100 Hari Jokowi-JK, Menagih Janji Jokowi-JK untuk Penuhi Hak Dasar Buruh dan Rakyat Indonesia

Di terbitkan oleh, Departemen Diklat dan Propaganda DPP GSBI, dalam rangka menyambut 100 hari pemerintahan Jokowi-JK. Pada 28 Januari 20...

Di terbitkan oleh, Departemen Diklat dan Propaganda DPP GSBI, dalam rangka menyambut 100 hari pemerintahan Jokowi-JK.

Pada 28 Januari 2015, akan bertepatan dengan momentum 100 Hari Pemerintahan Jokowi-JK memerintah di Indonesia. Jauh sebelum memenangkan Pemilu 2014, Jokowi dipromosikan sebagai calon presiden yang pro-rakyat, demokratis dan dikenal dekat dengan rakyat. Hingga kemudian memenagkan kontes Pemilu, Jokowi tetap berusaha untuk mempertahankan gaya kepemimpinan yang berbeda dibandingkan dengan presiden sebelumnya. Seperti masih mau menggunakan pesawat komersil dalam perjalanannya, mempertahankan gaya blusukannya hingga merubah protokoler pengamanan presiden.

Namun pada akhirnya, rejim Jokowi-JK tidak mampu mempertahankan topeng demokratisnya dihadapn rakyat Indonesia. Belum genap 100 hari memimpin negeri ini, berbagai kebijakan anti rakyat sudah mulai dijalankan secara efektif oleh rejim ini. Di bulan November 2014, belum genap sebulan dilantik menjadi presiden, Jokowi melakukan kunjungan internasional pertamanya sebagai presiden dan berpidato di forum international Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). Dalam pidatonya, secara terang Jokowi mengundang para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia, bahkan untuk memperlancar hal tersebut, Jokowi bersedia menawarkan bantuan dalam kemudahan pembebasan lahan.

Masih di bulan yang sama, tepat sehari setelah kembali dari kunjungan internasionalnya, Jokowi menaikkan harga BBM bersubsidi hingga mencapai 30%. Kenaikan ini langsung berimbas pada harga-harga kebutuhan pokok melambung tinggi, serta naiknya tarif transportasi. Meskipun harga BBM kembali turun per 20 januari 2015, namun harga-harga kebutuhan pokok dan sarana transportasi yang terlanjur naik tetap tidak kembali ke harga normal.

Paling anyar di masa 100 hari pemerintahan Jokowi-JK adalah kasus kriminalisasi yang kembali menimpa wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto. Penangkapan Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Mabes Polri terjadi pada 23 Januari, tidak berselang lama setelah Jokowi mengusulkan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri. Sementara diketahui, Budi Gunawan adalah salah satu jendral polisi yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana korupsi dan statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ini juga menjadi bukti nyata bahwa pemerintahan Jokowi tidak sepenuhnya mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

100 Hari Jokowi-JK : Perampasan Lahan dan Konflik Agraria Meningkat.
Ketika mendapatkan kesempatan untuk berpidato di forum APEC November tahun lalu, Jokowi dengan bangga memaparkan kondisi Indonesia, namun dibalik itu tidak lebih untuk menarik investasi sebesar-besarnya. Negeri yang besar, tapi anggaran belanjanya kurang, itu salah satu point yang disampaikan oleh Jokowi agar dapat menarik mengeruk lebih banyak modal ke Indonesia. Pembangunan pelabuhan, jalan tol, dan jalur kereta api menjadi promosi infrastruktur Jokowi untuk menarik perhatian pemodal. Sedangkan kita tahu, dalam setiap proyek besar infrastruktur, rakyat selalu menjadi korban penggusuran pembebasan lahan.

Dalam 100 hari pemerintahannya, belum satupun konflik agraria mampu diselesaikan oleh Jokowi, sedangkan jumlahnya terus meningkat. Selama 10 tahun terakhir, jumlah konflik agraria mencapai angka 1,379 yang meliputi konflik perkebunan, pertambangan, infrastruktur dan kelautan. Luasan konflik mencapai 5.686.322,15 hektare dengan melibatkan 922.781 kepala keluarga. Tidak kurang dari 1.180 petani dikriminalisasi, 556 luka dan 65 petani meninggal dunia. Tingginya konflik agraria dan kriminalisasi terhadap petani yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari masifnya perluasan perkebunan besar, pertambangan dan infrastruktur yang memaksa petani tergusur dari lahannya. Apabila Jokowi masih terus menarik investasi untuk menambah penguasaan lahan di Indonesia, maka konflik agraria yang terjadi akan semakin masif.

Faktanya, jangankan menyelesaikan konflik-konflik agraria yang terjadi, di masa pemerintahan Jokowi yang baru 100 hari konflik agraria terus bermunculan. Di Banyuwangi Jawa Timur, 3 (tiga) orang petani ditangkap, di Blora Jawa Tengah, 2 (dua) orang petani ditangkap, di Kalimantan Tengah 27 (dua puluh tujuh) petani dan 6 (enam) mahasiswa ditangkap, di Banten 3 (tiga) orang petani ditangkap. Sejauh ini, direntang 100 hari Jokowi-JK berkuasa, sudah 2 (dua) orang petani meninggal karena ditembak, dan semua itu terjadi akibat konflik agraria.

100 Hari Jokowi-JK : Upah Buruh Masih Tetap Murah.
Pemerintahan Jokowi-JK yang memasuki hari ke-100 juga belum memberikan hal positif baru bagi kaum buruh di Indonesia. Pemerintahan SBY, dalam 10 tahun kepemimpinannya telah meletakkan skema kebijakan yang secara sistematis membuat upah bagi kaum buruh di Indonesia selalu murah. Inpres 09/2013 tentang pembatasan upah minimum, Kepmen 07/2013 tentang upah minimum adalah kebijakan terakhir di era SBY yang terbukti efektif menghambat laju kenaikan upah bagi kaum buruh. Kenaikan upah di kota-kota besar tempat industri dan buruh berada prosentasenya tidak melebihi angka 15 persen.

Belum cukup dengan kebijakan pembatasan upah, pemerintahan Jokowi-JK bahkan mengusulkan agar kenaikan upah buruh tidak terjadi setiap tahun, melainkan setiap lima tahun sekali. Ide tentang kenaikan upah minimum setiap lima tahun sekali ini tidak berbeda dengan apa yang saat ini tengah dibahas dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan yang juga menyatakan kenaikan upah minimum akan dilaksanakan setiap dua tahun sekali. Jika diberlakukan, maka kaum buruh akan memikul beban yang semakin berat, karena setiap tahun pasti terjadi kenaikan harga bahan kebutuhan sebagai akibat inflasi, sedangkan upahnya tidak mengalami kenaikan.

Tahun 2015, prosentase kenaikan upah hanyalah sebesar 12,47 persen. Kenaikan UMP tertinggi justru terjadi di provinsi-provinsi yang bukan merupakan pusat industry, seperti di Gorontalo dan Bangka Belitung, didua provinsi inilah upah 2015 prosentase kenaikannya diatas 20 persen. DKI Jakarta, sebagai salah satu kota industri di Indonesia hanya mengalami kenaikan upah sebesar 10,6 persen. Jika dirata-rata, dengan kenaikan upah sebesar itu, setiap hari buruh di Jakarta hanya akan menerima kenaikan upah Rp. 8,625 per hari. Tentu saja dengan kenaikan upah sebesar ini, ditengah kenaikan harga bahan pokok dan ancaman pencabutan subsidi tidak akan dapat memenuhi kehidupan bagi kaum buruh.

Kenaikan upah yang kecil ini juga masih harus berhadapan dengan penangguhan upah yang dilakukan oleh perusahaan. Tahun ini, di provinsi Jawa Barat saja terdapat 190 perusahaan yang mengajukan penangguhan upah, di Banten mencapai 104 perusahaan, di Jakarta 26 perusahaan. Dengan kebijakan ini, kenaikan upah yang sudah kecil semakin tidak bernilai karena dirampas kembali oleh pengusaha dan disetujui oleh pemerintah.

Dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-JK jaminan kepastian kerja dan union busting juga belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan. Di berbagai perusahaan saat ini sedang marak upaya untuk menggantikan buruh yang sudah berstatus tetap menjadi buruh kontrak. Merekrut buruh-buruh baru untuk menggantikan buruh yang sudah lama bekerja, dengan berbagai alasan, efisiensi, mutasi sebagai salah satu bentuknya. Pun demikian dengan kasus-kasus pemberangusan serikat yang hingga saat ini tetap saja terjadi.  

100 Hari Jokowi-JK : Menagih Janji Jokowi-JK untuk Penuhi Hak Dasar Rakyat Indonesia
Tidak dapat dipungkiri, bahwa pemerintahan Jokowi-JK adalah rejim boneka imperialisme Amerika Serikat, sebagaimana rejim pendahulunya. Pidato Jokowi dalam pertemuan APEC diawal masa kepemimpinannya menunjukkan dengan terang, bahwa program yang akan dijalankan oleh Jokowi-JK selama lima tahun kedepan lebih mengabdi kepada kepentingan imperialisme dibandingkan untuk melayani rakyat Indonesia. Tanpa ragu, Jokowi membuka pintu seluas-luasnya kepada para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Bahkan dengan bangga, Jokowi memamerkan kelihaiannya bernegosiasi dengan rakyat dalam hal pembebasan lahan. Ini dilakukan tak lain untuk meyakinkan kepada para investor bahwa pembebasan lahan tidak akan jadi masalah di masa pemerintahannya.

Memperhatikan kaum tani dengan menjanjikan akan membuka lahan pertanian, memberikan subsidi pertanian, memperhatikan kehidupan kaum buruh dengan meningkatkan upah, membangun perumahan bagi buruh, memperhatikan nelayan, kaum perempuan, anak-anak usia pendidikan dan seluruh rakyat Indonesia adalah janji yang diucapkan dalam setiap kampanye Jokowi-JK. Selama 100 hari memimpin, janji-janji tersebut hanya tinggal janji semata. 

100 hari pemerintahan Jokowi-JK adalah momentum bagi rakyat untuk membuka kenyataan yang sesungguhnya rejim Jokowi-JK. Pemerintahan Jokowi-JK bukanlah pemerintahan yang bersih dan anti korupsi, bukan pula pemerintahan sipil populis yang demokratis. Dibarisan pendukung Jokowi-JK berkumpul barisan pengusaha-pengusaha yang didukung oleh imperialisme dan setiap saat akan memberikan suap kepada kapitalis birokrat dijajaran pemerintahan Jokowi-JK, untuk terus memperluas monopoli tanah untuk perkebunan dan membangun industry pengolahan maupun manufaktur di Indonesia. Tindakan inilah yang akan semakin memerosotkan rakyat Indonesia kedalam kemiskinan dan kesengsaraan.

100 hari pemerintahan Jokowi-JK harus menjadi momentum bagi gerakan rakyat untuk bersatu dan berjuang merebut hak-hak dasar rakyat Indonesia yang belum ditunaikan oleh Jokowi-JK. Hanya dengan terus melancarkan perjuangan massa yang konsisten dan terus menerus, rakyat Indonesia dapat memperoleh kemerdekaan dan kesejahteraannya.(red-gsbi2015)#

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item