GSBI Mengecam keras Penangkapan terhadap 18 orang Aktifis AGRA dan Mendesak Kepolisian Metrojaya segera membebaskan 18 orang Aktifis AGRA
PENYATAAN SIKAP Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP.GSBI) “Mengecam keras Penangkapan terhadap 18 orang Aktifis A...
https://www.infogsbi.or.id/2015/04/gsbi-mengecam-keras-penangkapan.html?m=0
PENYATAAN SIKAP
Dewan Pimpinan Pusat Gabungan Serikat Buruh Independen (DPP.GSBI)
“Mengecam keras Penangkapan terhadap 18 orang Aktifis AGRA dan Mendesak Kepolisian Metrojaya segera membebaskan 18 orang Aktifis AGRA”
Hari ini (Senin, 20/04/2015), kembali pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla menunjukan sikap fasisnya dengan merampas hak-hak demokratis rakyat Indonesia. Tidak cukup dengan mengeluarkan himbauan larangan melakukan aksi selama berlangsungnya peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika melalui lembaga Kepolisian, sore tadi tepatnya pukul 15.00 wib, Kepolisian Metrojaya menangkap 18 orang aktifis dari Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA).
Sikap anti rakyat dan demokrasi yang diperlihatkan oleh Pemerintahan Jokowi-JK, di tengah berlangsungnya Konferensi Asia Afrika pada 19-24 April 2015, semakin memperkuat pandangan kami bahwa penyelenggaraan 60 tahun Konferensi Asia Afrika yang dilangsungkan di Jakarta dan Bandung, bukan ditujukan untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia maupun rakyat dari berbagai negeri yang tergabung dalam Konferensi Asia Afrika. Semangat anti Neo-Kolonialisme dan anti Imperialisme yang menjadi spirit awal lahirnya KAA 1955 telah dikhianati oleh pemerintah Indonesia serta pemerintahan boneka lainnya yang tergabung dalam KAA.
Aksi menyampaikan pendapat yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) yang merupakan salah satu organisasi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat, adalah merupakan hak demokrasi yang sepenuhnya diakui dan dilindungi oleh Konstitusi Negara yaitu UUD 1945. Aksi penyampaian pendapat yang dilakukan oleh AGRA, bukan menolak Konferensi Asia Afrika, tetapi mengkampanyekan kembali semangat awal KAA 1955 yaitu, semangat Anti Imperialisme dan anti Neo-Kolonialisme, serta mengecam dan menolak dominasi dan campur tangan Imperialisme Amerika Serikat dalam Konferensi Asia Afrika.
Akan tetapi dengan dalil untuk memberikan rasa aman bagi para perwakilan negara-negara serta kelancaran dari agenda Konferensi Asia Afrika, serta sudah dikeluarkannya himbauan larangan tidak melakukan aksi saat berlangsungnya 60 tahun KAA, aparat Kepolisian Metrojaya menangkap 18 orang aktifits AGRA pada saat melangsungkan aksi di depan Kedutaan Besar AS, sore pukul 15.00 wib. Tindakan penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisian terhadap 18 orang adalah bentuk sikap anti demokrasi yang ditunjukan oleh pemerintahan Jokowi-JK.
Untuk itu, melalui ini kami dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) menyampaikan sikap:
1. Mengecap keras atas penangkapan yang dilakukan Kepolisian Metrojaya terhadap 18 orang Aktifis Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA)
2. Menolak dominasi dan campur tangan Imperialis AS dalam Konferensi Asia-Afrika
3. Mendukung Konferensi Asia Afrika kembali kepada semangat KAA 1955 yang Anti Imperialisme dan Anti Neo-Kolonialisme
4. Menuntut dan mendesak kepada Pemerintahan Jokowi-JK untuk menghentikan segala kebijakan yang anti rakyat dan anti demokrasi karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi dalam UUD 1945.
Selain itu, kami juga menyerukan kepada seluruh elemen organisasi rakyat lainnya agar tetap melawan dan menolak tunduk atas upaya-upaya perampasan dan pembungkaman terhadap hak-hak demokratis rakyat yang dilakukan oleh pemerintahan boneka Jokowi-Jusuf Kalla.
Jakarta, 20 April 2015
Dewan Pimpinan Pusat
Gabungan Serikat Buruh Independen
RUDI HB. DAMAN
Ketua Umum
EMELIA YANTI SIAHAA, S.H
Sekretaris Jenderal