Karena Perjuangan SBME GSBI, Dua Buruh PT. KFN Yang Di PHK Akhirnya Di Pekerjakan Kembali

Bekasi, 12/7/2015. Setelah melaku proses perundingan yang alot dan panjang antara Tim Advokasi SBME GSBI PT KFN yang di pimpin oleh bung ...

Bekasi, 12/7/2015. Setelah melaku proses perundingan yang alot dan panjang antara Tim Advokasi SBME GSBI PT KFN yang di pimpin oleh bung Supriyanto dengan pihak Menegement Perusahaan, akhirnya pihak perusahaan menyerah dan mengabulkan dengan memenuhi tuntutan SBME GSBI PT KFN, yaitu kedua buruh (sdr. Anan Karnan dan Ervan Rifa’i) yang di putus kontraknya (PHK) di pekerjakan kembali seperti biasa mulai hari Senin, 15 Juni 2015.

Ketika di hubungi melalui telepon, Supriyanto selaku Tim Advokasi SBME GSBI PT KFN menjelaskan, berkat kekompakan, persatuan dan militansi dari seluruh anggota dan buruh PT KFN kesewenang-wenangan kali ini bisa kita lawan, dan tuntutan kita bisa di menangkan. Untuk itu saya menghimbau agar kita semua terus meningkatkan persatuan dan belajar kita, agar organisasi kita benar-benar ampuh menjadi alat perjuangan kaum buruh.

Sementara pihak perusahaan melalui Juru bicaranya yaitu Bapak Wirya Atmaja dan Andi Rusli sebagaimana di tuturkan oleh bung Supriyanto, mengatakan untuk tidak lagi melakukan pemutusan kontrak kepada buruh selama belum ada kesepakatan dengan perwakilan serikat buruh. (SS-SI-72015)#.

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan komentar dan jangan meninggalkan komentar spam.

emo-but-icon

Terbaru

Populer

Arsip Blog

item