Di Aksi May Day 2015, GSBI Gelar Sholat Jumat Berjamaah
Dalam peringatan hari buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2015, massa buruh anggota dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) telah mu...
https://www.infogsbi.or.id/2015/05/di-aksi-may-day-2015-gsbi-gelar-sholat.html
Dalam peringatan hari buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2015, massa buruh anggota dari Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI) telah mulai memadati kawasan bundaran Hotel Indonesia sejak pukul 08.30 wib Jumat (1/5). Massa buruh anggota GSBI datang dari Jakarta, Tangerang, Bogor dan Bekasi.
Dengan arahan Suhardi, selaku Korlap aksi dari atas mobil komando, massa buruh anggota GSBI mulai berbaris rapi, membentangkan spanduk, poster dan mengibar-ngibarkan bendera-bendera organisasi. Spanduk utama berukuran 10 meter bertuliskan: "Perkuat Persatuan Buruh dan Seluruh Rakyat Tertindas Indonesia untuk Melawan Kebijakan Rezim Jokowi-JK yang Anti Demokrasi dan Anti Rakyat", dan spanduk satunya lagi ber tulsikan: TOLAK HUKUMAN MATI DAN BERANTAS KORUPSI,Hentikan Perampasan Upah, Kerja dan Tanah serta Berikan Jaminan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Yang Sepenuhnya di Tanggung Negara.
Aksi GSBI ini di mulai di Bundaran HI dengan menyayikan lagu Indonesia raya secara hidmat, serta di buka resmi dengan orasi politik Ketua umum GSBI yang sekaligus Kordinator dari Front Perjuangan Rakyat (FPR). "Jokowi-JK rezim anti rakyat, Jokowi-JK boneka Amerika," kata Ketua Umum GSBI, Rudi HB Daman dalam orasinya meneriakkan yel yel.
Rudi mengatakan kedatangan massa buruh anggota GSBI dan juga massa rakyat berbagai organisasi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) hari ini untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) bukan untuk pesta pora dan dangdutan. 1 Mei bagi GSBI adalah momentum penting dan bersejarah untuk memperhebat perjuangan massa, melanjutkan semangat perjuangan militan kaum buruh masa lalu, spirit untuk terus berjuang memperbaiki kehidupan, mengurangi jam kerja yang panjang, pembebasan kaum buruh dan rakyat dari berbagai bentuk penindasan dan pengisapan imperialisme, feodalisme dan kapitalis birokrat, dan saat ini untuk terus memperkuat persatuan rakyat dalam melawan seluruh kebijakan rezim Jokowi-JK yang anti demokrasi dan anti rakyat.
Lanjut Rudi, Kaum buruh dan rakyat Indonesia keliru jika mengatakan pemerintahan Jokowi-JK adalah rezim atau pemerintahan yang nasionalis, demokratik dan pro rakyat, Sesungguhnya rezim Jokowi-JK adalah rezim anti buruh dan anti rakyat. Faktanya dibawah pemerintahan Jokowi-JK saat ini, penghidupan buruh dan rakyat semakin sulit dan berat karena pemerintahan Jokowi–JK masih tetap mempertahankan berbagai kebijakan yang merampas hak sosial-ekonomi dan hak politik buruh, seperti; Kepmenaker 231 tahun 2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah Minimum, sistem outsourcing dan kerja kontrak jangka pendek, PPH Pasal 21, Inpres 9 tahun 2013 tentang Upah Minimum, Permenakertrans No.13 Tahun 2012, Undang-Undang 13 tahun 2003, UU 39 tahun 2004, semuanya adalah contoh dari sekian banyak peraturan yang merugikan dan merampas hak buruh Indonesia. Pemerintah Jokowi-JK juga berencana meningkatkan iuran kesehatan dan dana pensiun dalam waktu dekat, dimana akan kembali menguras upah buruh. Bahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan (RPP Pengupahan) yang akan menetapkan kenaikan upah buruh menjadi 2 tahun atau 5 tahun sekali telah disiapkan rezim Jokowi-JK untuk terus menggerus upah bagi kaum buruh.
Hal yang sama juga terlihat dari bagaimana cara pemerintahan Jokowi-JK dalam merencanakan pembangunan dinegeri ini, dimana topangan utamanya masih bersumber pada investasi asing dan dana utang luar negeri. Termasuk rencana Jokowi-JK membangun 15 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan 14 Kawasan Industri Baru. Jika seluruh rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah berasal dari dana utang dan investasi asing, maka akan semakin menjauhkan buruh dan rakyat atas cita-cita kesejahteraan, keadilan, kedaulatan dan kemandirian bangsa atas jalan Reforma Agraria sejati dan Industri Nasional. Sehingga dapat dipastikan, hak-hak dasar buruh dan rakyat akan senantiasa dirampas, karena keberpihakan rezim Jokowi-JK hanya diabdikan pada imperialisme, borjuasi besar komprador dan tuan tanah besar.
Kenyataan lain juga menunjukkan bahwa rezim Jokowi-JK tidak memiliki keberpihakan yang serius atas persoalan HAM, Korupsi dan Perlindungan terhadap Buruh Migran Indonesia (BMI) di luar negeri. Kasus pelanggaran HAM di Papua dan daerah-daerah lainnya, selalu menghadirkan tanya karena tidak pernah diusut tuntas dan para pelakunya tidak pernah diadili. Rezim ini, juga memaksakan kehendaknya untuk tetap memberikan jabatan Wakapolri kepada Budi Gunawan yang merupakan tersangka kasus korupsi. Ironisnya, pimpinan-pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru dikriminalisasi ketika berupaya untuk mengungkap kasus korupsi yang melibatkan para petinggi dijajaran kepolisian. Dalam hal perlindungan terhadap BMI, rezim Jokowi-JK gagal menyelamatkan dua orang BMI di Arab Saudi (Siti Zaenab dan Karni) dari hukuman mati, sementara 278 orang lainnya juga terancam hukuman mati di luar negeri dan akan mengalami hal yang sama jika pemerintah tidak memiliki upaya yang jauh lebih kuat untuk membebaskannya dari hukuman mati. Begitu pula dengan kampanye perang terhadap narkoba, pemerintah Jokowi-JK hanya mampu menangkap dan menghukum mati para kurir yang semuanya belum tentu bersalah seperti kasus Mary Jane (Buruh Migran asal Philipina), yang merupakan salah satu korban perdagangan manusia dan sindikat narkoba internasional dan hampir dihukum mati di Nusakambangan bersama 8 terpidana mati narkoba lainnya.
Rudi melanjutkan kenaikan harga BBM akan membebani kehidupan buruh. Sementara upah buruh tidak dinaikkan secara signifikan.
Setelah orasi pembukaan selesai massa buruh anggota GSBI berjalan sambil berorasi menuntut hak-hak buruh menuju Istana Negara.
Menggelar Sholat Jumat Berjamaah di Jalan MH Thamrin
Massa aksi yang berbaris rapi menjelang waktu sholat Jumat, semua berhenti di depan Gedung Sarinah dan langsung untuk masa aksi lelaki yang Musim menggelar Sholat Jumat berjamah.
Dalam Sholat Jumat berjamaah ini yang bertindak menjadi khotib dan Imam bung Abrori ketua SBME GSBI Kota Bekasi dan Muadzin bung Suhardi dari DPC GSBI Tangerang Raya sekaligus Sebagai Korlap aksi May Day.
Dalam Khotbah nya Khotib mengatakan, bahwa perjuangan buruh dalam menuntut hak nya adalah perjuangan mulia, sebab Islam melindungi kaum Mustadh’afin. Islam menolak konsep ‘nrimo ing pandung,sabar ing Lakon’ yang menyebabkan umat statis berpaham Fatalistik. kata Khotib.
“ Islam sangat menghargai hak-hak orang lain, tidak peduli siapapun orang itu. sebagaimana hadits nabi, islam memerintahkan umatnya untuk membayar upah buruh sebelum keringatnya kering, “Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih). Maksud hadits ini adalah bersegera menunaikan hak buruh setelah selesainya pekerjaan, begitu juga bisa dimaksud jika telah ada kesepakatan pemberian gaji setiap bulan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada tiga golongan yang menjadi musuh-ku di hari Kiamat nanti. Orang yang memberi (jaminan) atas nama-ku, lalu ia berkhianat. Orang yang menjual orang merdeka lalu memakan hasilnya. Dan orang yang menyewa pekerja dan meminta pekerja itu untuk melaksanakan seluruh tugasnya, namun tidak memberikan upahnya..” Beliaun S.A.W juga bersabda:
“Sikap orang kaya memperlambat pembayaran hutang adalah kezhaliman..”
Diharamkan menunda pemberian gaji padahal mampu menunaikannya tepat waktu, Bahkan orang seperti ini halal kehormatannya dan layak mendapatkan hukuman, sebagaimana sabda Nabi S.A.W :
“Orang yang menunda kewajiban, halal kehormatan dan pantas mendapatkan hukuman.”
(HR. Abu Daud No. 3628, An Nasa-i No. 4689, Ibnu Majah No. 2427, hasan).
Khotib juga mengajak jamaah, kaum buruh untuk tawakal dan ikhlas dalam berjuang, terus memperbesar organisasi dan saling peduli sesama buruh.
Setelah selesai sholat Jumat, lalu massa aksi kembali mengatur barisan dan melanjutkan longmach menuju Istana Negara.
Di Istana Negara, massa aksi GSBI bergantian berorasi serta ada juga pembacaan puisi dan penampilan teaterikal dari GSBI Tangerang dan juga Tarian Progresive dari Teras Rumpin. Setiap organisasi yang tergabung dalam FPR bergiliran berorasi menyampaikan pandangan poltiknya.
Massa aksi membubarkan diri dari depan Istana Negara sekitar pukul 16.30 wib setelah membacakan pernyataan sikap bersama yang di pimpinan oleh Kordinator FPR, lalu semua massa aksi bergerak ke bundaran air mancur Indosat dan semuanya membubarkan diri dengan tertib.
Dan berikut ini adalah tuntutan GSBI dalam aksi May Day 2015 ini :
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) sebagai Pusat Perjuangan Buruh dari berbagai macam bentuk organisasi serikat buruh sektoral dan non-sektoral di Indonesia yang independen, militant, patriotik dan demokratis menyatakan sikap Menolak segala kebijakan rezim JOKOWI-JK yang anti demokrasi dan anti rakyat serta berbagai peraturan dan perundang-undangan yang merampas hak-hak dasar (sosial-ekonomi dan politik) buruh dan rakyat Indonesia. Serta menuntut kepada pemerintahan Jokowi-JK:
1. Menolak dan menuntut untuk segera di hentikannya politik upah murah dan perampasan upah buruh, serta mencabut Kepmen Nomor 231/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah Minimum, Cabut Inpres Nomor 9/2013 tentang Pembatasan Upah Minimum, Cabut Kepmen Nomor 7/2013 tentang Upah Minimum, Revisi Permenakertrans No.13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksana Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 120 komponen dan lakukan revisi segera terhadap UUK No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
2. Menolak RPP Pengupahan yang akan menetapkan kenaikan upah buruh menjadi 2 tahun sekali bahkan 5 tahun sekali. Upah minimum naik 1 tahun sekali saja tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup layak bagi buruh apalagi kalau 2 atau 5 tahun sekali, terlebih ditengah pemerintah selalu gagal mengendalikan inflasi dan laju harga kebutuhan pokok rakyat. Batalkan rencana pengesahan RPP Pengupahan dan berikan upah yang dapat menjamin kesejahteraan bagi buruh beserta keluarganya. Tolak Iuaran Pensiun dan berikan Jaminan hari tua bagi buruh yang sepenuhnya ditanggung pengusaha dan negara.
3. Hentikan PHK, Hapuskan Sistem Kerja Kontrak jangka Pendek dan Outsourcing.
4. Hapuskan UU No. 40 thn 2004 tentang SJSN dan UU No. 24 thn 2011 tentang BPJS serta berikan Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat yang sepenuhnya di tanggung oleh negara.
5. Berikan Pendidikan bagi anak buruh dan seluruh rakyat Indonesia serta berikan lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat dengan upah yang layak.
6. Berikan keadilan dan perlindungan sejati bagi Buruh Migran Indonesia dan keluarganya, serta selamatkan 278 BMI yang terancam hukuman mati.
7. Cabut UU No. 39 thn 2004 tentang PPTKILN dan segera buat UU yang memberikan perlindungan sejati bagi BMI dan Keluarganya, berlakukan kontrak mandiri dan hapuskan overcharging serta buat dan segera sahkan UU perlindungan bagi PRT.
8. Hentikan kekerasan, diskriminasi, kriminalisasi dan perdagangan manusia yang banyak dialami kaum perempuan dan anak.
9. Tegakkan HAM, berantas korupsi dan hentikan kriminalisasi terhadap aktivis anti korupsi, aktivis buruh, petani serta tangkap para koruptor dan sita seluruh harta kekayaannya dan Hapuskan hukuman mati di Indonesia.
10. Laksanakan swasembada kesehatan sebagai kedaulatan bangsa dan cabut UU Paten pada kesehatan.
11. Menolak kenaikan harga BMM dan penetapan harga BBM yang sepenuhnya di serahkan kepada mekanisme pasar.
12. Turunkan harga-harga kebutuhan pokok rakyat.
13. Menolak privatisasi aset-aset Negara, Menuntut dihentikannya liberasi perdagangan dan liberalisasi diberbagai bidang ekonomi , SDA dan Politik serta menolak segala bentuk kerjasama bilateral, regional dan multilateral di bawah skema neo liberalisme imperialis AS.
14. Menuntut untuk segera dihentikan monopoli dan perampasan tanah, hentikan penggusuran warga miskin perkotaan serta Jalankan Land Reform Sejati untuk mewujudkan Industrialisasi Nasional.
15. Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan bangun segera Industri Nasional.
Dengan arahan Suhardi, selaku Korlap aksi dari atas mobil komando, massa buruh anggota GSBI mulai berbaris rapi, membentangkan spanduk, poster dan mengibar-ngibarkan bendera-bendera organisasi. Spanduk utama berukuran 10 meter bertuliskan: "Perkuat Persatuan Buruh dan Seluruh Rakyat Tertindas Indonesia untuk Melawan Kebijakan Rezim Jokowi-JK yang Anti Demokrasi dan Anti Rakyat", dan spanduk satunya lagi ber tulsikan: TOLAK HUKUMAN MATI DAN BERANTAS KORUPSI,Hentikan Perampasan Upah, Kerja dan Tanah serta Berikan Jaminan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Yang Sepenuhnya di Tanggung Negara.
Aksi GSBI ini di mulai di Bundaran HI dengan menyayikan lagu Indonesia raya secara hidmat, serta di buka resmi dengan orasi politik Ketua umum GSBI yang sekaligus Kordinator dari Front Perjuangan Rakyat (FPR). "Jokowi-JK rezim anti rakyat, Jokowi-JK boneka Amerika," kata Ketua Umum GSBI, Rudi HB Daman dalam orasinya meneriakkan yel yel.
Rudi mengatakan kedatangan massa buruh anggota GSBI dan juga massa rakyat berbagai organisasi yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) hari ini untuk memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) bukan untuk pesta pora dan dangdutan. 1 Mei bagi GSBI adalah momentum penting dan bersejarah untuk memperhebat perjuangan massa, melanjutkan semangat perjuangan militan kaum buruh masa lalu, spirit untuk terus berjuang memperbaiki kehidupan, mengurangi jam kerja yang panjang, pembebasan kaum buruh dan rakyat dari berbagai bentuk penindasan dan pengisapan imperialisme, feodalisme dan kapitalis birokrat, dan saat ini untuk terus memperkuat persatuan rakyat dalam melawan seluruh kebijakan rezim Jokowi-JK yang anti demokrasi dan anti rakyat.
Lanjut Rudi, Kaum buruh dan rakyat Indonesia keliru jika mengatakan pemerintahan Jokowi-JK adalah rezim atau pemerintahan yang nasionalis, demokratik dan pro rakyat, Sesungguhnya rezim Jokowi-JK adalah rezim anti buruh dan anti rakyat. Faktanya dibawah pemerintahan Jokowi-JK saat ini, penghidupan buruh dan rakyat semakin sulit dan berat karena pemerintahan Jokowi–JK masih tetap mempertahankan berbagai kebijakan yang merampas hak sosial-ekonomi dan hak politik buruh, seperti; Kepmenaker 231 tahun 2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah Minimum, sistem outsourcing dan kerja kontrak jangka pendek, PPH Pasal 21, Inpres 9 tahun 2013 tentang Upah Minimum, Permenakertrans No.13 Tahun 2012, Undang-Undang 13 tahun 2003, UU 39 tahun 2004, semuanya adalah contoh dari sekian banyak peraturan yang merugikan dan merampas hak buruh Indonesia. Pemerintah Jokowi-JK juga berencana meningkatkan iuran kesehatan dan dana pensiun dalam waktu dekat, dimana akan kembali menguras upah buruh. Bahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan (RPP Pengupahan) yang akan menetapkan kenaikan upah buruh menjadi 2 tahun atau 5 tahun sekali telah disiapkan rezim Jokowi-JK untuk terus menggerus upah bagi kaum buruh.
Hal yang sama juga terlihat dari bagaimana cara pemerintahan Jokowi-JK dalam merencanakan pembangunan dinegeri ini, dimana topangan utamanya masih bersumber pada investasi asing dan dana utang luar negeri. Termasuk rencana Jokowi-JK membangun 15 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan 14 Kawasan Industri Baru. Jika seluruh rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah berasal dari dana utang dan investasi asing, maka akan semakin menjauhkan buruh dan rakyat atas cita-cita kesejahteraan, keadilan, kedaulatan dan kemandirian bangsa atas jalan Reforma Agraria sejati dan Industri Nasional. Sehingga dapat dipastikan, hak-hak dasar buruh dan rakyat akan senantiasa dirampas, karena keberpihakan rezim Jokowi-JK hanya diabdikan pada imperialisme, borjuasi besar komprador dan tuan tanah besar.
Kenyataan lain juga menunjukkan bahwa rezim Jokowi-JK tidak memiliki keberpihakan yang serius atas persoalan HAM, Korupsi dan Perlindungan terhadap Buruh Migran Indonesia (BMI) di luar negeri. Kasus pelanggaran HAM di Papua dan daerah-daerah lainnya, selalu menghadirkan tanya karena tidak pernah diusut tuntas dan para pelakunya tidak pernah diadili. Rezim ini, juga memaksakan kehendaknya untuk tetap memberikan jabatan Wakapolri kepada Budi Gunawan yang merupakan tersangka kasus korupsi. Ironisnya, pimpinan-pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru dikriminalisasi ketika berupaya untuk mengungkap kasus korupsi yang melibatkan para petinggi dijajaran kepolisian. Dalam hal perlindungan terhadap BMI, rezim Jokowi-JK gagal menyelamatkan dua orang BMI di Arab Saudi (Siti Zaenab dan Karni) dari hukuman mati, sementara 278 orang lainnya juga terancam hukuman mati di luar negeri dan akan mengalami hal yang sama jika pemerintah tidak memiliki upaya yang jauh lebih kuat untuk membebaskannya dari hukuman mati. Begitu pula dengan kampanye perang terhadap narkoba, pemerintah Jokowi-JK hanya mampu menangkap dan menghukum mati para kurir yang semuanya belum tentu bersalah seperti kasus Mary Jane (Buruh Migran asal Philipina), yang merupakan salah satu korban perdagangan manusia dan sindikat narkoba internasional dan hampir dihukum mati di Nusakambangan bersama 8 terpidana mati narkoba lainnya.
Rudi melanjutkan kenaikan harga BBM akan membebani kehidupan buruh. Sementara upah buruh tidak dinaikkan secara signifikan.
Setelah orasi pembukaan selesai massa buruh anggota GSBI berjalan sambil berorasi menuntut hak-hak buruh menuju Istana Negara.
Menggelar Sholat Jumat Berjamaah di Jalan MH Thamrin
Massa aksi yang berbaris rapi menjelang waktu sholat Jumat, semua berhenti di depan Gedung Sarinah dan langsung untuk masa aksi lelaki yang Musim menggelar Sholat Jumat berjamah.
Dalam Sholat Jumat berjamaah ini yang bertindak menjadi khotib dan Imam bung Abrori ketua SBME GSBI Kota Bekasi dan Muadzin bung Suhardi dari DPC GSBI Tangerang Raya sekaligus Sebagai Korlap aksi May Day.
“ Islam sangat menghargai hak-hak orang lain, tidak peduli siapapun orang itu. sebagaimana hadits nabi, islam memerintahkan umatnya untuk membayar upah buruh sebelum keringatnya kering, “Berikan kepada seorang pekerja upahnya sebelum keringatnya kering.” (HR. Ibnu Majah, shahih). Maksud hadits ini adalah bersegera menunaikan hak buruh setelah selesainya pekerjaan, begitu juga bisa dimaksud jika telah ada kesepakatan pemberian gaji setiap bulan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Ada tiga golongan yang menjadi musuh-ku di hari Kiamat nanti. Orang yang memberi (jaminan) atas nama-ku, lalu ia berkhianat. Orang yang menjual orang merdeka lalu memakan hasilnya. Dan orang yang menyewa pekerja dan meminta pekerja itu untuk melaksanakan seluruh tugasnya, namun tidak memberikan upahnya..” Beliaun S.A.W juga bersabda:
“Sikap orang kaya memperlambat pembayaran hutang adalah kezhaliman..”
Diharamkan menunda pemberian gaji padahal mampu menunaikannya tepat waktu, Bahkan orang seperti ini halal kehormatannya dan layak mendapatkan hukuman, sebagaimana sabda Nabi S.A.W :
“Orang yang menunda kewajiban, halal kehormatan dan pantas mendapatkan hukuman.”
(HR. Abu Daud No. 3628, An Nasa-i No. 4689, Ibnu Majah No. 2427, hasan).
Khotib juga mengajak jamaah, kaum buruh untuk tawakal dan ikhlas dalam berjuang, terus memperbesar organisasi dan saling peduli sesama buruh.
Setelah selesai sholat Jumat, lalu massa aksi kembali mengatur barisan dan melanjutkan longmach menuju Istana Negara.
Di Istana Negara, massa aksi GSBI bergantian berorasi serta ada juga pembacaan puisi dan penampilan teaterikal dari GSBI Tangerang dan juga Tarian Progresive dari Teras Rumpin. Setiap organisasi yang tergabung dalam FPR bergiliran berorasi menyampaikan pandangan poltiknya.
Massa aksi membubarkan diri dari depan Istana Negara sekitar pukul 16.30 wib setelah membacakan pernyataan sikap bersama yang di pimpinan oleh Kordinator FPR, lalu semua massa aksi bergerak ke bundaran air mancur Indosat dan semuanya membubarkan diri dengan tertib.
Dan berikut ini adalah tuntutan GSBI dalam aksi May Day 2015 ini :
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) sebagai Pusat Perjuangan Buruh dari berbagai macam bentuk organisasi serikat buruh sektoral dan non-sektoral di Indonesia yang independen, militant, patriotik dan demokratis menyatakan sikap Menolak segala kebijakan rezim JOKOWI-JK yang anti demokrasi dan anti rakyat serta berbagai peraturan dan perundang-undangan yang merampas hak-hak dasar (sosial-ekonomi dan politik) buruh dan rakyat Indonesia. Serta menuntut kepada pemerintahan Jokowi-JK:
1. Menolak dan menuntut untuk segera di hentikannya politik upah murah dan perampasan upah buruh, serta mencabut Kepmen Nomor 231/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah Minimum, Cabut Inpres Nomor 9/2013 tentang Pembatasan Upah Minimum, Cabut Kepmen Nomor 7/2013 tentang Upah Minimum, Revisi Permenakertrans No.13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksana Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 120 komponen dan lakukan revisi segera terhadap UUK No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
2. Menolak RPP Pengupahan yang akan menetapkan kenaikan upah buruh menjadi 2 tahun sekali bahkan 5 tahun sekali. Upah minimum naik 1 tahun sekali saja tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup layak bagi buruh apalagi kalau 2 atau 5 tahun sekali, terlebih ditengah pemerintah selalu gagal mengendalikan inflasi dan laju harga kebutuhan pokok rakyat. Batalkan rencana pengesahan RPP Pengupahan dan berikan upah yang dapat menjamin kesejahteraan bagi buruh beserta keluarganya. Tolak Iuaran Pensiun dan berikan Jaminan hari tua bagi buruh yang sepenuhnya ditanggung pengusaha dan negara.
3. Hentikan PHK, Hapuskan Sistem Kerja Kontrak jangka Pendek dan Outsourcing.
4. Hapuskan UU No. 40 thn 2004 tentang SJSN dan UU No. 24 thn 2011 tentang BPJS serta berikan Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat yang sepenuhnya di tanggung oleh negara.
5. Berikan Pendidikan bagi anak buruh dan seluruh rakyat Indonesia serta berikan lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat dengan upah yang layak.
6. Berikan keadilan dan perlindungan sejati bagi Buruh Migran Indonesia dan keluarganya, serta selamatkan 278 BMI yang terancam hukuman mati.
7. Cabut UU No. 39 thn 2004 tentang PPTKILN dan segera buat UU yang memberikan perlindungan sejati bagi BMI dan Keluarganya, berlakukan kontrak mandiri dan hapuskan overcharging serta buat dan segera sahkan UU perlindungan bagi PRT.
8. Hentikan kekerasan, diskriminasi, kriminalisasi dan perdagangan manusia yang banyak dialami kaum perempuan dan anak.
9. Tegakkan HAM, berantas korupsi dan hentikan kriminalisasi terhadap aktivis anti korupsi, aktivis buruh, petani serta tangkap para koruptor dan sita seluruh harta kekayaannya dan Hapuskan hukuman mati di Indonesia.
10. Laksanakan swasembada kesehatan sebagai kedaulatan bangsa dan cabut UU Paten pada kesehatan.
11. Menolak kenaikan harga BMM dan penetapan harga BBM yang sepenuhnya di serahkan kepada mekanisme pasar.
12. Turunkan harga-harga kebutuhan pokok rakyat.
13. Menolak privatisasi aset-aset Negara, Menuntut dihentikannya liberasi perdagangan dan liberalisasi diberbagai bidang ekonomi , SDA dan Politik serta menolak segala bentuk kerjasama bilateral, regional dan multilateral di bawah skema neo liberalisme imperialis AS.
14. Menuntut untuk segera dihentikan monopoli dan perampasan tanah, hentikan penggusuran warga miskin perkotaan serta Jalankan Land Reform Sejati untuk mewujudkan Industrialisasi Nasional.
15. Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan bangun segera Industri Nasional.