GSBI desak UOB untuk bayarkan Gaji dan THR buruh PT Jabagarmindo
JAKARTA - Dengan telah dekatnya hari Raya Idul Fitry (lebaran), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mendesak Pihak UOB selaku penguasa...
https://www.infogsbi.or.id/2015/07/gsbi-desak-uob-untuk-bayarkan-gaji-dan.html?m=0
JAKARTA - Dengan telah dekatnya hari Raya Idul Fitry (lebaran), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) mendesak Pihak UOB selaku penguasa aset PT Jabagarmindo untuk segera memberikan hasil pelelangan sebesar 50 persen, Khususnya, diperuntukkan bagi pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) ratusan buruh PT Jabagarmindo.
Ratusan buruh PT Jaba Garmindo belum memiliki kepastian pembayaran gaji dan kejelasan status kerja sejak dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada April lalu.
Bahwa berdasarkan informasi saat ini dari hasil pelelangan aset di tiga tempat yang di lakukan pihak UOB telah terkumpul sekira Rp170 miliar.
Untuk itu kami dari GSBI mendesak pihak UOB untuk segera mengumumkan hasil nilai lelang yang telah dilakukan tersebut secara transparan dan terbuka kepublik serta segera pula pihak UOB membagikan kepada buruh hasilnya untuk pembayaran upah dan THR.
Sekedar informasi, seluruh aset perusahaan PT Jaba Garmindo sejak dinyatakan pailit berpindah tangan ke pihak kreditor perusahaan. Yakni, PT CIMB Bank Niaga dan PT Bank UOB Indonesia. (rd-972015)#
Ratusan buruh PT Jaba Garmindo belum memiliki kepastian pembayaran gaji dan kejelasan status kerja sejak dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat pada April lalu.
Bahwa berdasarkan informasi saat ini dari hasil pelelangan aset di tiga tempat yang di lakukan pihak UOB telah terkumpul sekira Rp170 miliar.
Untuk itu kami dari GSBI mendesak pihak UOB untuk segera mengumumkan hasil nilai lelang yang telah dilakukan tersebut secara transparan dan terbuka kepublik serta segera pula pihak UOB membagikan kepada buruh hasilnya untuk pembayaran upah dan THR.
Sekedar informasi, seluruh aset perusahaan PT Jaba Garmindo sejak dinyatakan pailit berpindah tangan ke pihak kreditor perusahaan. Yakni, PT CIMB Bank Niaga dan PT Bank UOB Indonesia. (rd-972015)#