Pernyataan Sikap GSBI Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2015
Pernyataan Sikap: GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2015 "Perkuat Persatua...
https://www.infogsbi.or.id/2015/05/pernyataan-sikap-gsbi-dalam-peringatan.html?m=0
Pernyataan Sikap:
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI)
Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2015
"Perkuat Persatuan Buruh dan Seluruh Rakyat Tertindas Indonesia untuk Melawan Kebijakan Rezim Jokowi-JK yang Anti Demokrasi dan Anti Rakyat". Tolak RPP Pengupahan, Hentikan Perampasan Upah, Kerja dan Tanah serta Berikan Jaminan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Yang Sepenuhnya di Tanggung Negara.
Salam Demokrasi!
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) mengakui dan menyatakan bahwa 1 Mei adalah hari buruh Internasional, menjadi momentum penting dan tonggak perjuangan bagi buruh dan rakyat tertindas diseluruh dunia dalam melawan penghisapan dan penindasan serta ketidakadilan yang dilakukan pengusaha dan negara, yang setiap tahun diperingati oleh kaum buruh dan rakyat tertindas di dunia. 1 Mei bagi GSBI adalah momentum untuk memperhebat perjuangan massa, melanjutkan semangat perjuangan militan kaum buruh, spirit untuk terus berjuang memperbaiki kehidupan, pembebasan kaum buruh dan rakyat dari berbagai bentuk penindasan dan pengisapan imperialisme, feodalisme dan kapitalis birokrat, serta untuk terus memperkuat persatuan rakyat dalam melawan seluruh kebijakan rezim Jokowi-JK yang anti demokrasi dan anti rakyat.
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) berpandangan, bahwa peringatan hari buruh saat ini diselenggarakan dalam situasi krisis ditubuh kapitalisme monopoli yang semakin parah, dan telah membawa dunia kedalam keadaan perang, kehancuran, pengangguran, kemiskinan, kelaparan dan keterbelakangan. Diikuti oleh kebangkitan dan perjuangan klas buruh dan seluruh rakyat di dunia yang semakin menghebat terhadap sistem kapitalisme monopoli dunia dan setiap kekuasaan yang melindungi serta mempertahankannya. Ini terjadi baik di negeri-negeri imperialis dan kapitalis seperti di Amerika Serikat (AS), Eropa, Jepang dan di negeri-negeri terbelakang, disebagian besar Asia, Afrika dan Amerika Latin, tak terkecuali di Indonesia.
Di Indonesia, peringatan 1 Mei tahun ini ditandai dengan kekuasaan rezim Jokowi-JK yang telah memerintah selama enam bulan, paska memenangkan pemilu 2014. Selama enam bulan dibawah kekuasaan Jokowi-JK, belum ada tanda-tanda perubahan yang signifikan bagi kehidupan buruh dan rakyat Indonesia. Maka, tidak tepat kemudian apabila kaum buruh dan rakyat mengatakan bahwa pemerintah Jokowi-JK adalah pemerintahan yang “Demokratis, Nasionalis, Pro- Buruh dan Rakyat”, karena kenyataannya memperlihatkan bahwa rezim ini sama sekali tidak demokratis, tidak nasionalis, tidak juga berpihak kepada rakyat.
Kenyataan tersebut dapat ditunjukkan dalam beberapa hal, dibawah pemerintahan Jokowi-JK, penghidupan buruh dan rakyat semakin sulit dan berat karena pemerintahan Jokowi–JK masih tetap mempertahankan berbagai kebijakan yang merampas hak sosial-ekonomi dan hak politik buruh, seperti; Kepmenaker 231 tahun 2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah Minimum, sistem outsourcing dan kerja kontrak jangka pendek, PPH Pasal 21, Inpres 9 tahun 2013 tentang Upah Minimum, Permenakertrans No.13 Tahun 2012, Undang-Undang 13 tahun 2003, UU 39 tahun 2004, semuanya adalah contoh dari sekian banyak peraturan yang merugikan dan merampas hak buruh Indonesia. Pemerintah Jokowi-JK juga berencana meningkatkan iuran kesehatan dan dana pensiun dalam waktu dekat, dimana akan kembali menguras upah buruh. Bahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan (RPP Pengupahan) yang akan menetapkan kenaikan upah buruh menjadi 2 tahun atau 5 tahun sekali telah disiapkan rezim Jokowi-JK untuk terus menggerus upah bagi kaum buruh.
Hal yang sama juga terlihat dari bagaimana cara pemerintahan Jokowi-JK dalam merencanakan pembangunan dinegeri ini, dimana topangan utamanya masih bersumber pada investasi asing dan dana utang luar negeri. Termasuk rencana Jokowi-JK membangun 15 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan 14 Kawasan Industri Baru. Jika seluruh rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah berasal dari dana utang dan investasi asing, maka akan semakin menjauhkan buruh dan rakyat atas cita-cita kesejahteraan, keadilan, kedaulatan dan kemandirian bangsa atas jalan Reforma Agraria sejati dan Industri Nasional. Sehingga dapat dipastikan, hak-hak dasar buruh dan rakyat akan senantiasa dirampas, karena keberpihakan rezim Jokowi-JK hanya diabdikan pada imperialisme, borjuasi besar komprador dan tuan tanah besar.
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) menilai bahwa rezim Jokowi-JK juga anti demokrasi. Kesimpulan ini didasarkan pada upaya-upaya pemerintah yang menghalang-halangi kebebasan rakyatnya untuk menyatakan aspirasinya. Tercatat, dalam momentum peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) yang diselenggarakan pada 19-24 April 2015, rezim ini melarang seluruh elemen rakyat untuk tidak melakukan unjuk rasa selama pertemuan KAA berlansung. Pelarangan ini disampaikan secara langsung melalui telepon, surat kepolisian maupun undangan pertemuan yang diinisiasi oleh aparat kepolisian maupun TNI. Puncaknya adalah penangkapan 18 orang aktifis Front Perjuangan Rakyat (FPR) pada 20 April yang sedang menyampaikan aspirasinya mengkritisi penyelenggaraan KAA. Segala terror dan intimidasi dan penangkapan yang dilakukan oleh aparat dibawah pemerintahan Jokowi-JK adalah bukti bagaimana rezim ini telah merampas hak politik rakyat dan membelakangi proses demokrasi di Indonesia.
Kenyataan lain juga menunjukkan bahwa rezim Jokowi-JK tidak memiliki keberpihakan yang serius atas persoalan HAM, Korupsi dan Perlindungan terhadap Buruh Migran Indonesia (BMI) di luar negeri. Kasus pelanggaran HAM di Papua dan daerah-daerah lainnya, selalu menghadirkan tanya karena tidak pernah diusut tuntas dan para pelakunya tidak pernah diadili. Rezim ini, juga memaksakan kehendaknya untuk tetap memberikan jabatan Wakapolri kepada Budi Gunawan yang merupakan tersangka kasus korupsi. Ironisnya, pimpinan-pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru dikriminalisasi ketika berupaya untuk mengungkap kasus korupsi yang melibatkan para petinggi dijajaran kepolisian. Dalam hal perlindungan terhadap BMI, rezim Jokowi-JK gagal menyelamatkan dua orang BMI di Arab Saudi (Siti Zaenab dan Karni) dari hukuman mati, sementara 278 orang lainnya juga terancam hukuman mati di luar negeri dan akan mengalami hal yang sama jika pemerintah tidak memiliki upaya yang jauh lebih kuat untuk membebaskannya dari hukuman mati. Begitu pula dengan kampanye perang terhadap narkoba, pemerintah Jokowi-JK hanya mampu menangkap dan menghukum mati para kurir yang semuanya belum tentu bersalah seperti kasus Mary Jane (Buruh Migran asal Philipina), yang merupakan salah satu korban perdagangan manusia dan sindikat narkoba internasional dan hampir dihukum mati di Nusakambangan bersama 8 terpidana mati narkoba lainnya.
Berdasarkan uraian di atas, dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2015 GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) sebagai Pusat Perjuangan Buruh dari berbagai macam bentuk organisasi serikat buruh sektoral dan non-sektoral di Indonesia yang independen, militant, patriotik dan demokratis menyatakan sikap Menolak segala kebijakan rezim JOKOWI-JK yang anti demokrasi dan anti rakyat serta berbagai peraturan dan perundang-undangan yang merampas hak-hak dasar (sosial-ekonomi dan politik) buruh dan rakyat Indonesia. Serta menuntut kepada pemerintahan Jokowi-JK:
Demikian Pernyataan Sikap GSBI ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2015, agar mendapatkan perhatian kita semua.
Dan melalui ini juga kami dari GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) menyerukan kepada seluruh buruh dan rakyat tertindas Indonesia untuk terus memperkuat persatuan dan perjuangan melawan seluruh kebijakan pemerintah Jokowi-JK yang anti demokrasi dan anti rakyat. Bagi kaum buruh, tidak ada syarat untuk bekerja sama dengan pemerintahan yang anti rakyat dan anti demokrasi, sehingga GSBI menyayangkan atas sikap dan tindakan yang diambil oleh sebagian pimpinan serikat pekerja/serikat buruh yang bekerja sama dan mendukung pemerintahan Jokowi-JK yang terbukti tidak pernah berpihak kepada kaum buruh.#
Selamat Hari Buruh Internasional !
Jayalah Perjuangan Buruh dan Rakyat Indonesia !
Hidup Buruh ! Hidup GSBI
Jakarta, 1 Mei 2015,
Hormat Kami,
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI)
RUDI HB. DAMAN EMELIA YANTI MD SIAHAAN. SH
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
Kontak Person :
Rudi HB Daman : +6281213172878
Ismet Innoni : +6281383493575
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI)
Dalam Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2015
"Perkuat Persatuan Buruh dan Seluruh Rakyat Tertindas Indonesia untuk Melawan Kebijakan Rezim Jokowi-JK yang Anti Demokrasi dan Anti Rakyat". Tolak RPP Pengupahan, Hentikan Perampasan Upah, Kerja dan Tanah serta Berikan Jaminan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Yang Sepenuhnya di Tanggung Negara.
Salam Demokrasi!
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) mengakui dan menyatakan bahwa 1 Mei adalah hari buruh Internasional, menjadi momentum penting dan tonggak perjuangan bagi buruh dan rakyat tertindas diseluruh dunia dalam melawan penghisapan dan penindasan serta ketidakadilan yang dilakukan pengusaha dan negara, yang setiap tahun diperingati oleh kaum buruh dan rakyat tertindas di dunia. 1 Mei bagi GSBI adalah momentum untuk memperhebat perjuangan massa, melanjutkan semangat perjuangan militan kaum buruh, spirit untuk terus berjuang memperbaiki kehidupan, pembebasan kaum buruh dan rakyat dari berbagai bentuk penindasan dan pengisapan imperialisme, feodalisme dan kapitalis birokrat, serta untuk terus memperkuat persatuan rakyat dalam melawan seluruh kebijakan rezim Jokowi-JK yang anti demokrasi dan anti rakyat.
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) berpandangan, bahwa peringatan hari buruh saat ini diselenggarakan dalam situasi krisis ditubuh kapitalisme monopoli yang semakin parah, dan telah membawa dunia kedalam keadaan perang, kehancuran, pengangguran, kemiskinan, kelaparan dan keterbelakangan. Diikuti oleh kebangkitan dan perjuangan klas buruh dan seluruh rakyat di dunia yang semakin menghebat terhadap sistem kapitalisme monopoli dunia dan setiap kekuasaan yang melindungi serta mempertahankannya. Ini terjadi baik di negeri-negeri imperialis dan kapitalis seperti di Amerika Serikat (AS), Eropa, Jepang dan di negeri-negeri terbelakang, disebagian besar Asia, Afrika dan Amerika Latin, tak terkecuali di Indonesia.
Di Indonesia, peringatan 1 Mei tahun ini ditandai dengan kekuasaan rezim Jokowi-JK yang telah memerintah selama enam bulan, paska memenangkan pemilu 2014. Selama enam bulan dibawah kekuasaan Jokowi-JK, belum ada tanda-tanda perubahan yang signifikan bagi kehidupan buruh dan rakyat Indonesia. Maka, tidak tepat kemudian apabila kaum buruh dan rakyat mengatakan bahwa pemerintah Jokowi-JK adalah pemerintahan yang “Demokratis, Nasionalis, Pro- Buruh dan Rakyat”, karena kenyataannya memperlihatkan bahwa rezim ini sama sekali tidak demokratis, tidak nasionalis, tidak juga berpihak kepada rakyat.
Kenyataan tersebut dapat ditunjukkan dalam beberapa hal, dibawah pemerintahan Jokowi-JK, penghidupan buruh dan rakyat semakin sulit dan berat karena pemerintahan Jokowi–JK masih tetap mempertahankan berbagai kebijakan yang merampas hak sosial-ekonomi dan hak politik buruh, seperti; Kepmenaker 231 tahun 2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah Minimum, sistem outsourcing dan kerja kontrak jangka pendek, PPH Pasal 21, Inpres 9 tahun 2013 tentang Upah Minimum, Permenakertrans No.13 Tahun 2012, Undang-Undang 13 tahun 2003, UU 39 tahun 2004, semuanya adalah contoh dari sekian banyak peraturan yang merugikan dan merampas hak buruh Indonesia. Pemerintah Jokowi-JK juga berencana meningkatkan iuran kesehatan dan dana pensiun dalam waktu dekat, dimana akan kembali menguras upah buruh. Bahkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan (RPP Pengupahan) yang akan menetapkan kenaikan upah buruh menjadi 2 tahun atau 5 tahun sekali telah disiapkan rezim Jokowi-JK untuk terus menggerus upah bagi kaum buruh.
Hal yang sama juga terlihat dari bagaimana cara pemerintahan Jokowi-JK dalam merencanakan pembangunan dinegeri ini, dimana topangan utamanya masih bersumber pada investasi asing dan dana utang luar negeri. Termasuk rencana Jokowi-JK membangun 15 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan 14 Kawasan Industri Baru. Jika seluruh rencana pembangunan yang dilakukan pemerintah berasal dari dana utang dan investasi asing, maka akan semakin menjauhkan buruh dan rakyat atas cita-cita kesejahteraan, keadilan, kedaulatan dan kemandirian bangsa atas jalan Reforma Agraria sejati dan Industri Nasional. Sehingga dapat dipastikan, hak-hak dasar buruh dan rakyat akan senantiasa dirampas, karena keberpihakan rezim Jokowi-JK hanya diabdikan pada imperialisme, borjuasi besar komprador dan tuan tanah besar.
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) menilai bahwa rezim Jokowi-JK juga anti demokrasi. Kesimpulan ini didasarkan pada upaya-upaya pemerintah yang menghalang-halangi kebebasan rakyatnya untuk menyatakan aspirasinya. Tercatat, dalam momentum peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA) yang diselenggarakan pada 19-24 April 2015, rezim ini melarang seluruh elemen rakyat untuk tidak melakukan unjuk rasa selama pertemuan KAA berlansung. Pelarangan ini disampaikan secara langsung melalui telepon, surat kepolisian maupun undangan pertemuan yang diinisiasi oleh aparat kepolisian maupun TNI. Puncaknya adalah penangkapan 18 orang aktifis Front Perjuangan Rakyat (FPR) pada 20 April yang sedang menyampaikan aspirasinya mengkritisi penyelenggaraan KAA. Segala terror dan intimidasi dan penangkapan yang dilakukan oleh aparat dibawah pemerintahan Jokowi-JK adalah bukti bagaimana rezim ini telah merampas hak politik rakyat dan membelakangi proses demokrasi di Indonesia.
Kenyataan lain juga menunjukkan bahwa rezim Jokowi-JK tidak memiliki keberpihakan yang serius atas persoalan HAM, Korupsi dan Perlindungan terhadap Buruh Migran Indonesia (BMI) di luar negeri. Kasus pelanggaran HAM di Papua dan daerah-daerah lainnya, selalu menghadirkan tanya karena tidak pernah diusut tuntas dan para pelakunya tidak pernah diadili. Rezim ini, juga memaksakan kehendaknya untuk tetap memberikan jabatan Wakapolri kepada Budi Gunawan yang merupakan tersangka kasus korupsi. Ironisnya, pimpinan-pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) justru dikriminalisasi ketika berupaya untuk mengungkap kasus korupsi yang melibatkan para petinggi dijajaran kepolisian. Dalam hal perlindungan terhadap BMI, rezim Jokowi-JK gagal menyelamatkan dua orang BMI di Arab Saudi (Siti Zaenab dan Karni) dari hukuman mati, sementara 278 orang lainnya juga terancam hukuman mati di luar negeri dan akan mengalami hal yang sama jika pemerintah tidak memiliki upaya yang jauh lebih kuat untuk membebaskannya dari hukuman mati. Begitu pula dengan kampanye perang terhadap narkoba, pemerintah Jokowi-JK hanya mampu menangkap dan menghukum mati para kurir yang semuanya belum tentu bersalah seperti kasus Mary Jane (Buruh Migran asal Philipina), yang merupakan salah satu korban perdagangan manusia dan sindikat narkoba internasional dan hampir dihukum mati di Nusakambangan bersama 8 terpidana mati narkoba lainnya.
Berdasarkan uraian di atas, dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2015 GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) sebagai Pusat Perjuangan Buruh dari berbagai macam bentuk organisasi serikat buruh sektoral dan non-sektoral di Indonesia yang independen, militant, patriotik dan demokratis menyatakan sikap Menolak segala kebijakan rezim JOKOWI-JK yang anti demokrasi dan anti rakyat serta berbagai peraturan dan perundang-undangan yang merampas hak-hak dasar (sosial-ekonomi dan politik) buruh dan rakyat Indonesia. Serta menuntut kepada pemerintahan Jokowi-JK:
- Menolak dan menuntut untuk segera di hentikannya politik upah murah dan perampasan upah buruh, serta mencabut Kepmen Nomor 231/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Upah Minimum, Cabut Inpres Nomor 9/2013 tentang Pembatasan Upah Minimum, Cabut Kepmen Nomor 7/2013 tentang Upah Minimum, Revisi Permenakertrans No.13 Tahun 2012 tentang Komponen dan Pelaksana Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak (KHL) menjadi 120 komponen dan lakukan revisi segera terhadap UUK No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Menolak RPP Pengupahan yang akan menetapkan kenaikan upah buruh menjadi 2 tahun sekali bahkan 5 tahun sekali. Upah minimum naik 1 tahun sekali saja tidak mampu mencukupi kebutuhan hidup layak bagi buruh apalagi kalau 2 atau 5 tahun sekali, terlebih ditengah pemerintah selalu gagal mengendalikan inflasi dan laju harga kebutuhan pokok rakyat. Batalkan rencana pengesahan RPP Pengupahan dan berikan upah yang dapat menjamin kesejahteraan bagi buruh beserta keluarganya.
- Tolak Iuaran Pensiun dan berikan Jaminan hari tua bagi buruh yang sepenuhnya ditanggung pengusaha dan negara.
- Hentikan PHK, Hapuskan Sistem Kerja Kontrak jangka Pendek dan Outsourcing.
- Hapuskan UU No. 40 thn 2004 tentang SJSN dan UU No. 24 thn 2011 tentang BPJS serta berikan Jaminan Sosial bagi seluruh rakyat yang sepenuhnya di tanggung oleh negara.
- Berikan Pendidikan bagi anak buruh dan seluruh rakyat Indonesia serta berikan lapangan pekerjaan bagi seluruh rakyat dengan upah yang layak.
- Berikan kadilan dan perlindungan sejati bagi Buruh Migran Indonesia dan keluarganya, serta selamatkan 278 BMI yang terancam hukuman mati.
- Cabut UU No. 39 thn 2004 tentang PPTKILN dan segera buat UU yang memberikan perlindungan sejati bagi BMI dan Keluarganya, berlakukan kontrak mandiri dan hapuskan overcharging serta buat dan segera sahkan UU perlindungan bagi PRT.
- Hentikan kekerasan, diskriminasi, kriminalisasi dan perdagangan manusia yang banyak dialami kaum perempuan dan anak.
- Tegakkan HAM, berantas korupsi dan hentikan kriminalisasi terhadap aktivis anti korupsi, aktivis buruh, petani serta tangkap para koruptor dan sita seluruh harta kekayaannya dan Hapuskan hukuman mati di Indonesia.
- Laksanakan swasembada kesehatan sebagai kedaulatan bangsa dan cabut UU Paten pada kesehatan.
- Menolak kenaikan harga BMM dan penetapan harga BBM yang sepenuhnya di serahkan kepada mekanisme pasar.
- Turunkan harga-harga kebutuhan pokok rakyat.
- Menolak privatisasi aset-aset Negara, Menuntut dihentikannya liberasi perdagangan dan liberalisasi diberbagai bidang ekonomi , SDA dan Politik serta menolak segala bentuk kerjasama bilateral, regional dan multilateral di bawah skema neo liberalisme imperialis AS.
- Menuntut untuk segera dihentikan monopoli dan perampasan tanah, hentikan penggusuran warga miskin perkotaan serta Jalankan Land Reform Sejati untuk mewujudkan Industrialisasi Nasional.
- Laksanakan Reforma Agraria Sejati dan bangun segera Industri Nasional.
Demikian Pernyataan Sikap GSBI ini disampaikan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional 1 Mei 2015, agar mendapatkan perhatian kita semua.
Dan melalui ini juga kami dari GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI) menyerukan kepada seluruh buruh dan rakyat tertindas Indonesia untuk terus memperkuat persatuan dan perjuangan melawan seluruh kebijakan pemerintah Jokowi-JK yang anti demokrasi dan anti rakyat. Bagi kaum buruh, tidak ada syarat untuk bekerja sama dengan pemerintahan yang anti rakyat dan anti demokrasi, sehingga GSBI menyayangkan atas sikap dan tindakan yang diambil oleh sebagian pimpinan serikat pekerja/serikat buruh yang bekerja sama dan mendukung pemerintahan Jokowi-JK yang terbukti tidak pernah berpihak kepada kaum buruh.#
Selamat Hari Buruh Internasional !
Jayalah Perjuangan Buruh dan Rakyat Indonesia !
Hidup Buruh ! Hidup GSBI
Jakarta, 1 Mei 2015,
Hormat Kami,
DEWAN PIMPINAN PUSAT
GABUNGAN SERIKAT BURUH INDEPENDEN (GSBI)
RUDI HB. DAMAN EMELIA YANTI MD SIAHAAN. SH
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
Kontak Person :
Rudi HB Daman : +6281213172878
Ismet Innoni : +6281383493575