Sekretaris Jenderal