PT. Mandom Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Harus Bertanggung Jawab atas Kebakaran yang Menewaskan Buruh di PT. Mandom Indonesia!
PT. Mandom Indonesia dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Harus Bertanggung Jawab atas Kebakaran yang Menewaskan Buruh di PT. Mandom Ind...
https://www.infogsbi.or.id/2015/07/pt-mandom-indonesia-dan-dinas-tenaga.html?m=0
PT. Mandom Indonesia dan
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Harus Bertanggung Jawab atas Kebakaran yang
Menewaskan Buruh di PT. Mandom Indonesia!
Berikan Jaminan
Keselamatan Kerja Bagi Buruh di Indonesia!
Kebakaran hebat melanda
perusahaan bernama PT. Mandom Indonesia pada Jum’at, 10 Juli 2015. Perusahaan
kosmetik yang berlokasi di kawasan industry MM 2100, Cikarang, Kabupaten
Bekasi, Jawa Barat ludes terbakar api. Perusahaan yang memproduksi kosmestik dengan
merk Tancho, Gatsby dan Spalding ini belum genap sebulan beroperasi, dan
mempunyai proyeksi untuk meningkatkan kapasitas produksi hingga 1,6 kali dari
kapasitas produksi saat ini. Dari berita yang dilansir media, 5 (lima) orang
meninggal dan lebih dari 50 orang menderita luka bakar akibat kejadian ini.
Gabungan Serikat Buruh
Indonesia (GSBI), melalui Sekretaris Jenderal Emelia Yanti menyatakan, “Kami
mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas tragedy kebakaran ini,
semoga seluruh keluarga diberikan ketabahan dan kesabaran dalam menghadapi
musibah ini. Peristiwa ini mengingatkan pada kasus serupa yang menimpa buruh
PT. Kentex Manufacturing Inc, di Filipina pada bulan April 2015 yang menewaskan
tidak kurang dari 70 orang buruh”.
Kasus kecelakaan kerja
yang menimpa buruh PT. Mandom Indonesia menjadi bukti sekali lagi bahwa
perusahaan-perusahaan di Indonesia masih belum memberikan perhatian yang serius
atas masalah kesehatan dan keselamatan kerja bagi buruh. Ironisnya, kejadian
ini berlangsung seminggu sebelum hari raya Idul Fitri, menjelang saat-saat bagi
kaum buruh berkumpul bersama dengan keluarga dikampung halamannya
masing-masing. Tentu ini menjadi sebuah pukulan bagi seluruh korban dan
keluarganya.
PT. Mandom Indonesia
harus menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas musibah kebakaran yang
terjadi dan menunaikan seluruh kewajibannya untuk memenuhi tanpa syarat seluruh
hak-hak korban. PT. Mandom Indonesia hanya memperhatikan target penjualan
mereka agar mencapai angka 3 triliun rupiah pada tahun 2016. PT. Mandom sendiri mencetak penjualan sebesar Rp 2,3
triliun sepanjang 2014, atau tumbuh 13,8 persen dari perolehan 2013 sebesar Rp
2,03 triliun. Namun disisi lain, perusahaan tidak
memperhatikan dengan seksama aspek keselamatan kerja bagi para buruhnya.
“Dinas Tenaga Kerja
Kabupaten Bekasi juga harus bertanggung jawab atas kejadian ini. Kebakaran ini
menunjukkan betapa pemerintah sangat lemah dalam melakukan pengawasan terhadap
standar keselamatan kerja yang harus dipenuhi oleh sebuah perusahaan sebelum
resmi beroperasi. Mengingat ini adalah pabrik yang baru seharusnya pemerintah
dapat memastikan semuanya siap sebelum diresmikan. Jika system pengawasannya
lemah, maka kejadian serupa dapat terjadi di perusahaan-perusahaaan lainnya”,
terang Emelia.
Tim investigasi
independen yang melibatkan serikat buruh atau perwakilan buruh dibutuhkan untuk
mengungkap dan mendalami penyebab kebakaran terjadi. Karena tanpa adanya tim
investigasi independen dikhawatirkan hasil investigasinya tidak akan terungkap
dengan terang. Sudah saatnya bagi perusahaan-perusahaan untuk memberikan
jaminan keselamatan kerja yang utama bagi seluruh buruhnya, tidak hanya sekedar
mengejar nilai keuntungan semata. Sehingga tidak perlu lagi ada kaum buruh
meninggal akibat kelalaian perusahaan yang tidak memberikan perlindungan bagi
kesehatan dan keselamatan kerja.