Bertemu dengan SBGTS GSBI, ASICS berjanji akan perbaiki kondisi kerja di PT Beesco Indonesia
Pada Kamis, 2 April 2015, Enam (6) orang Pimpinan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia (Emus Mulyadi, selaku Ketua, Bubun Rusmana, selaku Kepala...
https://www.infogsbi.or.id/2015/04/bertemu-dengan-sbgts-gsbi-asics.html
Pada Kamis, 2 April 2015, Enam (6) orang Pimpinan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia (Emus Mulyadi, selaku Ketua, Bubun Rusmana, selaku Kepala Departemen Hukum dan Advokasi, Pian Turmuji, selaku Sekretaris Umum, Ucu, Oboy dan Agus Purwanto, selaku Departemen Organisasi) dengan di dampingin Ismet Inoni dan Diki Iskandar dari DPP GSBI dengan di fasilitasi Oxfam Indonesia kembali bertemu dengan perwakilan Brand ASICS asal Jepang, yaitu Ms. Lillian Tseng dan Mr. George Yoshimoto.
ASICS adalah merek sepatu (Brand) asal Jepang, dimana salah satu perusahaan di Indonesia yang memproduksinya adalah PT Beesco Indonesia perusahaan asal Korea Selatan yang berkedudukan di Jl. Raya Cikampek KM.87 Kp Krajan Ds. Tamelang Kec. Purwasari Kabupaten Karawang Jawa Barat, dengan mempekerjakan tidak kurang dari 7.000 (tujuh ribu buruh) yang mayoritas adalah perempuan.
Sejak SBGTS GSBI didirikan di PT Beesco Indonesia pada tahun 2011 lalu banyak sekali pelanggaran hak-hak buruh yang dilakukan oleh pihak perusahaan, sehingga pada tahun 2013 lalu 7.000 (tujuh ribu buruh) buruh melakukan pemogokan total menuntut dijalankannya hak-hak buruh, tetapi hingga hari ini perbaikan yang di tuntut buruh sangat sedikit sekali dipenuhi dan dilakukan oleh pihak perusahaan, sehingga mendorong Pimpinan SBGTS untuk melakukan komunikasi langsung dengan pihak pemilih merk (brand) dalam hal ini ASICS.
Komunikasi yang dilakukan oleh pimpinan SBGTS dan DPP GSBI dengan ASIC pun mendapatkan respon baik dari ASIC sehingga pada pertengahan September 2014 lalu bertempat di Jakarta berlangsung pertemuan antara pimpinan SBGTS GSBI PT Beesco Indonesia, DPP GSBI dan ASIC. Meskipun dalam pertemuan ini belum memberikan hasil terutama pemenuhan tuntutan dari SBGTS untuk ASICS terlibat langsung dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PT Beesco Indonesia perbaikan syarat dan kondisi kerja sebagaimana yang terutang dalam code of conduct ASICS sendiri, ASICS secara independen melakukan audit atas keadaan perusahaan dan hak-hak buruh di PT Beesco Indonesia.
Karena belum adanya tindakan konkrit dari ASICS selaku brand dalam memastikan dijalankannya hak buruh di PT Beesco Indonesia, DPP GSBI terus berkomunikasi dan mendorong ASICS untuk turun tangan dan terlibat lebih kongret dalam memastikan pelaksanaan hak-hak buruh dilingkungan kerja PT Beesco Indonesia, sehingga atas desakan DPP GSBI ini pada Kamis tanggal 2 April 2015 bertempat di Jakarta akhirnya pihak ASICS bersedia untuk kembali bertemu dengan DPP GSBI dan pimpinan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia.
Dalam pertemuan yang berlangsung sikitar 2 jam ini, akhirnya pihak ASICS berkomitmen untuk memperbaiki syarat dan kondisi kerja dilingkungan kerja PT Beesco Indonesia, yang langsung di sampaikan kepada DPP GSBI dan pimpinan SBGTS GSBI PT Beesco Indonesia.
Adapun yang menjadi masalah dan focus persoalan yang terjadi dilingkungan kerja PT Beesco Indonesia adalah:
ASICS adalah merek sepatu (Brand) asal Jepang, dimana salah satu perusahaan di Indonesia yang memproduksinya adalah PT Beesco Indonesia perusahaan asal Korea Selatan yang berkedudukan di Jl. Raya Cikampek KM.87 Kp Krajan Ds. Tamelang Kec. Purwasari Kabupaten Karawang Jawa Barat, dengan mempekerjakan tidak kurang dari 7.000 (tujuh ribu buruh) yang mayoritas adalah perempuan.
Sejak SBGTS GSBI didirikan di PT Beesco Indonesia pada tahun 2011 lalu banyak sekali pelanggaran hak-hak buruh yang dilakukan oleh pihak perusahaan, sehingga pada tahun 2013 lalu 7.000 (tujuh ribu buruh) buruh melakukan pemogokan total menuntut dijalankannya hak-hak buruh, tetapi hingga hari ini perbaikan yang di tuntut buruh sangat sedikit sekali dipenuhi dan dilakukan oleh pihak perusahaan, sehingga mendorong Pimpinan SBGTS untuk melakukan komunikasi langsung dengan pihak pemilih merk (brand) dalam hal ini ASICS.
Komunikasi yang dilakukan oleh pimpinan SBGTS dan DPP GSBI dengan ASIC pun mendapatkan respon baik dari ASIC sehingga pada pertengahan September 2014 lalu bertempat di Jakarta berlangsung pertemuan antara pimpinan SBGTS GSBI PT Beesco Indonesia, DPP GSBI dan ASIC. Meskipun dalam pertemuan ini belum memberikan hasil terutama pemenuhan tuntutan dari SBGTS untuk ASICS terlibat langsung dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di PT Beesco Indonesia perbaikan syarat dan kondisi kerja sebagaimana yang terutang dalam code of conduct ASICS sendiri, ASICS secara independen melakukan audit atas keadaan perusahaan dan hak-hak buruh di PT Beesco Indonesia.
Karena belum adanya tindakan konkrit dari ASICS selaku brand dalam memastikan dijalankannya hak buruh di PT Beesco Indonesia, DPP GSBI terus berkomunikasi dan mendorong ASICS untuk turun tangan dan terlibat lebih kongret dalam memastikan pelaksanaan hak-hak buruh dilingkungan kerja PT Beesco Indonesia, sehingga atas desakan DPP GSBI ini pada Kamis tanggal 2 April 2015 bertempat di Jakarta akhirnya pihak ASICS bersedia untuk kembali bertemu dengan DPP GSBI dan pimpinan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia.
Dalam pertemuan yang berlangsung sikitar 2 jam ini, akhirnya pihak ASICS berkomitmen untuk memperbaiki syarat dan kondisi kerja dilingkungan kerja PT Beesco Indonesia, yang langsung di sampaikan kepada DPP GSBI dan pimpinan SBGTS GSBI PT Beesco Indonesia.
Adapun yang menjadi masalah dan focus persoalan yang terjadi dilingkungan kerja PT Beesco Indonesia adalah:
- Belum adanya pengakuan penuh terkait kepengurusan SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia.
- Belum disediakannya Sekretariat untuk SBGTS GSBI dan invetaris kantor oleh pihak perusahaan kepada SBGTS-GSBI PT Beesco Indonesia.
- Masalah PHK sepihak terhadap buruh sebagai balasan pasca mogok, yang seharusnya di pekerjakan kembali namun perusahaan selalu mungkir dengan alasan buruh yang di PHK paska mogok tidak bisa di hubungi lagi, dimana perusahaan mengatakan telah menghubungi beberapa kali tetapi tidak bisa dihubungi. Terkait hal ini ASICS berkomitmen akan segera mengkomunikasikan dengan segera kepada PT Beesco Indonesia untuk segera menyelesaikan masalah ini.
- Terkait dispendasi bagi pimpinan dan anggota SBGTS yang Upahnya selalu di potong. Hal ini akan juga segera di komunikasikan oleh ASICS kepada pihak perusahaan termasuk hari ini (2/4/20150 untuk pimpinan dan Anggota yang dispensasi akan segara ASICS sampaikan supaya tidak di potong upahnya.
- Masalah pengangkatan buruh tetap yang baru 3,000 orang dari 7.000 buruh, dimana yang lainnya adalah masih berstatus buruh kontrak, hal inipun akan ASICS segera di komunikasikan dengan pihak perusahaan.
- Masalah anggota serikat buruh SBGTS GSBI PT Beesco Indonesia yang sudah disampaikan kepada pihak perusahaan dari daftar 3.300 anggota dan yang di akui dan dipotong iurannya oleh pihak perusahaan hanya 1.400-an orang dan itupun terus menurun hingga data terakhir adalah hanya 1.031 orang (per 23 Maret 2015), hal ini juga menjadi fokus pembahasan dengan pihak ASICS.
- Tentang pembayaran upah waktu pemogokan yang di potong upahnya selama 5 hari, masalah kondisi kerja dimana masih sering terjadi sistem skor di beberapa bagian seperti sewing maupun cutting, masih adanya pelecehan verbal dan dan pelecehan fisik pada para buruh dibeberapa bagian atau departemen ini juga di sampaikan dan menjadi bahasan serius dengan pihak ASICS.